Selasa, 27 Maret 2012

Makna Nilai dan Norma Pandangan Sosiologi


Makna Nilai

1.      Nilai adalah kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil keputusan.
2.      Menurut Kimball Young; Nilai adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
3.      Menurut A.W. Green; Nilai adalah kesadaran yang secara relative berlangsung disertai emosi terhadap objek.
4.      menurut Woods; Nilai merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari. 

Macam-Macam Nilai

1.      Macam-Macam Nilai Menurut Prof.Dr.Notonagoro:
A.    Nilai Material adalah segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia.
B.     Nilai Vital adalah segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengandalkan kegiatan atau aktivitas .
C.     Nilai Kerohanian adalah segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia .
Nilai Kerohanian dibedakan atas empat Macam :
a)      Nilai Kebenaran atau kenyataan, yakni bersumber dari unsur akal manusia ( nalar, ratio, budi, cipta )
b)      Nilai Keindahan, yakni bersumber dari unsur rasa manusia ( perasaan, estetika )
c)      Nilai Moral atau Kebaikan, yakni bersumber dari unsur kehendak atau kemauan ( karsa, etika )
d)     Nilai Regius, yakni merupakan nilai ketuhanan, kerohanian yang tinggi, dan mutlak yang bersumber dari keyakinan atau kepercayaan manusia.

Makna Norma

Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang perorangan, kelompok atau masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.

Macam-macam Norma dan sangsinya
  1. Macam-macam norma dan sanksinya dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat beberapa macam norma :
D.    Tata cara ( usage )
Tata cara merupakan norma yang menunjuk kepada satu bentuk perbuatan dengan sangsi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya.
Misalnya : Cara memegang garpu atau sendok ketika makan, 
Pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan atau dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.

E.     Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan atau Folkways merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Folkways mempunyai kekuatan untuk mengikat yang lebih besar dari pada cara.
Misalnya: Mengucapkan salam ketika bertemu, membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua. Apabila tindakan itu tidak dilakukan maka sanksinya adalah berupa teguran, sindiran, atau perunjingan.
F.      Tata Kelakuan (mores)
Tata kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau ideology yang dianut oleh masyarakat.
Misalnya : Larangan berzina,berjudi,minum-minuman keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif (obat-obatan terlarang) dan mencuri.
Tata kelakuan sangat penting dalam masyarakat,karena berfungsi :
a)      Memberikan batas-batas pada kelakuan-kelakuan individu.Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing yang seringkali berbeda yang satu dengan yang lain.
b)      Tata kelakuan mengidentifikasikan individu dengan kelompoknya.Disatu pihak tata kelakuan memaksa agar individu menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku,dan di lain pihak memaksa masyarakat untuk menerima individu berdasarkan kesanggupannya menyesuaikan dirinya dengan tata kelakuan yang berlaku.
c)      Tata kelakuan menjaga solidaritas antara anggota-anggota masyarakat sehingga mengkukuhkan ikatandan mendorong tercapainya integrasi social yang kuat.
G.    Adat ( customs )
Adat merupakan norma ynag tidak tertulis namun sangat kuat mengikat, sehingga anggota-anggota masyarkat yang melanggar adat istiadat akan menderita, karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung dikenakan.
Misalnya : Pada masyarakat yang melarang terjadinya perceraian,apabila terjadinya perceraian maka tidak hanya yang bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar, tetapi seluruh keluarga bahkan masyarakatnya.
H.    Hukum (laws)
Hukum  merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis. Ketentuan sanksi terhadap pelanggar paling tegas apabila dibandingkan dengan norma-norma yang disebut terdahulu.

  1. Macam-macam norma dan sanksinya dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya, yaitu : 
A.    Norma Agama adalah norma mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa. 
Sanksinya: mendapat dosa
B.     Norma Kesusilaan adalah petunjuk hidup yang berasal dari akhlak atau dari hati nurani sendiri tentang apa yang lebih baik dan apa yang buruk.
Sanksinya: akan dikucilkan orang lain
C.     Norma Kesopanan adalah petunjuk hidup yang mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat .
Sanksinya: akan dicemoohkan oleh masyarakat dalam pergaulan .
D.    Norma Hukum adalah himpunan petunjuk hidup atau peraturan-peraturan oleh pemerintah.
Sanksinya: dipenjara atau denda.

Latar Belakang Ilmu Budaya Dasar


Secara umum pengertian kebudayaan adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani maupun rohani.

Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
  1. Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
  2. Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
  3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi dan sosiologi
  4. Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Latar belakang ilmu budaya dasar
latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:
  1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
  2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
  3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
  1. Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja
  2. Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain
  3. Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup
  4. Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia
  5. Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya
  6. Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya
  7. Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku
  8. Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan
Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia

Unsur-unsur kebudayaan
  1. Sistem Religi/ Kepercayaan
  2. Sistem organisasi kemasyarakatan
  3. Ilmu Pengetahuan
  4. Bahasa dan kesenian
  5. Mata pencaharian hidup
  6. Peralatan dan teknologi
Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
  1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
  2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
  3. Pembimbing kehidupan manusia
  4. Pembeda antar manusia dan binatang
Hakekat Kebudayaan
  1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
  2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah generasi tidak ada
  3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
  4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban
Sifat kebudayaan
  1. Etnosentis
  2. Universal
  3. Alkuturasi
  4. Adaptif
  5. Dinamis (flexibel)
  6. Integratif (Integrasi)
Aspek-aspek kebudayaan
  1. Kesenian
  2. Bahasa
  3. Adat Istiadat
  4. Budaya daerah
  5. Budaya Nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah
  1. kontak dengan negara lain
  2. sistem pendidikan formal yang maju
  3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
  4. penduduk yang heterogen
  5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
1.faktor dari dalam masyarakat
  • betambah dan berkurangnya penduduk
  • penemuan-penemuan baru
  • petentangan-pertentangan didalam masyarakat
  • terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
  • berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
  • peperangan dengan negara lain
  • pengaruh kebudayaan masyarakat lain

Selasa, 20 Maret 2012

PENGANTAR SOSIOLOGI



                                               

Pendahuluan
Ciri-ciri  utama sosiologi sebagai ilmu :
a. Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan   tersebut didasarkan pada observasi terhadap kenyataan dan akal  sehat seta hasilnya tidak bersifat spekulatif 
b. Sosiologi bersifat teoretis, yaitu ilmu pengetahuan tersebut selalu  berusaha untuk menyusun  bstraksi dari hasil-hasil obesrvasi.
c. Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori  sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori yang sudah ada dalam arti  memperbaiki, memperluas serta memperhalus teori-teori lama.
d. Bersifat non-etis, yakni yang dipersoalkan bukanlah buruk-baiknya fakta tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjalaskan  fakta tersebut secara analitis.

Pengertian Sosiologi
- Pitirim Sorokin: Sosiologi adalah suatu ilmu y ang mempelajari :
1. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka  macam gejala-gejala sosial (misalnya ntara  ejala ekonomi dengan agama; keluarga dengan moral;  hukum dengan ekonomi; gerak  masyarakat  dengan politik dan lain sebagainya) 
2. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala  osial dengan gejala-gejala non-sosial (misalnya  gejala geografis, biologis,dan sebagainya)
3. Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial
- Roucek dan Warren: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara
manusia dalam kelompok-kelompok
- William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff: Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial
-J.A.A. Van Doorn dan C.J. Lammers: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang  strukturstruktur dan peroses-proses kemasyarakatan yang bersifat stabil.
- Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi: Sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial,
termasuk perubahan-perubahan sosial. Struktur Sosial adalah keseluruhan jalinan antara unsurunsur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah sosial
(norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta lapisan-lapisan sosial. Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara  pelbagai segi kehidupan bersama, umpamanya pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi  kehidpuan politik, antara segi kehidupan hukum dan segi  kehidupan agama, antara segi kehidupan agama dan segi
kehidupan ekonomi dan lain sebagainya.

Hakikat Sosiologi
i. Sosiologi adalah suatu ilmu sosial dan bukan merupakan ilmu pengetahuan  alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian
ii. Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normatif akan tetapi adalah suatu  disiplin yang kategoris, artinya sosiologi membatasi diri pada apa yang  terjadi dewasa ini dan bukan  mengenai apa yang terjadi atau seharusnya  terjadi.
iii. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni (pure science) dan bukan
merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai (apllied science)
iv. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan
ilmu pengetahuan yang konkrit
v. Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum
vi. Sosiologi merupakan pengetahuan yang empiris dan rasional
vii. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan  ilmu pengetahuan yang khusus.



Sosiologi Sebagai Ilmu
Terkadang kata “teori” memang menakutkan. Beberapa teori sosial seringkali sulit dipahami, dangkal, atau bahkan tak memiliki tujuan yang jelas. Terkadang pembaca  teori-teori sosial tak mengerti apa sebenarnya yang mereka baca. Namun bagaimanapun  teori sangat berguna dalam memahami sistem yang hendak didekati. Teori sosial  sepantasnya berguna untuk mendekati sistem sosial. Konstruksi teori adalah sebuah tahapan dari seluruh pekerjaan dan metodologi ilmiah. Teori lahir dari serangkaian perjuangan yang menggunakan akal sehat, hipotesis, dan eksperimen yang dapat  digunakan di luar laboratorium dan sekadar impian para ilmuwan. Teori sosial adalah  teori yang tak menggunakan kelinci sebagai obyek percobaan, tak pula memiliki larutan  kimia atau proposisi logika yang hendak dipermainkan sedemikian oleh para ilmuwan  sebagaimana para fisikawan, kimiawan, atau matematikawan. Teori sosial berada di area  gejala yang terlihat di siang hari selama riset dan malam hari menjadi bahan perenungan  para ilmuwan sosial. Mungkin boleh-boleh saja para ilmuwan memodelkan aktivitas  manusia sebagai aktivitas elektron, dan berbagai benda-benda elementer yang unik  sebagaimana yang didekati para fisikawan, namun yang pasti elektron memiliki rule dan  hukum yang jelas yang selalu dipatuhi olehnya. Aktivitas sebuah elektron akan jelas jika berada di dalam medan listrik positif atau  negatif, namun tingkah laku manusia tidak mengikuti rule atau hukum se-teratur elektron. Manusia jauh lebih liar, tingkah lakunya berada di dalam lingkaran chaotik yang pendekatan sederhana tak akan mampu mendekatinya. Meski ini kedengaran sebagai sebuah apologia bagi teoretisi sosial, atas kerumitan yang dikandung konstruksi ilmiah teori sosial, namun ini bukanlah hal yang  mudah untuk menerima kesulitan yang timbul saat memahami sebuah teori sosial. Dalam  proses pemikiran teoretis beberapa hal bisa menjadi salah dan ini menjadi hal yang  membingungkan. Secara mendasar, ada beberapa perangkap di dalam pemikiran teoretis:
1. “perangkap teka-teki silang”.
Ironis, karena buku yang paling banyak berpengaruh dalam perkembangan ilmu  sosial secara ironis bukanlah buku-buku sosiologi, melainkan justru buku-buku  dari ilmu alam. Aktivitas ilmuwan sosial seringkali (sebagaimana ilmuwan ilmu  alam) berupaya untuk melakukan manipulasi beberapa aspek alami yang diisolasi  dalam beberapa situasi eksperimental untuk memuaskan paradigma. Ini seperti  permainan teka-teki silang: kotak-kotak telah ada sedemikian dan kita mengisi  kotak-kotak kosong itu dengan petunjuk yang ada sebagai pertanyaan dari tekateki  silang tersebut. Kompleksitas yang ada di kawasan sistem sosial seringkali  tak disadari dan hal ini memberikan upaya untuk mengejar metanarasi dalam ilmu  sosial yang akhirnya melahirkan reduksi, mereduksi kompleksitas menjadi  sekumpulan konsep teoretis yang tak bisa berbunyi apa-apa di tataran praksis.
2. “perangkap penggoda pikiran”.
Seringkali dalam upaya menjelaskan sesuatu hal pemikiran teoretik terjebak ke  dalam penjelasan sekunder ke hal lain yang jauh dari permasalahan yang  seharusnya didekati. Itulah barangkali sebabnya ada tren untuk melakukan kritik  terhadap teori-teori sebelumnya semenjak zaman pencerahan. Ilmuwan sosial  seringkali “tergoda” untuk berbicara berbagai hal yang jauh dari permasalahan  yang sedang dihadapi dalam realitas sosial, mungkin sebagai contoh adalah
perdebatan pengertian “kemiskinan”, suatu hal yang jauh dari kemiskinan yang  benar-benar terjadi dalam realitas sosial. Ini tentu dapat dikatakan terjadi dari  berbagai faktor semiologis tekstual sebagai rahim dari segala bentuk teori.
3. “perangkap logika”.
Boleh jadi sesuatu yang aneh, sebab sebuah teori tentunya berasal dari upaya  mencari koherensi logis dari berbagai fakta atau bagian-bagian yang hendak  didekati oleh ilmu sosial. Dalam  perkembangan teori sosial pada dasarnya kita  bisa melihat bahwa saat pendekatan teoretis berusaha mencari koherensi internal, secara umum dunia ini berjalan secara ilogis – atau berjalan dengan logika yang  lain dari logika yang ditemui secara internal. Seringkali teoretisi sosial
menemukan faktor membrojol yang tak diduga-duga sebelumnya bakal muncul  dalam  realitasnya – sekaligus, inilah yang menjadi kelemahan teori sosial  bersangkutan.
4. “perangkap deskripsi”.
Di mana seringkali deskripsi yang dilakukan dalam konstruksi sebuah teori sosial ternyata keliru, hal ini ditemui saat dilakukan upaya implementatif dari teori  tersebut. Seringkali ada kecenderungan untuk sulit membedakan mana deskripsi  dan mana penjelasan. Sangat sering  ilmuwan sosial merasa sudah menjelaskan sesuatu padahal sebenarnya hanya melakukan deskripsi, yang berakibat teori  tersebut tidak mengatakan apa-apa. Teori sosial seringkali hanya melakukan deskripsi tanpa menjelaskan. Untuk mencegah kita terjebak dalam perangkap-perangkap teoretik, kita akan  mencoba mendiskusikan dimensi-dimensi ilmu sosial. Pada dasarnya, dikenal empat jenis  dimensi dalam pendekatan teori sosial, yaitu :
1. Dimensi kognitif.
Dalam dimensi ini, ilmuwan sosial akan selalu berbicara mengenai teori sosial sebagai
cara untuk membangun pengetahuan tentang dunia sosial. Di sini terletak epistemologi
yang membangun berbagai metodologi penelitian sosial.
2. Dimensi afektif.
Merupakan sebuah kondisi di mana teori yang dibangun memuat pengalaman dan  perasaan dari teoretisi yang bersangkutan. Dimensi ini mempengaruhi keinginan untuk  mengetahui (to know) dan menjadi benar (to be right) – kedua hal ini bertitik berat  kepada kejadian tertentu dan realitas eksternal.
3. Dimensi reflektif.
Di sini, teori sosial harus menjadi bagian dari dunia sebagaimana ia menjadi cara  untuk memahami dunia. Dengan kata lain, teori sosial harus mencerminkan apa yang  terjadi di luar sana dan apa yang terjadi pada kita sebagai salah satu elemen dari sistem sosial yang ada.
4. Dimensi normatif,
 yang memperluas dimensi ketiga. Dalam dimensi ini, teori sosial sepantasnya memuat secara implisit ataupun eksplisit  tentang bagaimana seharusnya dunia yang direfleksikannya itu. Keempat dimensi ini  membangun seluruh pendekatan dalam proses kostruksi teori-teori sosial yang ada.

Objek Sosiologi
Objek Sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar  manusia, dan proses yang timbul dari hubungan manusia di dalam masyarakat.  -Maclver dan Page: Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata  cara, dari wewenang dan kerja sama antara berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan masyarakat.  Masyarakat merupakan jalinan hubungan sosial. San masyarakat selalu berubah  -Ralph Linton: Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang  telah hidup dan bekerjasama cukup lama sehingga  mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap  diri mereka sebagai suatu kesatuan sosial dengan batasbatas  yang dirumuskan dengan jelas  - Selo Soemardjan Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama,  yang menghasilkan kebudayaan  Dari definisi-definisi di atas, unsur-unsur masyarakat sebagai berikut :
a. Manusia yang hidup bersama. Di dalam Ilmu Sosial tidak ada ukuran mutlak  ataupun angka pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus ada.  Akan tetapi secara teoretis angka minimnya adalah dua orang yang hidup  bersama. 
b. Bercampur untuk waktu yang cukup lama. Kumpulan dari manusia tidaklah  sama dengan kumpulan benda-benda mati seperti umpamanya kursi, meja dan  sebagainya. Oleh karena dengan berkumpulnya manusia akan timbil manusiamanusia  baru. Manusia itu juga dapat bercakap-cakap, merasa dan mengerti;
mereka juga mempunyai keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau  perasaan-  perasaannya. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbulah sistem komunikasi dan timbulah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara  manusia dalam kelompok tersebut.
c. Mereka sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan
d. Mereka merupakan suatu sistem hidup bersama.
Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan oleh karena setiap anggota kelompok merasa dirinya  terikat satu dengan lainnya.
Dua Hasrat Kuat dalam diri manusia :
a. Keinginan untuk menjadi satu dengan sesamanya atau manusia lain  disekelilingnya (misalnya, masyarakat)
b. Keinginan untuk menjadi satu dengan lingkungan sekelilingnya  Untuk dapat menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan diatas, manusia  mempergunakan pikiran, perasaan dan  kehendaknya  Kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan masyarakat agar dapat terus hidup:
a. Adanya populasi dan populasi replacement
b. Informasi
c. Energi
d. Materi
e. Sistem Komunikasi
f. Sistem produksi
g. Sistem distribusi
h. Sistem organisasi sosial
i. Sistem pengendalian sosial
j. Perlindungan masyarakat terhadap ancaman-ancaman yang tertuju pada jiwa
dan harta bendanya.

Komponen-komponan dasar suatu masyarakat
1. Populasi:yakni warga-warga suatu masyarakat yang dilihat dari setiap  sudut pandangan kolektif. Secara sosiologis, maka aspek-aspek  sosiologisnya yang diperlu dipertimbangkan adalah
- aspek-aspek genetik yang konstan
- variabel-variabel genetik
- variabel-variabel demografis
2. Kebudayaan Hasil karya, cipta dan rasa dari kehidupan bersama yang
mencakup :
- sistem lambang-lambang
- informasi

Hasil-hasil kebudayaan material
1. Organisasi sosial
: Yakni jaringan hubungan antara warga-warga masyarakat yang  bersangkutan, yang antara lain mencakup :
- warga masyarakat secara individual
- peranan-peranan
- kelompok-kelompok sosial
- kelas-kelas sosial

2. Lembaga-lembaga sosial dan sistemnya.


                                                                 BAB 2.
                                                TEORI-TEORI SOSIOLOGI

Tokoh-tokoh yang Mempengaruhi Perkembangan Sosiologi
1. Auguste Comte (1798 – 1857): 
- Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari  dua bagian pokok, yaitu social statistics dan social dynamics.
- Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara  lembaga-lembaga kemasyarakatan.  - Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga  tersebut berkembang dan mengalami  perkembangan sepanjang masa.
- Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1. tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa  dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang  berada di atas manusia.
2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini
disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di  atas manusia.
3. tahap positif, merupakan tahap di mana manusia telah sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada  tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

2. Emile Durkheim (1858-1917):
Sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan proses-proses sosialnya. Sosiologi dibagi ke dalam tujuh seksi, yakni :
Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
a. sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia
b. sosiologi agama
c. sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi sosial, perkawinan dan keluarga.
d. Sosiologi tentang kejahatan.
e. Sosiologi ekonomi yang mencakup unuran-unuran penelitian dan kelompok kerja.
f. Demografi yang mencakup masyarakat perkotaan dan pedesaan.
g. Dan sosiologi estetika.

3. Max Weber (1864-1920):
- Sosiologi adalah ilmu yang berusaha memberikan pengertian tentang aksi-aksi sosial.
- Teori Ideal Typus, yaitu suatu kosntruksi dalam pikiran seorang peneliti yang dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis gejala-gejala dalam masyarakat.
- Ajaran-ajarannya sangat menyumbang sosiologi, misalnya analisisnya tentang wewenang, birokrasi,  sosiologi agama, organisasi-organisasi ekonomi dan  seterusnya.

4. Charles Horton Cooley (1864-1929)
- Mengembangkan konsepsi mengenai hubungan timbalbalik
dan hubungan yang tidak terpisahkan antara  individu dengan masyarakat. 
- Teorinya mengidamkan kehidupan bersama, rukun dan damai sebagaimana dijumpai pada masyarakatmasyarakat  yang masih bersahaja.
- Prihatin melihat masyarakat-kasyarakat modern yang  telah goyah norma-normanya, sehingga masyarakat  bersahaja merupakan bentuk ideal yang terlalu  berlebih-lebihan kesempurnaannya.

5. Pierre Guillaurne Frederic Le Play (1806-1882):
- Mengenalkan metode tertentu di dalam meneliti dan  menganisis gejala-gejala sosial yaitu dengan jalan  mengadakan observasi terhadap fakta-fakta sosial dan analisis induktif. Kemudian dia juga menggunakan  metode case study dalam penelitian-penelitian sosial.
- Hasil penelitiannya, bahwa lingkungan geografis  menentukan jenis pekerjaan, dan hal ini mempengaruhi organisasi ekonomi, keluarga serta lembaga-lembaga lainnya.


6.Ferdinand Tonnies
 - Teorinya mengenai Gemeinschaft dan Gesellschaft  sebagai dua bentuk yang menyertai perkembangan  kelompok-kelompok sosial. - Gemeinschaft (paguyuban) adalah bentuk kehidupan  bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh  hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta  bersifat kekal.
- Gesellschaft (patembayan) merupakan bentuk  kehidupan bersama yang merupakan ikatan lahir yang  bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu yang  pendek.

7. Leopold Wiese(1876-1949):
- Sosiologi adalah penelitian terhadap hubungan antar  manusia yang merupakan kenyataan sosial.
- Objek khusus sosiologi adalah interaksi sosial atau  proses sosial

8.Alfred Vierkandt(1867-1953):
- Sosiologi terutama mempelajari interaksi dan hasil  interaksi tersebut. Masyarakat merupakan himpunan  interaksi-interaksi sosial, sehingga sosiologi bertugas  untuk mengkonstruksikan teori-teori tentang  masyarakat dan kebudayaan.
- Dasar semua struktur sosial adalah ikatan emosional; tak ada konflik antara kesaradan  individual dengan  kelompok, oleh karena itu individu tunduk pada tujuan kelompoknya.

9. Lester Frank Ward(1841-1913)
- Sosiologi bertujuan untuk meneliti kemajuan-kemajuan manusia
- Ia membedakan antara pure sociology (sosiologi  murni) yang meneliti asal dan perkembangan gejalagejala  sosial, dan apllied sociology (sosiologi terapan)  yang khusus mempelajari  perubahan-perubahan dalam  masyarakat karena usaha-usaha manusia.
- Kekuatan dinamis dalam gejala sosial adalah perasaan.

10. Vilfredo Pareto (1848-1923):
- Sosiologi didasarkan pada observasi terhadap  tindakan-tindakan, eksperimen terhadap fakta-fakta  dan rumus-rumus matematis.  - Masyarakat merupakan sistem kekuatan yang
seimbang dan keseimbangan tersebut tergantung pada ciri-ciri tingkah laku dan tindakan-tindakan manusia  dan tindakan-tindakan manusia tergantung dari  keinginan-keinginan serta dorongan-dorongan dalam  dirinya.

11. Georg Simmel(1858-1918)
- Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang khusus,yaitu satu-satunya ilmu pengetahuan analitis  yang abstrak di antara semua ilmu pengetahuan  kemasyarakatan.
- Objek sosiologi adalah bentuk-bentuk hubungan antar  manusia

12. William Graham Summer (1840-1910):
- Sistem sosiologi didasarkan pada konsep in-group dan out-group.
- Masyarakat merupakan peleburan dari kelompok-kelompok sosial
- Empat dorongan yang universal dalam diri manusia  yaitu rasa lapar, rasa cinta, rasa takut, dan rasa hampa.

13. Robert Ezra Park (1864-1944):
- Pelopor mazhab Ekologi.
- Sosiologi meneliti masyarakat setempat dari sudut  hubungan antar manusia.

14. Karl Mannheim (1893-1947)
- Pelopor sosiologi pengetahuan, menelaah hubungan  masyarakat dengan pengetahuan
- Akar dari segenap pertentangan yang menimbulkan  krisis terletak dalam ketegangan-ketegangan yang  timbul disemua lapangan kehidupan. 
- Planning for freedom, yaitu semacam perencanaan  yang diawasi secara demokratis dan menjamin  kemerdekaan aktivitas-aktivitas individu maupun  kelompok manusia.

Kegunaan Teori:
Suatu Teori pada hakekatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta tersebut merupakan sesuatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris.
Teori merupakan hubungan dua variabel atau lebih, yang telah diuji kebenarannya.
Variabel merupakan karakteristik dari orang-orang, benda-benda atau keadaan yang
mempunyai nilai-nilai yang berbeda, misalnya usia, jenis kelamin, dsb. Kegunaan Teori antara lain :
a. Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang telah
diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut objek yang dipelajari
sosiologi.
b. Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada
seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
c. Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang
dipelajari oleh sosiologi.
d. Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta,
membina struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang
penting untuk penelitian.
e. Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan
proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui kearah mana masyarakat  akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa lampau dan pada dewasa ini.

Perkembangan Teori Sosiologi
1. Plato (429-347 SM.)
Seorang Filosof Romawi. Plato bermaksud merumuskan suatu teori tentang bentuk  negara yang dicita-citakan, yang organisasinya didasarkan  pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial yang  ada pada zamannya. Plato menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya  merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu masyarakat akan mengalami kegoncangan, sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu  keseimbangan  jiwanya yang terdiri dari tiga unsur pengendali, sehingga suatu negara  seyogyanya juga merupakan refleksi dari  ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi.
Dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga di dalam  masyarakat, maka Plato berhasil menunjukkan hubungan  fungsional antara lembaga-lembaga tersebut yang pada  hakikatnya merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh. Dengan demikian maka Plato berhasil  merumuskan suatu  teori organis tentang masyarakat, yang mencakup bidangbidang
kehidupan ekonomis dan sosial. Suatu unsur yang menyebabkan masyarakat berdinamika adalah adanya  sistem hukum yang identik dengan moral, oleh karena  didasarkan pada keadilan.

2. Aristoteles(384-322 SM.)
Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam arti  luas mencakup juga berbagai masalah ekonomi dan sosial. Sebagaimana halnya dengan Plato, perhatian aristoteles  terhadap biologi telah menyebabkannya mengadakan suatu  analogi antara masyarakat dengan organismebiologis  manusia. Disamping itu Aristoteles menggarisbawahi
kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika  dalam arti sempit)

3 Ibn Khaldun(1332 1406)
Seorang ahli filsafat Arab. Mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan  kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam  sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpai, bila ingin mengadakan analisis terhadap timbul dan tenggelamnya negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan terlihat pada kehidupan masyarakat-masyarakat
pengembara, dengan segala kekuatan dan kelemahankelemahannya. Faktor yang menyebabkan bersatunya manusia di dalam suku-suku clan, negara, dan sebagainya, adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan  adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan  bersama antara manusia.

4 Zaman Reanissance (1200-1600)
Thomas More dan Campanella.
Sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap adanya masyarakat yang ideal. N. Machiavelli (bukunya Il Principe) Menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan.
Untuk pertamakalinya politik dipisahkan dari moral, sehingga terjadi suatu pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat. Pengaruh ajaran Machiavelli antara lain, suatu  ajaran, bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan  perhatian mekanisme pemerintahan.

5 Hobbes(1588-1679)
Tulisannya berjudul The Leviathan. Inti ajarannya diilhami oleh hukum alam, fisika dan
matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginankeinginan  yang mekanis, sehingga manusia selalu berkelahi. Akan tetapi mereka mempunyai pikiran bahwa hidup damai  dan tenteram adalah jauh lebih baik. Keadaan semacam itu  baru dapat tercapai apabila mereka mengadakan suatu  perjanjian atau kontrak dengan pihak-pihak yang  mempunyai wewenang, pihak mana akan dapat
memeliharaketenteraman. Supaya keadaan damai tadi  terpelihara, maka orang-orang harus sepenuhnya mematuhi  pihak yang mempunyai wewenang tadi. Dalam keadaan  demikianlah masyarakat dapat berfungsi sebagaimana  mestinya.

6 John Locke(1632-1704)
Manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang  berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak atas harta  benda. Kontrak antara warga masyarakat dengan pihak yang  mempunyai wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih. Bila pihak yang mempunyai wewenang tadi gagal untuk  memenuhi syarat-syarat kontrak, maka warga-warga  masyarakat berhak untuk memilih pihak lain.

7 J.J. Rousseau(1712-1778)
Kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah, menyebabkan tumbuhnya kolektivitas yang mempunyai  keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum. Keinginan umum tadi berbeda dengan keinginan masingmasing individu.

8 Saint Simon(1760-1825)
Manusia hendaknya dipejalajari dalam kehidupan berkelompok. Dalam bukunya Memoirs sur la Science de I’home, dia menyatakan bahwa ilmu politik merupakan suatu ilmu  positif. Artinya, masalah-masalah dalam ilmu politik  hendaknya dianalisis dengan metode-metode yang lazim
dipakai terhadap gejala-gejala lain. Dia memikirkan sejarah  sebagai suatu fisika sosial. Fisiologi sangat mempengaruhi  ajaran-ajarannya mengenai masyarakat. Masyarakat  bukanlah semata-mata merupakan suatu kumpulan dari  orang-orang belaka yang tindakan-tindakannya tidak
mempunyai sebab, kecuali kemauan masing-masing. Kumpulan tersebut hidup karena didorong oleh organorgani  tertentu yang menggerakan manusia untuk  melakukan fungsi-fungsi  tersebut.

9 Auguste Comte(1798-1853)
Auguste Comte yang pertama-tama mempergunakan istilah “sosiologi” adalah orang pertama yang membedakan antara  ruang lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi  ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
- Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua bagian pokok, yaitu social statistics dan social  dynamics.
- Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah  ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara  lembaga-lembaga kemasyarakatan. - Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga tersebut berkembang dan mengalami  perkembangan sepanjang masa.
- Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1. tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia ini mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang  berada di atas manusia.
2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih  percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini  disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di atas manusia.
3. tahap positif, merupakan tahap di mana manusia telah sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada  tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.

Mazhab Geografi dan Lingkungan
10 Edward Buckle(1821-1862) Karyanya Historyof Civilization in England  Buckle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang  pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat. Di salam
analisisnya, dia telah menemukan beberapaketeraturan hubungan antara keadaan alam dengan tingkah laku  manusia. Misalnya, terjadinya bunuh diri adalah sebagai  akibat rendahnya penghasilan, dan tinggi rendahnya pengahsilan tergantung keadaan alam. Taraf kemakmuran
suatu masyarakat juga sangat tergantung pada keadaan alam di mana masyarakat hidup.

11 Le Play(1806-1888)
Dia menganalisis keluarga sebagai unit sosial yang  fundamental dari masyarakat. Organisasi keluarga di  tentukan oleh cara-cara mempertahankan kehidupannya yaitu cara mereka bermata pencaharian. Hal ini sangat  tergantung pada lingkungan yimbal balik antara  faktorfaktor  tempat, pekerjaan dan manusia (atau masyarakat). Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapatlah  diketemukan unsur-unsur yang menjadi dasar adanya  kelompok-kelompok yang lebih besar, yang memerlukan  analisis terhadap semua lembaga-lembaga politik dan sosial  suatu masyarakat.

12 E. Huntington Karyannya (tahun 1915) Civilization and climate, menguraikan bahwa mentalitas manusia di tentukan oleh faktor iklim.

Mazhab Organis dan Evolusioner
13 Herbert Spencer(1820-1903)  Suatu organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan dengan adanya diferensiasi antara  bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya fungsi yang lebih  matang antar bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya organisasi fungsi yang lebih matang antara bagian-bagian  organisme tersebut, dan integrasi yang lebih sempurna pula. Secara Evolusioner, maka tahap organisme tersebut akan  semakin sempurna sifatnya. Dengan demikian maka  organisme tersebut ada kriterianya yakni kompleksitas,
diferensiasi, dan integrasi. Kriteria mana akan dapat  diterapkan dalam masyarakat. Evaluasi sosial dan  perkembangan sosial pada dasarnya berarti bertambahnya diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja, dan suatu transisi dari keadaan homogen ke keadaan yang
heterogen.

14 W.G. Summer(1840-1910)
Salah satu karyanya Folkways.
Folkways dimaksudkan dengan kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul secara tidak sadar dalam masyarakat, kebiasaan-kebiasaan mana menjadi bagian dari tradisi. Hampir semua aturan-aturan kehidupan sosial, upacarasopan- santun, kesusilaan, dan sebagainya, termasuk dalam Folkways tersebut. Aturan-aturan tersebut merupakan kaidah-kaidah kelompok yang masing-masing mempunyai  tingkat atau derajat kekuatan yang berbeda-beda. Apabila  kaidah-kaidah tadi dianggap sedemikian pentingnya, maka  kaidah-kaidah tadi dinamakan tata  kelakuan (mores). Kaidah-kaidah tersebut tidaklah menjadi bagian dari suatu masyarakat secara menyeluruh, dan oleh karena itu summer  membedakan antara kelompok sendiri (in-gropus) dengan  kelompok luar (out-groups). Pembedaan ini ditujukan untuk dapat memberikan petunjuk bahwa ada orang-orang yang  diterima dalam suatu kelompok dan ada pula yang tidak. Pembedaan tersebut menimbulkan pelbagai macam  antagonisme, pertentangan serta  pertikaian.

15 Emile Durkheim(1855-1917)
Karyanya Division of labor dapat digolongkan dalam  Mazhab ini.  Menurutnya unsur baku  dalam masyarakat adalah  faktor solidaritas. Dia membedakan antara masyarakatmasyarakat
yang bercirikan faktor solidaritas mekanis dengan yang memiliki solidaritas organis. Pada
masyarakat-masyarakat dengan solidaritas mekanis, warga masyarakat belum mempunyai diferensiasi dan  pembagian kerja. Warga masyarakat mempunyai  kepentingan bersama dan kesadaran yang sama pula. Masyarakat dengan solidaritas organis telah mempunyai  pembagian kerja yang ditandai dengan derajat spesialisasi  tertentu.

16 Ferdinad Tonnies(1855-1936)
Bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan  dengan sesamanya. Dasar hubungan tersebut disatu pihak adalah faktor perasaan, simpati pribadi dan kepentingan bersama. Di pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan rasional dan ikatan-ikatan yang tidak permanen sifatnya.  Bentuk-bentuk sosial yang pertama dinamakannya  paguyuban (gemeinschaft), sedangkan yang kedua adalah  patembayan (gesellschaft).
Mazhab Formal
17 Georg Simmel(1858-1918)
Elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui  bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara elemenelemen  tersebut.  Pelbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud dalam  bentuk superioritas, subordinasi dan konflik. Semua  hubungan-hubungan sosial, keluarga, agama, peperangan,  perdagangan, kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurut
salah satu bentuk diatas atau ketiga-ketiganya. Menurutnya, seseorang menjadi warga masyarakat untuk  mengalami proses individualisasi dan sosialisasi. Tanpa  menjadi warga masyarakat tak akan mungkin seseorang  mengalami proses interaksi antara individu dengan
kelompok. Dengan perkataan lain, apa yang memungkinkan  masyarakat berproses adalah bahwa setiap orang  mempunyai peranan yang harus dijalankannya. Maka,  interaksi individu dengan kelompok hanya dapat dimengerti  dalam kerangka peranan yang dilakukan oleh individu.
18 Leopold von Wiese(1876-1961)
Sosiolohi harus memusatkan perhatian pada hubunganhubungan manusia tanpa mengaitkannya dengan tujuantujuan atau kaidah-kaidah. Sosiologi harus mulai dengan
pengamatan terhadap perilaku kongkrit tertentu. Ajarannya  bersifat empiris dan dia berusaha untuk mengadakan  kuantifikasi, terhadap proses-proses sosial yang terjadi. Proses sosial merupakan hasil perkalian dari sikap dan  keadaan, yang masing-masing dapat diuraikan ke adalam  unsur-unsurnya secara sistematis.

19 Alfred Vierkandt(1867-1953)
Sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi-situasi  tersebut tak dapat dianalisis secara tersendiri, akan tetapi merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat  interaksi antar individu-individu dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dengan demikian, tugas sosiologi adalah  untuk menganalisis dan mengadakan sistematika terhadap gejala sosial dengan jalan menguraikannya ke dalam  bentuk-bentuk kehidupan mental. Hal itu dapat ditemukan
dalam gejala-gejala seperti harga diri, perjuangan, simpati, imitasi dan lain sebagainya. Itulah prekondisi suatu  masyarakat yang hanya dapat berkembang penuh dalam kehidupan kelompok atau dalam masyarakat setempat (community). Oleh karena itu sosiologi harus memusatkan
perhatian terhadap kelompok-kelompok sosial.

Mazhab Psikologi
20   Gabriel Tarde(1843-1904)
Dia memulia dengan suatu dugaan atau pandangan awal  bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk utama dari interaksi
mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan adaptasi atau penemuan baru. Imitasi seringkali berhadapan dengan oposisi yang menuju pada bentuk adaptasi baru. Dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang disebabkan oleh penemuan-penemuan baru. Hal ini  menimbulkan imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru, perubahan-perubahan dan seterusnya. Tarde berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala sosial di dalam kerangka reaksi-reaksi psikis seseorang.

21  Albion Small(1854-1926)
Mengadakan analisis terhadap reaksi-reaksi individu terhadap individu, maupun kelompok terhadap kelompok lainnya. Small merupakan orang yang pertama membuka departemen sosiologi pada Universitas Chicago, dan menerbitkan American Journal of Sociology.

22 Horton Cooley(1864-1924)
Individu dan masyarakat saling melengkapi,di mana individu hanya akan menemukan bentuknya di dalam masyarakat. Di dalam karyanya Social Organization dia mengambangkan konsep kelompok utama (primary group), yang ditandai dengan hubungan antar pribadi yang dekat  sekali. Dalam kelompok-kelompok tadi perasaan manusia akan dapat berkembang dengan leluasa.

23 L.T. Hobhouse(1864-1929)
Sangat tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan perubahan sosial. Dia menolak penerapan prinsip-prinsip biologis terhadap studi masyarakat manusia; psikologi dan
etika merupakan kriteria yang diperlukan untuk mengukur perubahan sosial.

Mazhab Ekonomi
24  Karl Marx (1818-1883)
Marx telah mempergunakan metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori tentang perubahan yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan dimana ada keadilan sosial. Manurutnya, selama masyarakat masih terbagi atas kelaskelas,
maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan, Hukum, filsafat, agama, dan kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi kelas tersebut. Namun demikian, hukum-hukum perubahan berperanan dalam sejarah, sehingga keadaan tersebut dapat berubah baik melalui suatu revolusi maupun secara damai.
Akan tetapi selama masih ada kelas yang berkuasa, maka tetap terjadi eksploitasi terhadap kelas yang lebih lemah. Oleh karena itu selalu timbul pertikaian antara kelas-kelas tersebut, pertikaian mana akan berakhir apabila satu-atu kelas (yaitu kelas proletar) menang, sehingga terjadilah masyarakat tanpa kelas.

25 Max Weber (1864- 1920)
Semua bentuk organisasi sosial harus diteliti menurut perilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan warga-warga lainnya. Untuk mengetahui dan menggali hal ini perlu digunakan metoe pengertian (Verstehen). Tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dapat diklasifikasikan menurut empat tipe ideal aksi sosial, yakni: i. Aksi yang bertujuan, yakni tingkah laku yang ditujukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang efisien. ii. Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan, yang diartikan sebagai perbuatan untuk merealisasikan dan  mencapai tujuan iii. Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku yang melaksanakan suatu aturan yang bersanksi. iv. Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut perasaan seseorang.
Atas dasar hal-hal tersebut diataslah maka timbul hubungan-hubungan sosial dalam  asyarakat.

Mazhab Hukum
26  Emile Durkheim
Ajaran-ajaran Durkheim menggunakan banyak pendekatan termasuk pendekatan hukum. Menurutnya hukum adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan serta keyakinan masyarakat tentang baik-buruknya suatu tindakan. Di dalam masyarakat terdapat dua macam sanksi kaidahkaidah hukum yaitu sanksi yang refresif (hukum pidana) dan sanksi yang restitutif (hukum perdata, hukum dagang, hukum acara, hukum administrasi dan hukum tata negara
setelah dikurangi dengan unsur-unsur pidananya).
27 Max Weber Weber
 mempunyai latar belakang pendidikan hukum, dia mempelajari pengaruh faktor-faktor politik, agama dan ekonomi terhadap perkembangan hukum. Menurut Weber ada empat tipe ideal hukum :
1. Hukum irasional dan materiil, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim mendasarkan keputusan-kepurtusannya sematamata
pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk pada suatu kaidahpun.
2. Hukum irasional dan formal, yaitu dimana pembentuk undang-undang dan hakim berpedoman pada kaidah-kaidah di luas akal, oleh karena didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3. Hukum rasional dan materiil, di mana keputusankeputusan para pembentuk undang-undang dan hakim menunjuk pada suatu kitab suci, kebijaksanaan-kebijaksaan penguasa dan ideologi.
4. Hukum rasional dan formal yaitu di mana hokum dibentuk semata-mata atas dasar konsep-konsep  abstrak dari ilmu hukum.

                                                                    
                                                                    BAB III
                                                 PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI


3.1. Perspektif Evolusionis
1. Merupakan Perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi
2. Perspektif ini didasarkan pada karya Augustu Comte (1798-1857) dan Herbert Spencer (1820-1903)
3. Perspektif ini memberikan keterangan tentang bagaimana masyarakat manusia berkembang dan tumbuh.
4. Para sosiolog yang memakai perspektif evolusioner, mencari pola perubahan dan perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk mengetahui apakah ada urutan umum yang dapat ditemukan.
Contoh :
a. Apakah faham komunis Cina akan berkembang sama seperti faham komunis Rusia yang memperoleh kekuasaan tiga dasa warsa lebih dulu.
b. Apakah pengaruh proses industrialisasi terhadap keluarga di negara berkembang sama dengan yang ditemukan di negara Barat.
5. Perspektif evolusioner adalah perspektif yang aktif, sekalipun bukan merupakan perspektif utama dalam sisiologi.
3.2. Perspektif Interaksionis
1. Perspektif ini tidak menyerankan teori-teori besar tentang masyarakat karena istilah “masyarakat”, “negara”, dan “lembaga masyarakat” adalah abstraksi konsptual sajaYang dapat ditelaah secara langsung hanyalah orang-orang dan interaksinya saja.
2. Para ahli interaksi simbolik seperti G.H. Mead (1863-1931) dan C.H. Cooley (1846-1929) memusatkan perhatiannya terhadap interaksi antara individu dan kelompok. Mereka menemukan bahwa orang-orang berinteraksi terutama dengan menggunakan simbol-simbol yang mencakup tanda, isyarat, dan yang paling penting, melalui kata-kata tulisan dan lisan.
Suatu kata tidak memiliki makna yang melekat dalam kata itu sendiri, melainkan hanyalah suatu bunyi, dan baru akan memiliki makna bila orang sependapat bahwa bunyi tersebut memiliki suatu arti khusus.
3. W.I. Thomas (1863-1947)
mengungkapkan tentang Definisi suatu situasi, yang mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan sifat situasinya. 4. Berger dan Luckman dalam bukunya Social Constructions od Reality(1966): Masyarakat adalah suatu Kenyataan Objektif, dalam arti orang, kelompok, dan lembaga-lembaga adalah nyata, terlepas dari pandangan kita terhadap mereka. Masyarakat adalah juga suatu kenyataan subjektif, dalam arti bagi setiap
orang, orang dan lembaga-lembaga lain tergantung pada pandangan subjektif orang tersebut.
Apakah sebagian orang sangat baik atau sangat keji, apakah polisi pelindung atau penindas, apakah perusahaan swasta melayani kepentingan umum atau kepentingan pribadi – Ini adalah persepsi yang mereka bentuk dari pengalaman-pengalaman mereka sendiri, dan persepsi ini merupakan “kenyataan” bagi mereka yang memberikan penilaian tersebut. 5. Para ahli dalam bidang perspektif interaksi modern, seperti Erving Goffman  (1959) dan Herbert Blumer (1962) menekankan bahwa orang tidak menanggapi orang lain secara langsung; sebaliknya mereka menanggapi orang lain sesuai dengan “bagaimana mereka membayangkan orang itu.”

3.3. Perspektif Fungsionalis
1. Dalam Perspektif ini, suatu masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama secara terorganisasi yang berekrja dalam suatu cara yang agak teratur menurut seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat tersebut.
2. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan ke arah keseimbangan, yaitu suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem kerja yang selaras dan seimbang.
3. Talcott Parsons (1937), Kingsley Davis (1937) dan Robert Merton (1957) ; Setiap
kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus menerus, karena hal itu fungsional.
4. Perubahan sosial mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil, namun
tidak lama kemudian terjadi keseimbangan baru.
5. Bila suatu perubahan sosial tertentu mempromosikan suatu keseimbangan yang  serasi, hal tersebut dianggap fungsional; bila perubahan sosial tersebut mengganggu keseimbangan, hal tersebut merupakan gangguan fungsional; bila perubahan sosial tidak membawa pengaruh, maka hal tersebut tidak fungsional.
6. Dalam suatu negara demokratis, partai-partai politik adalah fungsional, sedangkan
pemboman, pembunuhan dan terorisme politik adalah gangguan fungsional, dan pperubahan dalam kamus politik dan perubahan dalam lambang adalah tidak fungsional.

3.4. Perspektif Konflik
1. Perspektif konflik secara luas terutama didasarkan pada karya Karl Marx (1818-1883), yang melihat pertentangan dan eksploitasi kelas sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan dalam sejarah
2. C. Wright Mills (1956-1959), Lewis Coser (1956), Aron (1957), Dahrendorf
(1959, 1964), Chambliss (1973), dan Collines (1975): Bilamana, para fungsionalis melihat keadaan normal masyarakat sebagai suatu keseimbangan yang mantap, maka para teoretisi konflik melihat masyarakat sebagai berada dalam konflik yang terus-menerus di antara kelompok dan kelas.

3. Teoretisi konflik melihat perjuangan meraih kekuasaan dan pengahasilan sebagai suatu proses yang berkesinambungan terkecuali satu hal, dimana orang-orang muncul sebagai penentang – kelas, bangsa, kewarganegaraan dan bahkan jenis kelamin. 4. Para teoretisi konflik memandang suatu masyarakat sebagai terikat bersama karena kekuatan dari kelompok atau kelas yang dominan.
5. Mereka mengkalin bahwa “nilai-nilai bersama” yang dilihat oleh para fungsionalis sebagai suatu ikatan pemersatu tidaklah benar-benar suatu konsensus yang benar; sebaliknya konsensus tersebut adalah ciptaan kelompok atau kelas yang dominan untuk memaksakan nilai-nilai serta peraturan mereka terhadap semua orang.


                                                                      BAB IV
                                                                    SOSIALISASI

Definisi Sosialisasi Menurut Berger :
a process by which a child learns to be a participant member of society
proses melalui mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang  berpartisipasi dalam masyarakat

Pemikiran Mead
George Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self and Society (1972), menguraikan mengenai tahap pengembangan diri manusia. Manusia lahir belum mempunyai diri. Diri manusia berkembang secara bertahap melalui interaksi dengan anggota masyarakat.

Pemikiran Cooley
Menurut Charles H. Cooley, konsep diri (self-concept) seseorang berkembang melalui interaksinya dengan orang lain. Diri yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini dinamakan looking- glass self. Looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap. Tahap pertama, seseorang mempunyai persepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya. Tahap kedua, seseorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain terhadap penampilannya.
Tahap ketiga, seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya sebagai
penilaian orang lain terhadapnya.

Apa yang terjadi bila anak tidak mengalami sosialisasi?
Karena kemampuan seseorang untuk mempunyai diri – untuk berperan sebagai anggota
masyarakat tergantung pada sosialiasi, maka seseorang yang tidak mengalami sosialisasi
tidak akan dapat berinteraksi dengan orang lain.
Contoh kasus :
- Anak-anak yang ditemukan dalam keadaan terlantar (feral children)
- Giddens (1990) mengisahkan anak-anak yang tidak disosialisasikan (unsocialized
children), yaitu seorang anak laki-laki sekitar 11-12 tahun yang pada tahun 1900
ditemukan di desa Saint Serin, Perancis. (the wild boy of Avyron) dan kasus gadis berusia 13 tahun diCalifornia yang disekap ayahnya dalam gudang gelap sejak  usia setengah tahun.
- Light, Keller dan Calhoun (1989) mengisahkan kasus Anna yang semenjak bayi dikurung ibunya dalam gudang selama lima tahun. Dari kasus di atas terungkap, Anak-anak yang ditemukan tersebut tidak berperilaku  sebagai manusia.
- Tidak dapat berpakaian
- Buang air besar dan kecil tidak tertib
- Tidak dapat berbicara
- Anna tidak dapat makan sendiri atau mengunyah dan juga tidak dapat tertawa atau
   menangis
- Genie tidak dapat berdiri tegak

4.4. Agen Sosialisasi (agents of socialization)
Agen sosialisasi adalam pihak yang melaksanakan sosialisasi. Jacobs (1973: 168-208) mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama:
1. Keluarga
2. Kelompok bermain
3. Media Massa
4. Sistem Pendidikan Keluarga
Pada awal kehidupan manusia biasanya agen sosialisasi terdiri atas :
1. orang tua dan saudara kandung
2. nenek, kakek, paman, bibi (extended family)
3. tetangga, baby sitter, pekerja sosial, petugas tempat penitipan anak, dsb (sama
sekali bukan kerabat)
4. pembantu rumah tangga.
Menurut Gertrude Jaeger (1977) peran agen sosialisasi pada tahap awal ini, terutama orang tua, sangat penting. Sang anak (khususnya pada masyarakat modern Barat) sangat tergantung pada orang tua dan apa yang terjadi antara orang tua dan anak pada tahap ini jarang diketahui orang luar.
Pada tahap ini bayi belajar bekomunikasi secara verbal dan nonverbal; ia mulai berkomunikasi bukan saja melalui pendengaran dan penglihatan tetapi juga melalui  pancaindera lain, terutama sentuhan fisik. Kemampuan berbahasa ditanamkan pada tahap ini. Sang anak mulai memasuki  play stgae dalam proses pengambilan peran orang lain. Teman Bermain Setelah mulai dapat bepergian, seorang anak memperoleh agen sosialisasilain : teman bermain, baik terdiri atas kerabat maupun tetangga dan teman sekolah. Di sini seorang anak mempelajari berbagai kemampuan baru. Kalau dalam keluarga interaksi yang dipelajarinya di rumah melibatkan hubungan yang tidak sederajat maka dalam kelompok bermain seorang anak belajar berinteraksi dengan orang lain yang sederajat karena sebaya. Pada tahap inilah seorang anak memasuki game stage—mempelajari aturan yang mengatur peran orang yang kedudukannya sederajat. Dalam kelompok bermain pulalah anak mulai belajar nilai-nilai keadilan.
Sekolah
Agen sosialisasi berikutnya adalah sistem pendidikan formal. Disini seseorang mempelajari hal baru yang belum dipelajarinya dalam keluarga ataupun kelompok bermain. Pendidikan formal mempersiapkannya untuk penguasaan peran-peran baru di kemudian hari, di kala seseorang tidak tergantung lagi pada orang tuanya. Robert Dreeben (1968) berpendapat bahwa yang dipelajari anak di sekolah – disamping membaca, menulis dan berhitung – adalah aturan :
1. Kemandirian (independence)
2. Prestasi (achievement)
3. Universalisme (universalism)
4. Spesifitas (specificity)

Media Massa
Light, Keller, dan Calhoun (1989) mengemukakan bahwa media massa –yang terdiri dari media cetak dan elektronik—merupakan bentuk komunikasi yang menjangkau  sejumlahbesar orang. Media massa diidentifikasikan sebagai suatu agen sosialisasi yang  berpengaruh pula terhadap perilaku khalayaknya. Peningkatan teknologi yang  memungkinkan peningkatan kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penerpaan  masyarakat pun memberi peluang bagi media massa untuk berperan sebagai agen  sosialisasi yang semakin penting.  Pesan-pesan yang ditayangkan melalui media elektronik dapat mengarahkan khalayak ke  arah perilaku prososial maupun antisosial.  Penayangan berkesinambungan dari lapoan mengenai perang atau penayangan film-film  seri dan film kartun yang menonjolkan kekerasan dianggap sebagai faktor yang memicu
perilaku agresif anak-anak yang melihatnya.  Penayangan adegan-adegan yang menjurus pornografi di layar tv sering dikaitkan dengan  perubahan moralitas serta peningkatan pelanggaran susila di masyarakat.  Iklan-iklan yang ditayangkan melalui media massa mempunyai potensi untuk pemicu  perubahan pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat.  Media massa pun sering digunakan untuk mengukur, membentuk atau mempengaruhi  pendapat umum.

4.5. Pola Sosialisasi
1. Sosialisasi Refresif (refressive socialization), menekankan pada penggunaan  hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain menurut Jaeger seperti penekanan pada  penggunaan materi dalam hukuman dan imbalan, penekanan pada kepatuhan  anak pada orang tua, penekanan pada komunikasi yang bersifat satu arah, non  verbal dan berisi perintah, penekanan titik berat sosialisasi pada orang tua dan  pada keinginan orang tua, dan peran keluarga sebagai significant other.
2. Sosialisasi Partisipatoris (Participatory Socialization), merupakan pola yang di  dalamnya anak diberi imbalan manakalan berperilaku baik; hukuman dan  imbalan bersifat simbolik; anak diberi kebebasan; penekanan diletakan pada  interaksi; komunikasi bersifat lisan; anak menjadi pusat sosialisasi; keperluan  anak dianggap penting; keluarga menjadi generalized other.




                                                                        BAB V
                                                                KELOMPOK SOSIAL

6.1. Pengertian
kelompok Sosial atau Social Group adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan  manusia yang hidup bersama, oleh karena adanya hubungan antara mereka. Hubungan  tersebut antara lain menyangkut hubungan timbal-balik yang saling mempengaruhi dan  juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Syarat-syarat Kelompok sosial :
a. Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari
kelompok yang bersangkutan.
b. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.
c. Terdapat suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu,
sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. Faktor tadi dapat merupakan nasib
yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama dan
lain-lain.
d. Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
6.2. Tipe-tipe Kelompok Sosial
Tipe-tipe Kelompok sosial dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut atau dasar
pelbagai kriteria atau ukuran :
1) Besar kecilnya jumlah anggota
2) Derajat interaksi sosial
3) Kepentingan dan wilayah
4) Berlangsungnya suatu kepentingan
5) Derajat Organisasi
6) Kesadaran akan jenis yang sama, hubungan sosial dan tujuan.

Kelompok-kelompok Sosial yang teratur
a. In-Group
Kelompok sosial, dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya.
b. Out-Group
Kelompok sosial yang oleh individu diartikan sebagai lawan in-groupnya. 
c. Kelompok Primer (Primary Group) atau Face to Face Group. Merupakan kelompok sosial yang peling sederhana, di mana anggota-anggotanya  saling mengenal dan ada kerja sama yang erat.
d. Kelompok Sekunder (Secondary Group)
Kelompok-kelompok yang terdiri dari banyak orang, antara siapa hubungan tidak  perlu didasarkan pengenalan secara pribadi dan sifatnya juga tidak begitu langgeng.
e. Paguyuban (Gemeinschaft)
Bentuk kehidupan bersama, di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin  yang murni dan bersifat alamiah serta kekal. Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa persatuan batin yang memang telah dikodratkan.
f. Patembayan (Gesselschaft)
Ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu pendek. Ia bersifat
sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka.
g. Formal Group
Kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh anggotaanggotanya
untuk mengatur hubungan antara sesamanya.
h. Informal Group
Tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau yang pasti. Kelompokkelompok
tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang  berulangkali, yang menjadi dasar bertemunya kepentingan-kepentingan dan  pengalaman-pengalaman yang sama.
i. Membership Group, Merupakan suatu kelompok di mana setiap orang secara fisik
menjadi anggota kelompok tersebut.
j. Reference Group
Kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota
kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan peilakunya.
k. Kelompok Okupasional
l. Kelompok Volunter
Kelompok-kelompok Sosial yang Tidak Teratur

a. Kerumunan (Crowd) adalah individu yang berkumpul secara bersamaan serta kebetulan di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan. Bentuk-bentuk Kerumunan :
1) Kerumunan yang beartikulasi dengan struktur sosial ;
- Khalayak penonton atau pendengar yang formal
- Kelompok Ekspresif yang telah direncanakan
2) Kerumunan yang bersifat sementara (Casual Crowds)
- Kumpulan yang kurang menyenangkan
- Kerumunan orang yang sedang dalam keadaan panik
- Kerumunan Penonton
3) Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum.
- Kerumunan yang bertindak emosional
- Kerumunan yang bersifat imoral.

Masyarakat Pedesaan dan Perkotaan
Istilah masyarakat Setempat (Community) menunjuk pada bagian mesyarakat  yang bertempat tinggal di suatu wilayah (dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu, di mana faktor utama yang menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar di antara anggota, ibandingkan dengan interaksi dengan penduduk di luar batas wilayahnya. Empat kriteria untuk mengklasifikasikan masyarakat-masyarakat setempat :
1) Jumlah penduduk
2) Luas, kekayaan dan kepadatan penduduk daerah pedalaman
3) Fungsi-fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat
4) Organisasi masyarakat setempat yang bersangkutan.

Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula
dikatakan urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat kota.
Sebab-sebab Urbanisasi dapat ditinjau dari dua sudut :
1) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan tempat/daerah
kediamannya.
2) Faktor kota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di kota-kota.
Akibat Negatif Urbanisasi yang terlalu cepat :
1) Pengangguran
2) Naiknya kriminalitas
3) Persoalan tunawisma
4) Kenakalan anak-anak/kejahatan anak-anak
5) Persoalan rekreasi.



                                                                         BAB VI
                                                   KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT

Kebudayaan dan Masyarakat
Kebudayaan, cultuur dalam bahasa Belanda dan culture dalam bahasa Inggris,
berasal dari bahasa Latin “colore” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan
dan mengembangkan. Dari pengertian budaya dalam segi demikian berkembanglah arti
culture sebagai “segala daya dan aktivitet manusia untuk mengolah dan mengubah alam”.
Untuk membedakan pengertian istilah budaya dan kebudayaan, Djoko Widaghdo (1994),
memberikan pembedaan pengertian budaya dan kebudayaan, dengan mengartikan budaya
Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Tak ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan  tanpa masyarakat sebagai wadah dan pendukungnya. Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang  dimiliki oleh masyarakat itu  Kebudayaan adalah sesuatu yang super-organic, karena  kebudayaan yang berturun-temurun dari generasi ke generasi  tetap hidup terus walaupun orang-orang yang menjadi anggota  masyarakat senantiasa silih berganti dikarenakan kematian  dan kelahiran
sebagai daya dari budi yang berupa cipta, rasa dan karsa, sedangkan kebudayaan  diartikan sebagai hasil dari cipta, karsa, dan rasa tersebut.  Menurut Djojodiguno (1958) dalam bukunya : Asas-asas Sosiologi, memberikan  definisi mengenai cipta, karsa, dan rasa sebagai berikut:
- Cipta
adalah kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang ada dalam
pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa
berbagai ilmu pengetahuan.
- Karsa adalah kerinduan manusia untuk menginsyafi tentang hal “sangkkan paran”. Dari mana manusia sebelum lahir (sangkan), dan kemana manusia sesudah mati (paran). Hasilnya berupa norma-norma keagamaan/kepercayaan.
- Rasa adalah kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongann untuk menikmati keindahan. Hasil dari perkembangan rasa terjelma dalam bentuk  dalam berbagai norma keindahan yang kemudian menghasilkan macam-macam
kesenian.
Menurut Koentjaraningrat (1974), menyatakan bahwa kebudayaan terdiri atas tiga wujud:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, normanorma,
dan peraturan.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitet kelakuan berpola dari manusia
dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud yang ideel dari kebudayaan. Sifatnya abstrak tak  dapat, tak dapat diraba. Lokasinya ada dalam alam pikiran dari warga masyarakat dimana  kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideel ini dapat kita sebut adat tata kelakuan, atau adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Wujud kedua dari kebudayaan yang  sering disebut sistem sosial, menganai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem  sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan lain menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, yaitu berupa seluruh total dari hasil fisik dan aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat. Di atas telah dijelaskan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
1. Bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan manusia. Karena itu meliputi:
a. Kebudayaan material (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia.
b. Kebudayaan non material (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak  dapat dilihat dan diraba, misalnya religi (walau tidak semua religi ciptaan
manusia).
2. Bahwa kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan hanya
mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3. Bahwa kebudayaan itu diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa
masyarakat akan sukarlah bagi manusia untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya
tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia baik secara individual maupun masyarakat,
dapat mempertahankan kehidupannya. Dua kekayaan manusia yang paling utama ialah akal dan budi atau yang lazim disebut dengan pikiran dan perasaan. Di satu sisi akal dan budi atau pikiran dan perasaan telah memungkinkan munculnya tuntutan-tuntutan hidup manusia yang lebih daripada tuntutan hidup makhluk lain. Sedangkan pada sisi yang lain, akal dan budi memungkinkan munculnya karya-karya manusia yang sampai kapanpun tidak pernah akan dapat dihasilkan oleh makhluk lain. Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai buah akal budinya terus bergerak berusaha menciptakan benda-benda baru untuk memenuhi hajat hidupnya; baik yang bersifat rohani maupun jasmani. Pengertian kebudayaan (culture) dalam arti luas merupakan kreativitas manusia (cipta, rasa dan karsa) dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya. Manusia akan selalu melakukan kreativitas (dalam arti luas) untuk memenuhi kebutuhannya (biologis, sosiolois, psikologis) yang diseimbangkan dengan tantangan, ancaman, gangguan, hambatan (AGHT) dari lingkungan alam dan sosialnya. Pernyataannya dapat dalam bentuk bahasa (lisan, tulisan, isyarat), benda (tools and equipment), sikap dan kebiasaan (adat/ habit and attitude), dan lainnya. Komponen-komponennya (unsur-unsur kebudayaan) diantaranya politik, ekonomi, sosial, teknologi, transportasi, komunikasi, dan religi. Komponen ini merupakan bagian dari sistem kebudayaan yang tak terpisahkan, dan bingkainnya (boundary cultural system) adalah supranatural. Bagaimana manusia mengkreasi semua ini (how to create), akan berbeda antara kelompok yang satu dengan lainnya, sebagai contoh: Masyarakat Nelayan Pantai Utara Jawa berbeda dengan Pantai Selatan Jawa dalam menciptakan perahu. Perahu masyarakat Pantai Utara dibangun
dengan papan yang disambung-sambung dan tanpa cadik (penyeimbang), sementara
masyarakat nelayan Pantai Selatan Jawa membuat perahu dari kayu gelondongan dengan
memakai cadik. Hal ini menunjukan bahwa kebutuhannya sama yaitu tentang suatu alat
(tools) untuk berlayar dalam rangka menangkap ikan (baik masyarakat Pantai Utara
maupun Selatan) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (needs), tetapi karena tantangan
alam yang berbeda maka penciptaan teknologipun berbeda, demikian pula dalam aspek
kehidupan lainnya.

7.2. Definisi Kebudayaan
Kebudayaan Berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budi atau akal” Culture merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayan, berasal dari kata latin colere. Artinya mengolah atau mengerjakan, yaitu mengolah sawah atau bertani. Dari asal arti tersebut yaitu colere atau culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam. Menurut E.B. Tylor (1871) Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
            Menurut Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi Kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat mengasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan
masyarakat.

7.3. Unsur-unsur Kebudayaan
Menurut Meilville J. Herskovits

1. alat-alat teknologi
2. sistem ekonomi
3. keluarga
4. kekuasaan politik
Menurut Bronislaw Malinowski
1. Sistem norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota
masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2. Organisasi ekonomi
3. Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang utama
4. organisasi kekuatan
C. Kluckhohn dalam karyanya Universal Categories of Culture
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transpor dan sebagainya)
2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian peternakan,sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
3. Sistem Kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan)
4. bahasa (lisan maupun tertulis)
5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya)
6. sistem pengetahuan
7. religi (sistem kepercayaan)

7.4. Fungsi Kebudayaan Bagi Masyarakat
            Kebudayaan berguna bagi manusia yaitu untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antar manusia dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia. Hasil karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan. Yang mempunyai kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya. Teknologi hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu :
1. alat-alat produktif
2. senjata
3. wadah
4. makanan dan minuman
5. pakaian dan perhiasan
6. tempat berlindung dan perumahan
7. alat-alat transpor


7.5. Sifat Hakikat Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan telah ada lebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi
tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan
3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban, tindakantindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan yang dizinkan.

7.6. Studi-studi Budaya
Budaya adalah sebuah obyek studi yang menarik dalam sosiologi. Hal ini dikemukakan oleh teoretisi sosial Douglas Kellner yang menunjukkan pentingnya studi multidispliner dalam memahami budaya. Hal ini diawali di Inggris oleh Studi Budaya Birmingham yang melihat budaya dalam perspektif politik, kemasyarakatan dan budaya itu sendiri. Studi budaya tidak lagi didominasi oleh studi obyek-obyek budaya tinggi (avant-garde) namun juga membedah secara langsung budaya kontemporer yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari komik, bacaan, sains, hingga film. Studi budaya seringkali dikaitkan dengan studi-studi poskolonial yang hampir parallel dengan teori-teori yang dikembangkan mazhab Frankfurt yang ingin membedah
terjadinya penjajahan baru melalui obyek-obyek kultural. Semangat ini dikembangkan dalam teoretisi politik Amerika Serikat, Edward Said (1935-2003), dengan konteks pembedaan struktur sosial di belahan barat dan timur. Secara umum, studi budaya menjalin studi yang melibatkan banyak analisis dan studi dalam disiplin studi komunikasi, politik, ekonomi, dan studi tentang linguistik atau semiologi. Semiologi merupakan bidang ilmu yang mempelajari konsep tanda sebagai elemen penyusun obyek budaya. Salah satu pengayaan kajian sosiologi budaya dikembangkan oleh sosiolog Perancis, Pierre Bordieu (1930-2002), yang mempelajari bagaimana pola budaya yang terbentuk atas ruang pengalaman sosial manusia yang menyentuh hampir seluruh sisi kehidupan
masyarakat modern, mulai dari sains, budaya pop, televisi, dan sebagainya.


                                                                         BAB VII
               LEMBAGA KEMASYARAKATAN (LEMBAGA SOSIAL)


Lembaga Kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud konkrit lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi. Contoh: Universitas adalah Lembaga emsayarakatan, Sedangkan Universitas Komputer Indonesia, Universitas Padjadjaran adalah asosiasi.
8.1. Ciri-ciri Umum dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Menurut Gillin dan Gillin, beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan antara lain :
1) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan, kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2) Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua lembaga kemasyarakatan.
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan  untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat dengan masyarakat lain.
5) Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan.
6) Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak tertulis,
yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.

Fungsi Lembaga Kemasyarakatan :
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkahlaku atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, yang terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan 3) Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control), artinya, sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

8.2. Norma-norma Masyarakat dan Pengendalian Sosial (Social Control)
Supaya hubungan antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana  sebagaimana diharapkan, maka diciptakan norma-norma, yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Untuk membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut dikenal adanya empat pengertian :
1) Cara (usage), menunjuk pada suatu bentuk perbuatan
2) Kebiasaan (folksway) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang
sama.
3) Tata kelakukan (mores), merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara
berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4) Adat-istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya
dengan pola-pola perilaku masyarakat. Bila adat-istiadat dilanggar, maka
sanksinya berwujud suatu penderitaan bagi pelanggarnya.
            Dalam rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, norma-norma tersebut  mengalami beberapa proses, yaitu :
1) Proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati oleh
sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga kemasyarakatan. Maksudnya ialah, sampai norma-norma  kemasyarakatan itu oleh masyarakat dikenal, diakui, dihargai dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-harinya.
2) Norma-nor yang Internalized, artinya bahwa proses norma-norma
kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja. Akan tetapi
mungkin norma-norma tersebut mendarah-daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Supaya anggota masyarakat menaati norma-norma yang berlaku, diciptakan  pengendalian sosial (social control). Sistem pengendalian yang merupakan segala sistem maupun proses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku dalam masyarakat. Pengendalian sosial dapat bersifat preventif/positif dan represif/negatif.
Alat-alat pengendalian sosial dapat di golongkan ke dalam paling sedikit lima golongan, yaitu :
a. Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma
kemasyarakatan.
b. Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma
kemasyarakatan.
c. Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka
menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai
yang berlaku.
d. Menimbulkan rasa takut.
e. Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas bagi
para pelanggar.

8.3. Tipe-tipe Lembaga Kemsayarakatan
Tipe-tipe lembaga kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.
Menurut Gillin dan Gillin :
1) Dari sudut perkembangannya :
a. Crescive Institutions
Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat
masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb.
b. Enacted Institution
Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga
utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang
kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:
a. Basic Institutions
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga, sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary Institutions
Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.

3) Dari sudut penerimaan masyarakat:
a. Approved-Socially Sanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga perdagangan, dsb.
b. Unsanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang  tidak berhasil memberantasnya. Misalnya kelompok penjahat, pemeras, pencoleng, dsb.
4) Dari sudut penyebarannya :
a. General Institutions
Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir semua masyarakat dunia.
b. Restricted Institutions
Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted  Institutions, karena dianut oleh masyarakat tertentu di dunia ini.
5) Dari sudut fungsinya :
a. Operative Institutions
Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang
diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted Regulative
Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi
bagian mutlak lembaga itu sendiri.


                                                                  BAB VIII
                                                         INTERAKSI SOSIAL


1. Interaksi Sosial sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
            Hubungan antar manusia, ataupun relasi-relasi sosial menentukan struktur dari masyarakatnya. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial ini di dasarkan kepada komunikasi. Karenanya Komunikasi merupakan dasar dari existensi suatu masyarakat. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial, hubungan satu dengan yang lain warga-warga suatu masyarakat, baik dalam bentuk individu atau perorangan maupun dengan kelompok-kelompok dan antar kelompok manusia itu sendiri, mewujudkan segi dinamikanya perubahan dan perkembangan masyarakat. Apabila kita lihat komunikasi ataupun hubungan tersebut sebelum mempunyai bentukbentuknya yang konkrit, yang sesuai dengan nilai-nilai sosial di dalam suatu masyarakat, ia mengalami suatu proses terlebih dahulu. Proses-proses inilah yang dimaksudkan dan disebut sebagai proses sosial. Sehingga Gillin & Gillin mengatakan bahwa: Proses-proses sosial adalah cara-cara berhubungan yang dapat dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok manusia saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut, atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang telah ada.

Dilihat dari sudut inilah, komunikasi itu dapat di Pandang sebagai sistem dalam suatu masyarakat, maupun sebagai proses sosial. Dalam komunikasi, manusia saling pengaruh-mempengaruhi timbal balik sehingga terbentuklah pengalaman ataupun pengetahuan tentang pengalaman masing-masing yang sama. Karenanya Komunikasi menjadi dasar daripada kehidupan sosial ia, ataupun proses sosial tersebut. Kesadaran dalam berkomunikasi di antara warga-warga suatu masyarakat, menyebabkan suatu masyarakat dapat dipertahankan sebagai suatu kesatuan. Karenanya pula dalam setiap masyarakat terbentuk apa yang di namakan suatu sistem komunikasi. Sistem ini terdiri dari lambang-lambang yang diberi arti dan karenanya mempunyai arti-arti khusus oleh setiap masyarakat. Karena kelangsungan kesatuannya dengan jalan komunikasi itu, setiap masyarakat dapat. membentuk kebudayaannya, berdasarkan sistem komunikasinya masing-masing. Dalam masyarakat yang modern, arti komunikasi menjadi lebih penting lagi, karena pada umumnya masyarakat yang modern bentuknya makin bertarnbah rasionil dan lebih di dasarkan pada lambang-lambang yang makin abstrak. Bentuk umum proses-proses sosial adalah interaksi sosial, dan karena bentuk-bentuk lain dari proses sosial hanya merupakan bentuk-bentuk khusus dairi interaksi, maka interaksi sosial yang dapat dinamakan proses sosial itu sendiri. Interaksi sosial adalah kunci semua kehidupan sosial, tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada kehidupan bersama. Interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan yang dinamis, yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi sosial adalah suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki kelakuan individu yang lain, atau sebaliknya.

Gillin dan Gillin mengajukan dua syarat yang harus di penuhi agar suatu interaksi sosial itu mungkin terjadi, yaitu:
1. Adanya kontak sosial (social contact)
2. Adanya komunikasi.
Dengan demikian kontak merupakan tahap pertama terjadinya suatu interaksi sosial. Dapat di katakan bahwa urituk terjadinya suatu kontak, tidak perlu harus terjadi secara badaniah seperti arti semula kata kontak itu sendiri yang secara harfiah berarti“bersamasama menyentuh”. Manusia sebagai individu dapat mengadakan kontak tanpa menyentuhnya tetapi sebagai makhluk sensoris dapat melakukannya dengan berkomunikasi. Komunikasi sosial ataupun “face-to face” communication, interpersonal communication, juga yang melalui media. Apalagi kemajuan teknologi komunikasi telah demikian pesatnya. Apabila dua orang bertemu, saat itu mereka dapat saling menegur, berjabat-tangan, ataupun saling berbicara dan melakukan berbagai kegiatan lain. Dua orang. itu telah melakukan kontak, bahkan aktivitas-aktivitas semacam itu sudah merupakan bentuk- bentuk interaksi sosial. Apabila dua orang yang bertemu itu, tidak saling rnenukar tandatanda ataupun tidak saling berbicara, interaksi sosial bahkan telah dimulai, interaksi sosial telah terjadi. Sebab masing-masing sadar akan adanya dan kehadirannya pihak yang lain yang dapat menyebabkan perubahan-perubahan dalam perasaan ataupun syaraf mereka masing-masing. Kesan yang dapat ditimbulkan pada masing-masing individu itu kemudian dapat menentukan tindakan dan kegiatan apa yang akan dilakukan.
            Kontak sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu tidak hanya antara individu dan individu sebagai bentuk pertamanya saja, tetapi juga dalam bentuk kedua, antara individu dan suatu kelompok manusia atau sebaliknya. Bentuk ketiga, antara sesuatu kelompok manusia dengan kelompok manusia dengan kelompok manusia lainnya. Suatu kontak sosial tidak hanya tergantung Bari tindakan ataupun kegiatan saja, tetapi juga dari tanggapan atau response reaksi, juga feedback terhadap tindakan atau kegiatan tersebut. Kontak sosial dapat bersifat positif, apabila mengarah kepada suatu kerjasama (cooperation). Dan dapat bersifat negatif apabila mengarah kepada suatu pertentangan (conflict), atau bahkan lama sekali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial. Penggolongan lain ialah, suatu kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Apabila pihak-pihak yang mengadakan kontak dapat langsung bertemu dan berhadapan muka, hal itu dikatakan bersifat primer. Sedangkan apabila dalam kontak itu diperlukan suatu perantara yang dapat berupa orang-perorangan ataupun media, dikatakan kontak tersebut bersifat sekunder.
            Dari pembicaraan tentang kontak sosial sebagai syarat pertama terjadinya interaksi sosial, dengan agak penjang lebar, hanya ingin di kemukakan, bahwa kontak social termaksud adalah juga sama dengan komunikasi, atau setidak-tidaknya di dalam pengertian itu telah terkandung aspek-aspek pengertian komunikasi. Sehingga syarat kedua sudah kurang penting. Tetapi arti terpenting dari pembicaraan khusus komunikasi sebagai syarat kedua terjadinya interaksi sosial adalah, sebagai kelanjutan daripada kontak sosial yang telah terjadi. Arti yang terpenting dari komunikasi adalah bahwa individu yang satu memberikan tafsiran pada peranan-peranan apa yang ingin disampaikan lewat perikelakuan orang lain tersebut. Di dalam komunikasi kemungkinan sekali terjadi berbagai penafsiran terhadap tingkah laku orang lain.
            Berdasarkan tafsiran itu iapun bertindak kembali; Dan dengan demikian interaksi social terjadi. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerjasama (co-operation), persaingan (competition) dan pertentangan atau pertikaian (conflict). Interaksi sosial didasari oleh Komunikasi. Dalam artinya yang benar dan konkrit dan nyata, interaksi sosial itu adalah komunikasi itu sendiri. Seperti telah lama dinyatakan Oleh John Dewey : “Society not only continues to exist by transmissions, by communication, but it may fairly be said to exist in transmission, in communication”. Apabila dua orang individu berinteraksi, mereka saling tukar-menukar isyaratisyarat yang berarti, mengoperkan lambang-lambang yang berarti, apakah itu dalam bentuk kata-kata, atau senyuman-senyuman, mengerutkan dahi, dan lain-lain, mereka itu saling menafsirkan dan mengertikan gerakan-gerakan ini yang terdapat. dalam tingkah laku orang lain tersebut. Dan memberikan respons yang sesuai atau layak dengan harapan dan dari mereka sendiri. Apabila yang seorang setelah mengikuti komunikasi yang lain ia kemudian memberikan respons kepadanya, yang lain itu lalu menyesuaikan tingkahlakunya secara bersamaan oleh sebab-sebab tersebut. Hal ini merupakan suatu proses dinamis, sebab hubungan-hubungan itu berubah dari saat ke seat dan setiap orang harus berturutturut tetap mengubah responsnya sendiri yang ditujukan kepada rang lain.
            Jika dua.orang saling bercakap, atau dua anak laki-laki sedang berkelahi, atau dua orang sedang berlomba, masingmasing bergerak atau bertindak yang diarahkan dan ditujukan kepada individu yang lain, dan karenanya, oleh sebab-sebab itu mengubah-ubah tingkah lakunya sendiri. Karenanya interaksi sosial adalah bersifat sosial dan bukan personal, sebab pada akhirnya dibutuhkan adanya dua orang atau lebih. Di dalam suatu interaksi terdapat proses yang tetap daripada saling penyesuaian (mutual adjustment) kepada kegiatan ataupun aksi dan tingkahlaku yang mendahului, yang saling diharapkan. Demikianlah Douglas Oliver misalnya mengatakan bahwa: Interaksi adalah apabila berkenaan atau berhubungan dengan tingkahlaku saling penyesuaian, di antara dua atau Baik suatu kelompok atau masyarakat tidak dapat mempertahankan adanya itu, tanpa suatu penyesuaian. Setiap anggauta suatu kelompok/masyarakat berinteraksi dengan anggota yang lain melalui komunikasi, dan dalam pada itu secara bersamaan menyesuaikan tingkahlakunya kepada harapan-harapan mereka. Semua kegiatan komunikasi mendasari interaksi sosial sehingga saling mengikat orang-orang bersamasama ke dalam suatu masyarakat: Karenanya interaksi adalah kenyataan sosial yang sangat fundamental.


2. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
            Bentuk-bentuk Interaksi Sosial dapat berupa kerjasama (cooperation), persaingan (competetion), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian (conflict). Menurut Gillin dan Gillin ada dua macam proses sosial yang timbul sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu :
1. Proses yang Asosiatif (processes of association) yang terbagi kedalam tiga bentuk khusus, yakni :
a. akomodasi
b. asimilasi dan akulturasi
2. Proses yang Disosiatif (processes od Dissociation) yang mencakup :
a. Persaingan
b. Persaingan yang meliputi kontraversi dan pertentangan atau pertikaian (conflict).
Sistematika yang lain pernah pula dikembangkan oleh Kimball Young, menurut dia
bentuk-bentuk proses sosial adalah :
1. Oposisi (opposition) yang mencakup persaingan (competition) dan pertentangan
atau pertikaian.
2. Kerjasama (Cooperation) yang menghasilkan akomodasi (accomodation).
3. Diferensiasi (Differentiation) yang merupakan suatu proses di mana orang perorangan di dalam masyarakat memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang berbeda dengan orang-orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia, seks dan pekerjaan. Diferensiasi menghasilkan sistem berlapis-lapis dalam masyarakat. Pola Interaksi Menurut Tamotsu Shibutani antara lain :
1. Akomodasi dalam situasi-situasi rutin
2. Ekspresi pertemuan dan anjuran
3. Interaksi strategis dalam pertentangan-pertentangan.
4. Pengembangan perilaku massa.


a. Kerja sama (Cooperation)
            Kerjasama dimaksudkan sebagai suatu usaha sama antara individu atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama tertentu. Kerjasama timbul karena adanya orientasi para individu terhadap kelompoknya (yaitu in-groupnya) dan kelompok lainnya (yang merupakan out-groupnya). Menurut Charles H. Cooley; “Kerja sama timbul apabila orang menyadasri bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta yang pentingan dalam kersama yang berguna”. Sehubungan dengan pelaksanaa kerja sama, ada lima bentuk kerja sama, yaitu :
i. Kerukunan yang mencakup gotong –royong dan tolong menolong.
ii. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.
iii. Ko-optasi (Co-optation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilisasi organisasi yang bersangkutan.
iv. Koalisi (Coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak stabil untuk sementara waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama antara satu dengan lainnya.
v. Joint-Venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu, misalnya, pemboran minyak, pertambangan batu-bara, perfilman, perhotelan, dan seterusnya.

b. Akomodasi
Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu untuk menunjuk pada suatu keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada suatu keadaan, berarti kenyataan adanya suatu keseimbangan dalam interaksi antara individu dan kelompok sehubungan dengan norma-norma sosial dan nilai-nilai social yang berlaku di dalam masyarakat. Sebagai suatu proses, akomodasi menunjuk pada usaha-usaha untuk meredakan suatu pertentangan yaitu usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Tujuan Akomodasi :
i. Untuk mengurangi pertentangan antara individu atau kelompok sebagai perbedaan faham.
ii. Untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu.
iii. Akomodasi kadang-kadang diusahakan untuk memungkinkan kerja sama antara kelompok-kelompok yang hidup terpisah sebagai akibat dari bekerjanya factor-faktor sosial, psikologis dan kebudayaan.
iv. Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok yang terpisah. Bentuk-bentuk Akomodasi yang penting adalah :
1) Coercion
2) Compromise
3) Arbitration
4) Mediation
5) Cociliation
6) Toleration
7) Stalemate
8) Adjudication

Hasil-hasil Akomodasi
1) Usaha-usaha untuk sebanyak mungkin menghindarkan diri dari bentuk-bentuk pertentangan yang baru guna kepentingan integrasi masyarakat.
2) Menekan oposisi
3) Koordinasi pelbagai kepribadian yang berbeda
4) Perubahan dari lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan yang baru.
5) Perubahan-perubahan kedudukan
6) Membuka jalan ke arah asimilasi.


c. Asimilasi
            Merupakan suatu proses sosial dalam taraf kelanjutan, yang ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat diantara individu atau kelompok dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak, sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan ujuan-tujuan bersama. entuk-bentuk Interaksi Sosial yang memberi arah ke suatu proses asimilasi, adalah :
1) Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, di mana ihak yang lain tadi juga berlaku sama.
2) Interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau pembatasan-pembatasan.
3) Proses asimilasi dipercepat, apabila interaksi sosial tersebut bersifat langsung dan primer.
4) Asimilasi diperkuat apabila frekuensi interaksi-interaksi sosial tinggi, tetap dan apabila ada keseimbangan antara pola-pola asimilasi tersebut.
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi :
1) Toleransi
2) Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yang seimbang.
3) Suatu sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4) Sikap yang terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Perwakilan campuran.
7) Adanya musuh bersama dari luar.
Faktor-faktor yang menghalangi terjadinya asimilasi :
1) Kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat terisolasi.
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
3) Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
4) Perasaan bahwa kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih superioir dari kelompok lainnya.
5) Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri fisik dapat pula menjadi penghalang terjadinya asimilasi.
6) Adanya in-group feeling yang kuat.
7) Apabila golongan minoritas mengalami gangguan golongan yang berkuasa.
8) Perbedaan kepentingan dan pertentangan pribadi.

d. Persaingan atau Competition
Suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok yang bersaing, mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa menjadi pusat perhatian umum dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang telah ada, tanpa mempergunakan kekerasan atau ancaman. Persaingan mempunyai dua tipe umum, yaitu persaingan pribadi dan yang tidak bersifat pribadi.
Bentuk-bentuk persaingan :
1) Persaingan ekonomi
2) Persaingan kebudayaan
3) Persaingan untuk mencapai suatu kedudukan dan peranan tertentu dalam masyarakat.
4) Persaingan karena perbedaan ras.

Fungsi Persaingan :
1) Untuk menyalurkan keinginan-keinginan yang bersifat kompetitif.
2) Sebagai jalan di mana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang ada pada suatu masa menjadi pusat perhatian tersalurkan dengan sebaik-baiknya.
3) Sebagai alat untuk mengadalan seleksi atas dasar seks dan seleksi soaial.
4) Sebagai alat untuk menyaring warga golongan-golongan karya untuk mengadakan pembagian kerja.
Hasil suatu Persaingan :
1) Perubahan kepribadian seseorang.
2) Kemajuan
3) Solidaritas Kelompok
4) Disorganisasi.


e. Kontravensi (Contravention)
Gejala-gejala adanya ketidakpuasan terhadap diri seseorang atau terhadap suatu rencana. Kontravensi mencakup lima subproses :
1) Proses Umum
2) Bentuk yang sederhana
3) Bentuk yang intensif
4) Yang bersifat rahasia
5) Yang bersifat taktis
f. Pertentangan atau Pertikaian
Suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha memenuhi tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan. Sebab terjadi pertentangan :
1) Perbedaan individu-individu
2) Perbedaan kebudayaan
3) Perbedaan kepentingan
4) Perubahan sosial.
Pertentangan-pertentang yang menyangkut suatu tujuan, nilai atau kepentingan, sepanjang tidak berlawanan dengan pola-pola hubungan sosial di dalam struktur sosial tertentu, maka pertentangan-pertentangan tersebut bersifat positif. Bentuk-bentuk Pertentangan :
1) Pertentangan Pribadi
2) Pertentangan Rasial
3) Pertentangan antara kelas-kelas sosial, umumnya disebabkan oleh adanya perbedaan-perbedaan kepentingan.
4) Pertentangan Politik.
5) Pertentangan yang bersifat Internasional.
Akibat-akibat dari bentuk Pertentangan :
1) Tambahnya solidaritas “in-group”
2) Goyah atau retaknya persatuan kelompok
3) Perubahan kepribadian
4) Akomodasi, dominasi, dan takluknya satu pihak tertentu.




                                                                 BAB IX
                                                     STRATIFIKASI SOSIAL

            Sistem lapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah Social Stratification yang merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara  bertingkat (secara hirarkis). Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya (dalam proses pertumbuhan masyarakat tersebut) tetapi ada pila yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu tujuan bersama. Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat  pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang dihargai di dalam masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan dalam
agama atau mungkin juga keturunan yang terhormat.

9.1. Terjadinya Lapisan Masyarakat
            Perbedaan atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari
sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam
masyarakat, pokok-pokoknya adalah :
a. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem
demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang
menjadi objek penyelidikan.
b. Sistem lapisan dapat dinalisis dalam arti-arti sebagai berikut :
i. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan,
kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju kejahatan).
ii. Sistem pertanggaan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan
Penghargaan)
iii. Kriteria sistem pertanggaan dapat berdasarkan kualitas pribadi, keanggotaan
kelompok kerabatan tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
iv. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah-laku hidup, cara berpakaian,
perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi, dsb.
v. Mudah sukarnya bertukar kedudukan.
vi. Solidaritas di antara individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki
kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
- Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan
sebagainya).
- Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, dikap dan nilai-nilai.
- Aktivitas sebagai organ kolektif.

9.2. Sifat Sistem Lapisan Masyarakat
Sistem lapisan di dalam suatu masyarakat dapat bersifat :
a. Tertutup (closed social stratification), membatasi kemungkinan pindahnya  seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Di dalam sistem ini satusatunya jalan untuk menjadi anggota dalam suatu masyarakat adalah kelahiran.
b. Terbuka (open social stratification), setiap anggota masyarakat mempunyai  kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau,  bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh dari lapisan yang atas ke lapisan  dibawahnya. Pada umumnya sistem terbuka memberi perangsang yang lebih besar  kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan  masyarakat daripada sistem yang tertutup.

9.3. Kelas-kelas dalam Masyarakat (Social Classes)
            Kelas sosial adalah semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukannya di
dalam suatu lapisan, sedang kedudukan mereka itu diketahui serta diakui oleh masyarakat
umum. Kurt B. Meyer berpendapat bahwa istilah kelas hanya dipergunakan untuk lapisan yang
bersandarkan atas unsur-unsur ekonomis, sedangkan lapisan yang berdasarkan atas
kehormatan kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group). Selanjutnya
dikatakan bahwa harus diadakan pembedaan yang tegas antara kelas dan kelompok
kedudukan tersebut. Max Weber mengadakan pembedaan antara dasar-dasar ekonomis dan dasar-dasar kedudukan sosial, akan tetapi dia tetap menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan.
            Adanya kelas yang bersifat ekonomis dibaginya lagi dalam kelas yang bersandarkan atas
pemilikan tanah dan benda-benda, serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi  dengan menggunakan kecakapannya. Di samping itu, Max Weber masih menyebutkan adanya golongan yang mendapat kehormatan khusus dari masyarakat dan dinamakannya stand.
            Joseph Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena
diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya. Apabila pengertian kelas ditinjanu dengan lebih mendalam maka akan dijumpai beberapa kriteria tradisional, yaitu :
a. Besar atau ukuran jumlah anggota-anggotanya
b. Kebudayaan yang sama, yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
warganya.
c. Kelanggengan
d. Tanda-tanda/lambang-lambang yang merupakan ciri-ciri khas.
e. Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu terhadap kelompok lain)
f. Antagonisme tertentu.

Dasar Lapisan Masyarakat :
Ukuran-ukuran yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan adalah :
a. Ukuran kekayaan (material)
b. Ukuran Kekuasaan
c. Ukuran Kehormatan
d. Ukuran Ilmu Pengetahuan


9.4. Unsur-unsur Lapisan Masyarakat
1) Kedudukan, sebagaimana lazimnya dimengerti, mempunyai dua arti. Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam pelbagai pola-pola lehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Apanila dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan hak-hak dan kewajiban. Oleh karena hak dan kewajiban hanya dapat terlaksana melalui perantaraan individu maka agak sukar memisahkannya secara tegas dan kaku.

Masyarakat pada umumnya mengembangkan dua macam kedudukan, yakni :
a. Ascri:bed status kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran.
b. Achieved Status: kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usahausaha yang isengaja. Kedudukan ini tidak diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja, tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai tujuan-tujuannya.
c. Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan yaitu assigned status, yang  merupakan kedudukan yang diberikan.
2) Peranan (Role), merupakan aspek dinamis dari kedudukan. Apanila seseorang
melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka dia menjalankan suatu peranan. Suatu Peranan paling sedikit mencakup tiga hal, yaitu :
a. Peranan adalah meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b. Peranan adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam masyarakat sebagai organisasi.
c. Pernan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi struktur
sosial.
            Pembahasan perihal aneka peranan yang melekat pada individu dalam masyarakat
penting karena hal-hal sebagai berikut:
a. Peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat hendak dipertahankan kelangsungannya.
b. Peranan-peranan seyogyanya dilekatkan pada individu-individu yang oleh masyarakat dianggap mampu untuk melaksanakannya dianggap mampu untuk melaksanakannya. Mereka harus telah terlatih dan mempunyai hasrat untuk melaksanakannya.
c. Dalam masyarakat kadang-kadang dijumpai individu yang tak mampu melaksanakan peranannya sebagaimana diharapkan masyarakat, karena mungkin pelaksanaannya  emerlukan pengorbanan kepentingan-kepentingan pribadinya yang terlalu banyak.
d. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya, belum  tentu asyarakat akan dapat memberikan peluang-peluang yang seimbang. Bahkan seringkali terlihat betapa masyarakat terpaksa membatasi peluang tersebut.



                                                                       BAB X
                                                             PERUBAHAN SOSIAL
            Perubahan sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga
sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Masih banyak faktor-faktor penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan
kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang
heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap menyimpang dan
melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan peraturan-peraturan
atau hukum-hukum yang bersifat formal.
            Perubahan itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi,
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan, strukturstruktur,
organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial,
sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang, interaksi
sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya. Ada pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial itu merupakan suatu
respons ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya,
atau bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam.
 Praktis tak
            ada hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini
diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan dalam perubahan sosial itu. Perubahan kebudayaan seperti telah di sebut di atas, dapat menimbulkan perubahan sosial, meskipun tidak merupakan suatu keharusan. Kebudayaan itu berakumulasi. Sebab kebudayaan berkembang, makin bertambah secara berangsur-angsur,. Selalu ada yang baru, di tambahkan kepada yang telah ada. Jadi bukan menghilangkan yang lama, tetapi dalam perkembangannya dengan selalu adanya penemuanpenemuan baru dalam berbagai bidang (invention), akan selalu menambah yang lama dengan yang baru. Dan seiring dengan pertambahan unsur-unsur kebudayaan tersebut, maka berubah pula kehidupan sosial-ekonomi ataupun kebudayaan itu sendiri. Paham determinisme, memberi pandangan yang deterministik menganggap hanya ada satu faktor yang paling menentukan perubahan sosial. Terhadap paham determinis ini dapat diadakan penggolongan besar menjadi dua. Pertama yang menganggap bahwa faktor yang paling menentukan tadi bersifat sosial, sedangkan yang kedua bersifat non-social. Untuk contoh golongan yang pertama, dapatlah di kemukakan misalnya pendapat Karl Marx dalam  bidang ekonomi. la salah seorang tokoh yang terkenal dengan pendapat, bahwa perkembangan suatu masyarakat dapat dikatakan di tentukan seluruhnya oleh struktur atau perubahanperubahan
struktur ekonomi masyarakat tersebut. Keadaan demikian dapat dikatakan sebagai  suatu determinisme ekonomi. Contoh golongan kedua, misalnya adanya pandangan bahwa iklimlah yang paling berpengaruh terhadap perubahan sosial. Contoh lain adalah McLuhan yang menganggap bahwa inovasi-inovasi dalam bidang teknologilah yang lebih banyak pengaruhnya terhadap perkembangan di dalam masyarakat. McLuhan memilih teknologi informasi sebagai teknologi yang terpenting, yang paling mampu menyebabkan perubahan di dalam masyarakat. Jika teknologi atau cara-cara  berkomunikasi masyarakat banyak mengalami perubahan, maka sudah pasti pula akan terjadi perubahan-perubahan sosial. McLuhan lebih maju satu Iangkah lagi dengan hipotesisnya yaitu "Societies have been shaped more by the nature of the media by which men communicate than by the content of the communication". (Masyarakat lebih banyak terbentuk oleh sifat-sifat alamiah dari media yang dipakai untuk berkomunikasi, daripada siaran atau isi berita itu sendiri) "The media is the message" adalah perumusan McLuhan yang terkenal. Salah satu alasan McLuhan adalah karena media yang baru tidak saja hanya menyebabkan 'perubahan dalam kesanggupan manusia menggunakan'pence inderanya.
Dalam keseluruhannya, baik yang bersifat sosial maupun yang non-sosial, kaum determines ini menganggap manusia itu hanya responsif belaka, reaktif saja. Padahal, manusia juga aktif membuat aksi agar pihak lain bereaksi. Juga dalam hal perubahan kebudayaan, manusia dengan pendangan hidupnya dan tingkahlakunya bukan saja merupakan suatu hasil dari pengaruh budaya, tetapi manusia sendiri menghasilkan dan menciptakan kebudayaan. Itulah sebabnya perubahan kebudayaan tidak boleh di pisahpisahkan dari para individu ataupun masyarakat pendukung kebudayaan itu. Unsur-unsur kebudayaan jangan dijadikan suatu kesatuan atau unit-unit yang berdiri sendiri lepas dare manusia.

10.1. Proses Perubahan Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan :
(1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan,
(2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem sosial, dan
(3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial
sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah akibat  omunikasi sosial.
            Beberapa pengamat terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan
dalam urutan proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang terjadi setelah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya ide baru dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai. Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi, ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Apakah perubahan sosial itu ?
Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungi suatu
sistem social. Revolusi nasional, pembentukan suatu lembaga pembangunan desa,
pengadopsian metode keluarga berencana oleh suatu keluarga, adalah merupakan
contoh-contoh perubahan sosial Perubahan, baik pada fungi maupun struktur sosial
adalah terjadi sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan tersebut di atas. Struktur suatu
sistem terdiri dari berbagai status individu dan status kelompok-kelompok yang teratur.
Berfungsinya struktur status-status itu merupakan seperangkat peranan atau perilaku
nyata seseorang dalam status tertentu. Status dan peranan saling mempengaruhi satu
sama lain. Status guru sekolah misalnya, menghendaki perilaku-perilaku tertentu bagi
seseorang yang menduduki posisi itu, dan mempengaruhi tingkah laku orang tersebut.
Mungkin saja seseorang menyimpang jauh dari seperangkat tingkah laku yang
diharapkan (karena dia menduduki posisi status tertentu), tetapi statusnya mungkin
berubah. Fungsi sosial dan struktur sosial berhubungan sangat erat dan saling mempengaruhi
satu sama lain. Dalam proses perubahan social, jika salah satu berubah, maka
yang lain akan berubah juga. Berdirinya atau ditetapkannya organisasi kampus yang
baru, mempengaruhi struktur social universitas karena didefinisikannya seperangkat
fungsi baru di sana. Jika seseorang (pejabat) ";mulai berfungsi dalam status baru itu,
mereka mungkin mempengaruhi fungsi universitas secara keseluruhan.

10.2. Macam-macam Perubahan Sosial
Salah.satu cara yang berguna dalam meninjau perubahan sosial ialah dengan memperhatikan darimana sumber terjadinya perubahan itu. Jika sumber perubahan itu dari dalam sistem sosial itu sendiri, dinamakannya perubahan imanen. Jika sumber ide baru itu berasal dari luar sistem social, yang demikian itu disebut Perubahan kontak.
Paradigma Perubahan Sosial Sumber kebutuhan Sumber/asal ide baru terhadap perubahan Dari dalam Dari luar  Dari dalam : kebutuhan  dirasakan oleh anggota  sistem sosial  Perubahan Imanen Perubahan Kontak  Selektif  Dari luar : Kebutuhan  diamati oleh agen pembaru  atau orang luar sistem  Perubahan imanen  yang diinduksi  Perubahan kontak  terarah  Perubahan imanen terjadi jika anggota sistem sosial menciptakan dan  mengembangkan ide baru dengan sedikit atau tanpa pengaruh sama sekali dari pihak  luar dan kemudian ide baru itu menyebar ke seluruh sistem sosial. Seorang petani di  Iowa menemukan alat sederhana untuk pengumpil jagung. Penemuan itu memudahkan  pekerjaan dan tidak banyak memakan waktu. Dalam waktu singkat banyak tetangga  penemu itu yang menggunakan alat tersebut. Dengan demikian perubahan imanen adalah  suatu gejala "dari dalam sistem"  Perubahan kontak terjadi jika sumber dari luar sistem sosial memperkenalkan ide  baru. Perubahan kontak adalah gejala "antar sistem". Ada dua macam perubahan  kontak, yaitu perubahan selektif dan perubahan kontak terarah. Perbedaan perubahan ini  tergantung dart mana kita mengamati datangnya kebutuhan untuk berubah itu, dari  dalamkah atau dari luar sistem sosial.  Perubahan kontak selektif terjadi jika anggota sistem sosial terbuka pada pengaruh  dari luar dan menerima atau menolak ide baru itu berdasarkan kebutuhan yang mereka  rasakan sendiri. Tersajinya inovasi itu sendiri secara spontan atau kebetulan; penerima  babas memilih, menafsir atau menolak ide baru itu. Suatu ilustrasi mengenai perubahan  kontak selektif ialah ketika para guru sekolah tertentu mengunjungi sekolah lain yang  telah mengadopsi inovasi. Setelah mereka kembali ke sekolahnya sendiri, mungkin  mereka menerapkan metode meugajar yang baru., tetapi tindakan nya itu dilakukan tanpa  adanya paksaan atau kesengajaan dari kepala sekolah untuk mencari atau menerima  inovasi itu.  Perubahan kontak terarah atau perubahan terencana adalah perubahan yang  disengaja dengan adanya orang luar atau sebagian anggota sistem yang bertindak sebagai  agen pembaru yang secara intensif berusaha memperkenalkan ide-ide baru untuk  mencapai tujuan yang telah ditentukan oleh lembaga dart luar. Inovasi dan kebutuhan  untuk berubah datang dari luar sistem. Banyak pemerintahan national yang mensponsori  program-program pembangunan yang direncanakan untuk memperkenalkan inovasiinovasi  teknologis di bidang-bidang pertanian, pendidikan, kesehatan, perindustrian dan
sebagainya. Semua itu merupakan contoh perubahan kontak terarah yang kontemporer.
Ada teoritikus besar perubahan sosial yang menganggap perubahan kontak terarah (=  pembangunan) itu tidal perlu. Akan tetapi August Comte tetap mempertahankan pendapat bahwa perubahan terarah itu berguna, sebagai kebalikan dari teori Darwinismesosialnya Herbert Spencer. Ini berarti Comte membantah teori taken-fair komplit dan  survival of the fittest yang evolusioner. Pada abad sekarang ini sebagian besar  pemerintahan nasional menunjukkan kecenderungan yang jelas mengikuti pendekatan  Comte. Pemerintah-pemerintah nasional itu ingin lebih meningkatkan taraf kehidupan  rakyatnya, suatu tujuan yang hanya dapat dicapai dengan program-program yang betelbetul  terencana. Program perubahan yang terencana ini merupakan reaksi ketidakpuasan  terhadap lambannya perubahan yang dihasilkan oleh perubahan imanen maupun  perubahan kontak selektif.  Dalam arti luas mungkin benar bahwa sebagian besar perubahan sosial yang terjadi  lebih banyak bertipe epontan daripada yang berencana. Jika penduduk secara teknis sudah  lebih ahli dan lebih pandai mendiagnose perubahan mereka sendiri, maka perubahan  kontak selektif akan dapat terjadi lebih cepat dan lebih efisien. Dalam hal ini agen pembaru mungkin akan bekerja di luar tugasnya atau setidaktidaknya dalam peranan yang  barbeda. Agen pembaru harus memenuhi permintaan-permintaan inovasi dari kliennya.  Tetapi pada umumnya para klien itu belum tahu apa kebutuhan mereka dan inovasi mana  yang cocok untuk kebutuhan tersebut, sehingga perubahan yang lebih tepat diterapkan  adalah perubahan terencana. Jika agen pembaru juga berusaha untuk meningkatkan  kemampuan dan keahlian kliennya untuk menganalisis kebutuhannya, make pada masa  mendatang mungkin akan lebih mudah terjadi perubahan imanen atau perubahan kontak  selektif yang lebih cepat dan efisien. Umumnya perubahan terencana tidak selalu identik dengan keberhasilan. Keinginan untuk mempercepat perubahan telah menyebabkan lebih cepat laju peranan ilmu pengetahuan tentang bagaimana memperkenalkan inovasi ke masyarakat.. Jika hasil-hasil penelitian komunikasi yang dilakukan dalam penyebaran ide-ide baru itu dikumpulkan dengan baik, kita akan dapat menggunakannya untuk merencanakan program perubahan terencana secara lebih efektif.
10.3. Perubahan individual dan perubahan sistem.
Kita telah membahas perubahan sosial dari sudut datangnya inovasi. Sudut tinjauan
lainnya bisa dilakukan dengan melihat perubahan itu dan unit pengadopsi atau yang
menerima ide-ide baru itu. Dalam hal ini ada dua macam yaitu perubahan individual dan
perubahan sistem- sosial. Banyak perubahan yang terjadi pada level individual, dimana seseorang bertindak sebagai individu yang menerima atau menolak inovasi. Perubahan pada level ini disebut dengan bermacam-macam nama, antara lain difusi, adopsi, modernisasi, akulturasi, belajar atau sosialisasi. Kami menggunakan istilah perubahan mikro untuk menyebut perubahan yang demikian ini karena ia memfokuskan, perhatian pada perilaku perubahan individual.
            Perubahan juga terjadi pada level sistem social. Ada berbagai istilah yang dipakai
untuk perubahan macam ini, misalnya pembangunan, sosialisasi , integrasi atau adaptasi.
Disini perhatian kita terarah pada level sistem sosial, karena itu kami pergunakan istilah
perubahan makro. Tentu saja perubahan pada kedua level itu berhubungan erat. Jika kita menganggap sekolah sebagai suatu sistem sosial, make pengadopsian suatu metode mengajar baru yang dilakukan oleh sekolah tersebut akan membawa kita pada proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh para guru sebagai pribadi untuk mengubah-metode mengajar mereka. Sama halnya, perubahan pada sebagian besar individu dalam sistem sosial akan mengaklbatkan pula perubahan pada sistem. itu sendiri. Keputusan para petani untuk mengadopsi varietas kopi yang lebih unggul mungkin akan me nyebabkan perubahan pada perimbangan perdagangan negara-negara di dunia internasional. Dibalik semua itu, barangkali semua analisa perubahan sosial harus memusatkan perhatiannya terutama pada proses komunikasi. Nyatanya semua penjelasan mengenai perilaku manusia berpangkal pada penyelidikan Mengenai bagaimana orang-orang itu memperoleh dan merubah ide-idenya melalui komunikasi dengan orang lain. Proses belajar, proses difusi dan proses perubahan pada dasarnya merupakan proses pengkomunikasian gagasan baru.