Pendahuluan
Ciri-ciri utama sosiologi sebagai ilmu :
a. Sosiologi bersifat empiris yang berarti bahwa ilmu pengetahuan tersebut didasarkan pada observasi terhadap
kenyataan dan akal sehat seta hasilnya
tidak bersifat spekulatif
b. Sosiologi bersifat teoretis, yaitu ilmu pengetahuan
tersebut selalu berusaha untuk menyusun bstraksi dari hasil-hasil obesrvasi.
c. Sosiologi bersifat kumulatif yang berarti bahwa teori-teori sosiologi dibentuk atas dasar teori-teori
yang sudah ada dalam arti memperbaiki,
memperluas serta memperhalus teori-teori lama.
d. Bersifat non-etis, yakni yang dipersoalkan bukanlah buruk-baiknya fakta
tertentu, akan tetapi tujuannya adalah untuk menjalaskan fakta tersebut secara analitis.
Pengertian Sosiologi
- Pitirim Sorokin: Sosiologi adalah suatu ilmu y ang mempelajari :
1. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala-gejala sosial (misalnya ntara ejala ekonomi dengan agama; keluarga dengan
moral; hukum dengan ekonomi; gerak masyarakat
dengan politik dan lain sebagainya)
2. Hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala osial dengan gejala-gejala non-sosial
(misalnya gejala geografis, biologis,dan
sebagainya)
3. Ciri-ciri umum semua jenis gejala sosial
- Roucek dan Warren: Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara
manusia dalam kelompok-kelompok
- William F. Ogburn dan Meyer F. Nimkoff: Sosiologi adalah penelitian secara
ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya yaitu organisasi sosial
-J.A.A. Van Doorn dan C.J. Lammers: Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang strukturstruktur dan peroses-proses
kemasyarakatan yang bersifat stabil.
- Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi: Sosiologi atau ilmu masyarakat ialah
ilmu yang mempelajari struktur sosial dan proses-proses sosial,
termasuk perubahan-perubahan sosial. Struktur Sosial adalah keseluruhan jalinan
antara unsurunsur sosial yang pokok yaitu kaidah-kaidah sosial
(norma-norma sosial), lembaga-lembaga sosial, kelompok-kelompok serta
lapisan-lapisan sosial. Proses sosial adalah pengaruh timbal balik antara pelbagai segi kehidupan bersama, umpamanya
pengaruh timbal balik antara segi kehidupan ekonomi dengan segi kehidpuan politik, antara segi kehidupan
hukum dan segi kehidupan agama, antara
segi kehidupan agama dan segi
kehidupan ekonomi dan lain sebagainya.
Hakikat Sosiologi
i. Sosiologi adalah suatu ilmu sosial dan bukan merupakan ilmu pengetahuan alam ataupun ilmu pengetahuan kerohanian
ii. Sosiologi bukan merupakan disiplin yang normatif akan tetapi adalah suatu disiplin yang kategoris, artinya sosiologi
membatasi diri pada apa yang terjadi
dewasa ini dan bukan mengenai apa yang
terjadi atau seharusnya terjadi.
iii. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang murni (pure science) dan bukan
merupakan ilmu pengetahuan terapan atau terpakai (apllied science)
iv. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak dan bukan merupakan
ilmu pengetahuan yang konkrit
v. Sosiologi bertujuan untuk menghasilkan pengertian-pengertian dan pola-pola umum
vi. Sosiologi merupakan pengetahuan yang empiris dan rasional
vii. Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang umum dan bukan merupakan ilmu pengetahuan yang khusus.
Sosiologi Sebagai Ilmu
Terkadang kata “teori” memang menakutkan. Beberapa teori sosial seringkali sulit
dipahami, dangkal, atau bahkan tak memiliki tujuan yang jelas. Terkadang
pembaca teori-teori sosial tak mengerti
apa sebenarnya yang mereka baca. Namun bagaimanapun teori sangat berguna dalam memahami sistem
yang hendak didekati. Teori sosial sepantasnya
berguna untuk mendekati sistem sosial. Konstruksi teori adalah sebuah tahapan
dari seluruh pekerjaan dan metodologi ilmiah. Teori lahir dari serangkaian perjuangan
yang menggunakan akal sehat, hipotesis, dan eksperimen yang dapat digunakan di luar laboratorium dan sekadar
impian para ilmuwan. Teori sosial adalah
teori yang tak menggunakan kelinci sebagai obyek percobaan, tak pula
memiliki larutan kimia atau proposisi
logika yang hendak dipermainkan sedemikian oleh para ilmuwan sebagaimana para fisikawan, kimiawan, atau
matematikawan. Teori sosial berada di area
gejala yang terlihat di siang hari selama riset dan malam hari menjadi
bahan perenungan para ilmuwan sosial.
Mungkin boleh-boleh saja para ilmuwan memodelkan aktivitas manusia sebagai aktivitas elektron, dan
berbagai benda-benda elementer yang unik
sebagaimana yang didekati para fisikawan, namun yang pasti elektron
memiliki rule dan hukum yang jelas yang
selalu dipatuhi olehnya. Aktivitas sebuah elektron akan jelas jika berada di
dalam medan listrik positif atau negatif,
namun tingkah laku manusia tidak mengikuti rule atau hukum se-teratur elektron.
Manusia jauh lebih liar, tingkah lakunya berada di dalam lingkaran chaotik yang
pendekatan sederhana tak akan mampu mendekatinya. Meski ini kedengaran sebagai
sebuah apologia bagi teoretisi sosial, atas kerumitan yang dikandung konstruksi
ilmiah teori sosial, namun ini bukanlah hal yang mudah untuk menerima kesulitan yang timbul
saat memahami sebuah teori sosial. Dalam
proses pemikiran teoretis beberapa hal bisa menjadi salah dan ini
menjadi hal yang membingungkan. Secara
mendasar, ada beberapa perangkap di dalam pemikiran teoretis:
1. “perangkap teka-teki silang”.
Ironis, karena buku yang paling banyak berpengaruh dalam perkembangan ilmu sosial secara ironis bukanlah buku-buku
sosiologi, melainkan justru buku-buku dari
ilmu alam. Aktivitas ilmuwan sosial seringkali (sebagaimana ilmuwan ilmu alam) berupaya untuk melakukan manipulasi
beberapa aspek alami yang diisolasi dalam
beberapa situasi eksperimental untuk memuaskan paradigma. Ini seperti permainan teka-teki silang: kotak-kotak telah
ada sedemikian dan kita mengisi kotak-kotak
kosong itu dengan petunjuk yang ada sebagai pertanyaan dari tekateki silang tersebut. Kompleksitas yang ada di
kawasan sistem sosial seringkali tak
disadari dan hal ini memberikan upaya untuk mengejar metanarasi dalam ilmu sosial yang akhirnya melahirkan reduksi,
mereduksi kompleksitas menjadi sekumpulan
konsep teoretis yang tak bisa berbunyi apa-apa di tataran praksis.
2. “perangkap penggoda pikiran”.
Seringkali dalam upaya menjelaskan sesuatu hal pemikiran teoretik terjebak ke dalam penjelasan sekunder ke hal lain yang
jauh dari permasalahan yang seharusnya
didekati. Itulah barangkali sebabnya ada tren untuk melakukan kritik terhadap teori-teori sebelumnya semenjak
zaman pencerahan. Ilmuwan sosial seringkali
“tergoda” untuk berbicara berbagai hal yang jauh dari permasalahan yang sedang dihadapi dalam realitas sosial,
mungkin sebagai contoh adalah
perdebatan pengertian “kemiskinan”, suatu hal yang jauh dari kemiskinan yang benar-benar terjadi dalam realitas sosial.
Ini tentu dapat dikatakan terjadi dari berbagai
faktor semiologis tekstual sebagai rahim dari segala bentuk teori.
3. “perangkap logika”.
Boleh jadi sesuatu yang aneh, sebab sebuah teori tentunya berasal dari
upaya mencari koherensi logis dari
berbagai fakta atau bagian-bagian yang hendak
didekati oleh ilmu sosial. Dalam perkembangan
teori sosial pada dasarnya kita bisa
melihat bahwa saat pendekatan teoretis berusaha mencari koherensi internal, secara
umum dunia ini berjalan secara ilogis – atau berjalan dengan logika yang lain dari logika yang ditemui secara
internal. Seringkali teoretisi sosial
menemukan faktor membrojol yang tak diduga-duga sebelumnya bakal muncul dalam realitasnya
– sekaligus, inilah yang menjadi kelemahan teori sosial bersangkutan.
4. “perangkap deskripsi”.
Di mana seringkali deskripsi yang dilakukan dalam konstruksi sebuah teori
sosial ternyata keliru, hal ini ditemui saat dilakukan upaya implementatif dari
teori tersebut. Seringkali ada
kecenderungan untuk sulit membedakan mana deskripsi dan mana penjelasan. Sangat sering ilmuwan sosial merasa sudah menjelaskan sesuatu
padahal sebenarnya hanya melakukan deskripsi, yang berakibat teori tersebut tidak mengatakan apa-apa. Teori
sosial seringkali hanya melakukan deskripsi tanpa menjelaskan. Untuk mencegah
kita terjebak dalam perangkap-perangkap teoretik, kita akan mencoba mendiskusikan dimensi-dimensi ilmu
sosial. Pada dasarnya, dikenal empat jenis
dimensi dalam pendekatan teori sosial, yaitu :
1. Dimensi kognitif.
Dalam dimensi ini, ilmuwan sosial akan selalu berbicara mengenai teori sosial
sebagai
cara untuk membangun pengetahuan tentang dunia sosial. Di sini terletak
epistemologi
yang membangun berbagai metodologi penelitian sosial.
2. Dimensi afektif.
Merupakan sebuah kondisi di mana teori yang dibangun memuat pengalaman dan perasaan dari teoretisi yang bersangkutan.
Dimensi ini mempengaruhi keinginan untuk
mengetahui (to know) dan menjadi benar (to be right) – kedua hal ini
bertitik berat kepada kejadian tertentu
dan realitas eksternal.
3. Dimensi reflektif.
Di sini, teori sosial harus menjadi bagian dari dunia sebagaimana ia menjadi
cara untuk memahami dunia. Dengan kata
lain, teori sosial harus mencerminkan apa yang
terjadi di luar sana dan apa yang terjadi pada kita sebagai salah satu
elemen dari sistem sosial yang ada.
4. Dimensi normatif,
yang memperluas
dimensi ketiga. Dalam dimensi ini, teori sosial sepantasnya memuat secara
implisit ataupun eksplisit tentang
bagaimana seharusnya dunia yang direfleksikannya itu. Keempat dimensi ini membangun seluruh pendekatan dalam proses
kostruksi teori-teori sosial yang ada.
Objek Sosiologi
Objek Sosiologi adalah masyarakat yang dilihat dari sudut hubungan antar manusia, dan proses yang timbul dari hubungan
manusia di dalam masyarakat. -Maclver
dan Page: Masyarakat adalah suatu sistem dari kebiasaan dan tata cara, dari wewenang dan kerja sama antara
berbagai kelompok dan penggolongan, dan pengawasan tingkah laku serta
kebebasan-kebebasan manusia. Keseluruhan yang selalu berubah ini kita namakan
masyarakat. Masyarakat merupakan jalinan
hubungan sosial. San masyarakat selalu berubah
-Ralph Linton: Masyarakat merupakan setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerjasama cukup lama
sehingga mereka dapat mengatur diri
mereka dan menganggap diri mereka
sebagai suatu kesatuan sosial dengan batasbatas
yang dirumuskan dengan jelas -
Selo Soemardjan Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan Dari definisi-definisi di atas, unsur-unsur
masyarakat sebagai berikut :
a. Manusia yang hidup bersama. Di
dalam Ilmu Sosial tidak ada ukuran mutlak
ataupun angka pasti untuk menentukan berapa jumlah manusia yang harus
ada. Akan tetapi secara teoretis angka
minimnya adalah dua orang yang hidup bersama.
b. Bercampur untuk
waktu yang cukup lama.
Kumpulan dari manusia tidaklah sama
dengan kumpulan benda-benda mati seperti umpamanya kursi, meja dan sebagainya. Oleh karena dengan berkumpulnya
manusia akan timbil manusiamanusia baru.
Manusia itu juga dapat bercakap-cakap, merasa dan mengerti;
mereka juga mempunyai keinginan untuk menyampaikan kesan-kesan atau perasaan-
perasaannya. Sebagai akibat hidup bersama itu, timbulah sistem komunikasi
dan timbulah peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia dalam kelompok tersebut.
c. Mereka sadar bahwa mereka merupakan
satu kesatuan
d. Mereka merupakan suatu sistem hidup
bersama.
Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan oleh karena
setiap anggota kelompok merasa dirinya terikat
satu dengan lainnya.
Dua Hasrat Kuat dalam diri manusia :
a. Keinginan untuk menjadi satu dengan
sesamanya atau manusia lain disekelilingnya
(misalnya, masyarakat)
b. Keinginan untuk menjadi satu dengan
lingkungan sekelilingnya Untuk dapat
menyesuaikan diri dengan kedua lingkungan diatas, manusia mempergunakan pikiran, perasaan dan kehendaknya
Kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan masyarakat agar dapat terus hidup:
a. Adanya populasi dan populasi replacement
b. Informasi
c. Energi
d. Materi
e. Sistem Komunikasi
f. Sistem produksi
g. Sistem distribusi
h. Sistem organisasi sosial
i. Sistem pengendalian sosial
j. Perlindungan masyarakat terhadap ancaman-ancaman yang tertuju pada jiwa
dan harta bendanya.
Komponen-komponan dasar suatu masyarakat
1. Populasi:yakni warga-warga suatu
masyarakat yang dilihat dari setiap sudut
pandangan kolektif. Secara sosiologis, maka aspek-aspek sosiologisnya yang diperlu dipertimbangkan
adalah
- aspek-aspek genetik yang konstan
- variabel-variabel genetik
- variabel-variabel demografis
2. Kebudayaan Hasil karya, cipta dan
rasa dari kehidupan bersama yang
mencakup :
- sistem lambang-lambang
- informasi
Hasil-hasil kebudayaan material
1. Organisasi sosial: Yakni jaringan hubungan antara warga-warga masyarakat
yang bersangkutan, yang antara lain
mencakup :
- warga masyarakat secara individual
- peranan-peranan
- kelompok-kelompok sosial
- kelas-kelas sosial
2. Lembaga-lembaga sosial dan sistemnya.
BAB 2.
TEORI-TEORI
SOSIOLOGI
Tokoh-tokoh yang Mempengaruhi
Perkembangan Sosiologi
1. Auguste Comte (1798 – 1857):
- Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua bagian pokok, yaitu social statistics dan
social dynamics.
- Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari
hubungan timbal balik antara lembaga-lembaga
kemasyarakatan. - Social dynamics
meneropong bagaimana lembagalembaga tersebut
berkembang dan mengalami perkembangan
sepanjang masa.
- Tiga tahap perkembangan pikiran manusia
1. tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia
ini mempunyai jiwa dan itu disebabkan
oleh sesuatu kekuatan yang berada di
atas manusia.
2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di
dunia ini
disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada di atas manusia.
3. tahap positif, merupakan tahap di mana manusia telah
sanggup untuk berpikir secara ilmiah. Pada
tahap ini berkembanglah ilmu pengetahuan.
2. Emile Durkheim (1858-1917):
Sosiologi meneliti lembaga-lembaga dalam masyarakat dan proses-proses
sosialnya. Sosiologi dibagi ke dalam tujuh seksi, yakni :
Bahan Ajar Pengantar Sosiologi
a. sosiologi umum yang mencakup kepribadian individu dan kelompok manusia
b. sosiologi agama
c. sosiologi hukum dan moral yang mencakup organisasi politik, organisasi
sosial, perkawinan dan keluarga.
d. Sosiologi tentang kejahatan.
e. Sosiologi ekonomi yang mencakup unuran-unuran penelitian dan kelompok kerja.
f. Demografi yang mencakup masyarakat perkotaan dan pedesaan.
g. Dan sosiologi estetika.
3. Max Weber (1864-1920):
- Sosiologi adalah ilmu yang berusaha memberikan pengertian tentang
aksi-aksi sosial.
- Teori Ideal Typus, yaitu suatu kosntruksi dalam pikiran seorang peneliti yang
dapat digunakan sebagai alat untuk menganalisis gejala-gejala dalam masyarakat.
- Ajaran-ajarannya sangat menyumbang sosiologi, misalnya analisisnya tentang
wewenang, birokrasi, sosiologi agama,
organisasi-organisasi ekonomi dan seterusnya.
4. Charles Horton Cooley (1864-1929)
- Mengembangkan konsepsi mengenai hubungan timbalbalik
dan hubungan yang tidak terpisahkan antara
individu dengan masyarakat.
- Teorinya mengidamkan kehidupan bersama, rukun dan damai
sebagaimana dijumpai pada masyarakatmasyarakat
yang masih bersahaja.
- Prihatin melihat masyarakat-kasyarakat modern yang telah goyah norma-normanya, sehingga
masyarakat bersahaja merupakan bentuk
ideal yang terlalu berlebih-lebihan
kesempurnaannya.
5. Pierre Guillaurne Frederic Le Play
(1806-1882):
- Mengenalkan metode tertentu di dalam meneliti dan menganisis gejala-gejala sosial yaitu dengan
jalan mengadakan observasi terhadap
fakta-fakta sosial dan analisis induktif. Kemudian dia juga menggunakan metode case study dalam penelitian-penelitian
sosial.
- Hasil penelitiannya, bahwa lingkungan geografis menentukan jenis pekerjaan, dan hal ini
mempengaruhi organisasi ekonomi, keluarga serta lembaga-lembaga lainnya.
6.Ferdinand Tonnies
- Teorinya mengenai
Gemeinschaft dan Gesellschaft sebagai
dua bentuk yang menyertai perkembangan kelompok-kelompok
sosial. - Gemeinschaft (paguyuban) adalah bentuk kehidupan bersama dimana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat
alamiah serta bersifat kekal.
- Gesellschaft (patembayan) merupakan bentuk
kehidupan bersama yang merupakan ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka
waktu yang pendek.
7. Leopold Wiese(1876-1949):
- Sosiologi adalah penelitian terhadap hubungan antar manusia yang merupakan kenyataan sosial.
- Objek khusus sosiologi adalah interaksi sosial atau proses sosial
8.Alfred Vierkandt(1867-1953):
- Sosiologi terutama mempelajari interaksi dan hasil interaksi tersebut. Masyarakat merupakan
himpunan interaksi-interaksi sosial,
sehingga sosiologi bertugas untuk
mengkonstruksikan teori-teori tentang masyarakat
dan kebudayaan.
- Dasar semua struktur sosial adalah ikatan emosional; tak ada konflik antara
kesaradan individual dengan kelompok, oleh karena itu individu tunduk
pada tujuan kelompoknya.
9. Lester Frank Ward(1841-1913)
- Sosiologi bertujuan untuk meneliti kemajuan-kemajuan manusia
- Ia membedakan antara pure sociology (sosiologi murni) yang meneliti asal dan perkembangan
gejalagejala sosial, dan apllied
sociology (sosiologi terapan) yang
khusus mempelajari perubahan-perubahan
dalam masyarakat karena usaha-usaha
manusia.
- Kekuatan dinamis dalam gejala sosial adalah perasaan.
10. Vilfredo Pareto (1848-1923):
- Sosiologi didasarkan pada observasi terhadap tindakan-tindakan, eksperimen terhadap
fakta-fakta dan rumus-rumus matematis. - Masyarakat merupakan sistem kekuatan yang
seimbang dan keseimbangan tersebut tergantung pada ciri-ciri tingkah laku dan
tindakan-tindakan manusia dan
tindakan-tindakan manusia tergantung dari
keinginan-keinginan serta dorongan-dorongan dalam dirinya.
11. Georg Simmel(1858-1918)
- Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang khusus,yaitu satu-satunya ilmu
pengetahuan analitis yang abstrak di
antara semua ilmu pengetahuan kemasyarakatan.
- Objek sosiologi adalah bentuk-bentuk hubungan antar manusia
12. William Graham Summer (1840-1910):
- Sistem sosiologi didasarkan pada konsep in-group dan out-group.
- Masyarakat merupakan peleburan dari kelompok-kelompok sosial
- Empat dorongan yang universal dalam diri manusia yaitu rasa lapar, rasa cinta, rasa takut, dan
rasa hampa.
13. Robert Ezra Park (1864-1944):
- Pelopor mazhab Ekologi.
- Sosiologi meneliti masyarakat setempat dari sudut hubungan antar manusia.
14. Karl Mannheim (1893-1947)
- Pelopor sosiologi pengetahuan, menelaah hubungan masyarakat dengan pengetahuan
- Akar dari segenap pertentangan yang menimbulkan krisis terletak dalam ketegangan-ketegangan
yang timbul disemua lapangan kehidupan.
- Planning for freedom, yaitu semacam perencanaan yang diawasi secara demokratis dan menjamin kemerdekaan aktivitas-aktivitas individu
maupun kelompok manusia.
Kegunaan Teori:
Suatu Teori pada hakekatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau
pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta tersebut merupakan sesuatu
yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris.
Teori merupakan hubungan dua variabel atau lebih, yang telah diuji
kebenarannya.
Variabel merupakan karakteristik dari orang-orang, benda-benda atau keadaan
yang
mempunyai nilai-nilai yang berbeda, misalnya usia, jenis kelamin, dsb. Kegunaan
Teori antara lain :
a. Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang
telah
diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut objek yang dipelajari
sosiologi.
b. Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada
seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
c. Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang
dipelajari oleh sosiologi.
d. Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi
fakta,
membina struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang
penting untuk penelitian.
e. Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan
proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui kearah mana masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang
diketahui pada masa lampau dan pada dewasa ini.
Perkembangan Teori Sosiologi
1. Plato (429-347 SM.)
Seorang Filosof Romawi. Plato bermaksud merumuskan suatu
teori tentang bentuk negara yang
dicita-citakan, yang organisasinya didasarkan
pada pengamatan kritis terhadap sistem-sistem sosial yang ada pada zamannya. Plato menyatakan bahwa
masyarakat sebenarnya merupakan refleksi
dari manusia perorangan. Suatu masyarakat akan mengalami kegoncangan,
sebagaimana halnya manusia perorangan yang terganggu keseimbangan
jiwanya yang terdiri dari tiga unsur pengendali, sehingga suatu negara seyogyanya juga merupakan refleksi dari ketiga unsur yang berimbang atau serasi tadi.
Dengan jalan menganalisis lembaga-lembaga di dalam masyarakat, maka Plato berhasil menunjukkan
hubungan fungsional antara
lembaga-lembaga tersebut yang pada hakikatnya
merupakan suatu kesatuan yang menyeluruh. Dengan demikian maka Plato berhasil merumuskan suatu teori organis tentang masyarakat, yang
mencakup bidangbidang
kehidupan ekonomis dan sosial. Suatu unsur yang menyebabkan masyarakat
berdinamika adalah adanya sistem hukum
yang identik dengan moral, oleh karena didasarkan
pada keadilan.
2. Aristoteles(384-322 SM.)
Di dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu analisis mendalam
terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat. Pengertian politik
digunakannya dalam arti luas mencakup
juga berbagai masalah ekonomi dan sosial. Sebagaimana halnya dengan Plato,
perhatian aristoteles terhadap biologi
telah menyebabkannya mengadakan suatu analogi
antara masyarakat dengan organismebiologis
manusia. Disamping itu Aristoteles menggarisbawahi
kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika dalam arti sempit)
3 Ibn Khaldun(1332 1406)
Seorang ahli filsafat Arab. Mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk
menafsirkan kejadian-kejadian sosial dan
peristiwa-peristiwa dalam sejarah.
Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpai, bila ingin mengadakan analisis
terhadap timbul dan tenggelamnya negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan terlihat
pada kehidupan masyarakat-masyarakat
pengembara, dengan segala kekuatan dan kelemahankelemahannya. Faktor yang
menyebabkan bersatunya manusia di dalam suku-suku clan, negara, dan sebagainya,
adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan adanya ikatan dan usaha-usaha atau
kegiatan-kegiatan bersama antara
manusia.
4 Zaman Reanissance
(1200-1600)
Thomas More dan Campanella.
Sangat terpengaruh oleh gagasan-gagasan terhadap adanya masyarakat yang ideal. N.
Machiavelli (bukunya Il Principe) Menganalisis bagaimana mempertahankan
kekuasaan.
Untuk pertamakalinya politik dipisahkan dari moral, sehingga terjadi suatu
pendekatan yang mekanis terhadap masyarakat. Pengaruh ajaran Machiavelli antara
lain, suatu ajaran, bahwa teori-teori
politik dan sosial memusatkan perhatian
mekanisme pemerintahan.
5 Hobbes(1588-1679)
Tulisannya berjudul The Leviathan. Inti ajarannya diilhami oleh hukum alam,
fisika dan
matematika. Dia beranggapan bahwa dalam keadaan alamiah, kehidupan manusia
didasarkan pada keinginankeinginan yang
mekanis, sehingga manusia selalu berkelahi. Akan tetapi mereka mempunyai
pikiran bahwa hidup damai dan tenteram
adalah jauh lebih baik. Keadaan semacam itu
baru dapat tercapai apabila mereka mengadakan suatu perjanjian atau kontrak dengan pihak-pihak
yang mempunyai wewenang, pihak mana akan
dapat
memeliharaketenteraman. Supaya keadaan damai tadi terpelihara, maka orang-orang harus
sepenuhnya mematuhi pihak yang mempunyai
wewenang tadi. Dalam keadaan demikianlah
masyarakat dapat berfungsi sebagaimana mestinya.
6 John Locke(1632-1704)
Manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang berupa hak untuk hidup, kebebasan dan hak
atas harta benda. Kontrak antara warga
masyarakat dengan pihak yang mempunyai
wewenang sifatnya atas dasar faktor pamrih. Bila pihak yang mempunyai wewenang
tadi gagal untuk memenuhi syarat-syarat
kontrak, maka warga-warga masyarakat
berhak untuk memilih pihak lain.
7 J.J. Rousseau(1712-1778)
Kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah, menyebabkan tumbuhnya
kolektivitas yang mempunyai keinginan-keinginan
sendiri, yaitu keinginan umum. Keinginan umum tadi berbeda dengan keinginan
masingmasing individu.
8 Saint Simon(1760-1825)
Manusia hendaknya dipejalajari dalam kehidupan berkelompok. Dalam bukunya
Memoirs sur la Science de I’home, dia menyatakan bahwa ilmu politik merupakan
suatu ilmu positif. Artinya,
masalah-masalah dalam ilmu politik hendaknya
dianalisis dengan metode-metode yang lazim
dipakai terhadap gejala-gejala lain. Dia memikirkan sejarah sebagai suatu fisika sosial. Fisiologi sangat
mempengaruhi ajaran-ajarannya mengenai
masyarakat. Masyarakat bukanlah
semata-mata merupakan suatu kumpulan dari
orang-orang belaka yang tindakan-tindakannya tidak
mempunyai sebab, kecuali kemauan masing-masing. Kumpulan tersebut hidup karena
didorong oleh organorgani tertentu yang
menggerakan manusia untuk melakukan
fungsi-fungsi tersebut.
9 Auguste Comte(1798-1853)
Auguste Comte yang pertama-tama mempergunakan istilah “sosiologi” adalah orang
pertama yang membedakan antara ruang
lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
- Bapak Sosiologi, anggapannya sosiologi terdiri dari dua bagian pokok, yaitu
social statistics dan social dynamics.
- Sebagai social statistics sosiologi merupakan sebuah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik
antara lembaga-lembaga kemasyarakatan. -
Social dynamics meneropong bagaimana lembagalembaga tersebut berkembang dan
mengalami perkembangan sepanjang masa.
- Tiga tahap perkembangan pikiran
manusia
1. tahap teologis, ialah tingkat pemikiran manusia bahwa semua benda di dunia
ini mempunyai jiwa dan itu disebabkan oleh sesuatu kekuatan yang berada di atas manusia.
2. tahap metafisis, pada tahap ini manusia masih percaya bahwa gejala-gejala di dunia ini disebabkan oleh kekuatan-kekuatan yang berada
di atas manusia.
3. tahap positif, merupakan tahap di mana manusia telah sanggup untuk berpikir
secara ilmiah. Pada tahap ini
berkembanglah ilmu pengetahuan.
Mazhab Geografi dan Lingkungan
10 Edward Buckle(1821-1862) Karyanya Historyof Civilization in England Buckle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya
tentang pengaruh keadaan alam terhadap
masyarakat. Di salam
analisisnya, dia telah menemukan beberapaketeraturan hubungan antara keadaan
alam dengan tingkah laku manusia.
Misalnya, terjadinya bunuh diri adalah sebagai
akibat rendahnya penghasilan, dan tinggi rendahnya pengahsilan tergantung
keadaan alam. Taraf kemakmuran
suatu masyarakat juga sangat tergantung pada keadaan alam di mana masyarakat
hidup.
11 Le Play(1806-1888)
Dia menganalisis keluarga sebagai unit sosial yang fundamental dari masyarakat. Organisasi
keluarga di tentukan oleh cara-cara
mempertahankan kehidupannya yaitu cara mereka bermata pencaharian. Hal ini
sangat tergantung pada lingkungan yimbal
balik antara faktorfaktor tempat, pekerjaan dan manusia (atau
masyarakat). Atas dasar faktor-faktor tersebut, maka dapatlah diketemukan unsur-unsur yang menjadi dasar
adanya kelompok-kelompok yang lebih
besar, yang memerlukan analisis terhadap
semua lembaga-lembaga politik dan sosial
suatu masyarakat.
12 E. Huntington Karyannya (tahun 1915)
Civilization and climate, menguraikan bahwa mentalitas manusia di tentukan
oleh faktor iklim.
Mazhab Organis dan Evolusioner
13 Herbert Spencer(1820-1903) Suatu
organisme akan bertambah sempurna apabila bertambah kompleks dan dengan adanya
diferensiasi antara bagian-bagiannya. Hal
ini berarti adanya fungsi yang lebih matang
antar bagian-bagiannya. Hal ini berarti adanya organisasi fungsi yang lebih
matang antara bagian-bagian organisme
tersebut, dan integrasi yang lebih sempurna pula. Secara Evolusioner, maka
tahap organisme tersebut akan semakin
sempurna sifatnya. Dengan demikian maka organisme
tersebut ada kriterianya yakni kompleksitas,
diferensiasi, dan integrasi. Kriteria mana akan dapat diterapkan dalam masyarakat. Evaluasi sosial
dan perkembangan sosial pada dasarnya berarti
bertambahnya diferensiasi dan integrasi, peningkatan pembagian kerja, dan suatu
transisi dari keadaan homogen ke keadaan yang
heterogen.
14 W.G. Summer(1840-1910)
Salah satu karyanya Folkways.
Folkways dimaksudkan dengan kebiasaan-kebiasaan sosial yang timbul secara tidak
sadar dalam masyarakat, kebiasaan-kebiasaan mana menjadi bagian dari tradisi. Hampir
semua aturan-aturan kehidupan sosial, upacarasopan- santun, kesusilaan, dan
sebagainya, termasuk dalam Folkways tersebut. Aturan-aturan tersebut merupakan kaidah-kaidah
kelompok yang masing-masing mempunyai tingkat
atau derajat kekuatan yang berbeda-beda. Apabila kaidah-kaidah tadi dianggap sedemikian
pentingnya, maka kaidah-kaidah tadi
dinamakan tata kelakuan (mores). Kaidah-kaidah
tersebut tidaklah menjadi bagian dari suatu masyarakat secara menyeluruh, dan
oleh karena itu summer membedakan antara
kelompok sendiri (in-gropus) dengan kelompok
luar (out-groups). Pembedaan ini ditujukan untuk dapat memberikan petunjuk
bahwa ada orang-orang yang diterima
dalam suatu kelompok dan ada pula yang tidak. Pembedaan tersebut menimbulkan
pelbagai macam antagonisme, pertentangan
serta pertikaian.
15 Emile Durkheim(1855-1917)
Karyanya Division of labor dapat digolongkan dalam Mazhab ini.
Menurutnya unsur baku dalam
masyarakat adalah faktor solidaritas.
Dia membedakan antara masyarakatmasyarakat
yang bercirikan faktor solidaritas mekanis dengan yang memiliki solidaritas
organis. Pada
masyarakat-masyarakat dengan solidaritas mekanis, warga masyarakat belum
mempunyai diferensiasi dan pembagian
kerja. Warga masyarakat mempunyai kepentingan
bersama dan kesadaran yang sama pula. Masyarakat dengan solidaritas organis
telah mempunyai pembagian kerja yang
ditandai dengan derajat spesialisasi tertentu.
16 Ferdinad Tonnies(1855-1936)
Bagaimana warga suatu kelompok mengadakan hubungan dengan sesamanya. Dasar hubungan tersebut
disatu pihak adalah faktor perasaan, simpati pribadi dan kepentingan bersama.
Di pihak lain dasarnya adalah kepentingan-kepentingan rasional dan
ikatan-ikatan yang tidak permanen sifatnya.
Bentuk-bentuk sosial yang pertama dinamakannya paguyuban (gemeinschaft), sedangkan yang
kedua adalah patembayan (gesellschaft).
Mazhab Formal
17 Georg Simmel(1858-1918)
Elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk yang mengatur hubungan antara
elemenelemen tersebut. Pelbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud
dalam bentuk superioritas, subordinasi
dan konflik. Semua hubungan-hubungan
sosial, keluarga, agama, peperangan, perdagangan,
kelas-kelas dapat diberi karakteristik menurut
salah satu bentuk diatas atau ketiga-ketiganya. Menurutnya, seseorang menjadi
warga masyarakat untuk mengalami proses
individualisasi dan sosialisasi. Tanpa menjadi
warga masyarakat tak akan mungkin seseorang
mengalami proses interaksi antara individu dengan
kelompok. Dengan perkataan lain, apa yang memungkinkan masyarakat berproses adalah bahwa setiap
orang mempunyai peranan yang harus
dijalankannya. Maka, interaksi individu
dengan kelompok hanya dapat dimengerti dalam
kerangka peranan yang dilakukan oleh individu.
18 Leopold von Wiese(1876-1961)
Sosiolohi harus memusatkan perhatian pada hubunganhubungan manusia tanpa
mengaitkannya dengan tujuantujuan atau kaidah-kaidah. Sosiologi harus mulai
dengan
pengamatan terhadap perilaku kongkrit tertentu. Ajarannya bersifat empiris dan dia berusaha untuk
mengadakan kuantifikasi, terhadap
proses-proses sosial yang terjadi. Proses sosial merupakan hasil perkalian dari
sikap dan keadaan, yang masing-masing
dapat diuraikan ke adalam unsur-unsurnya
secara sistematis.
19 Alfred Vierkandt(1867-1953)
Sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi-situasi tersebut tak dapat dianalisis secara
tersendiri, akan tetapi merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat interaksi antar individu-individu dan
kelompok-kelompok dalam masyarakat. Dengan demikian, tugas sosiologi adalah untuk menganalisis dan mengadakan sistematika
terhadap gejala sosial dengan jalan menguraikannya ke dalam bentuk-bentuk kehidupan mental. Hal itu dapat
ditemukan
dalam gejala-gejala seperti harga diri, perjuangan, simpati, imitasi dan lain
sebagainya. Itulah prekondisi suatu masyarakat
yang hanya dapat berkembang penuh dalam kehidupan kelompok atau dalam
masyarakat setempat (community). Oleh karena itu sosiologi harus memusatkan
perhatian terhadap kelompok-kelompok sosial.
Mazhab Psikologi
20 Gabriel Tarde(1843-1904)
Dia memulia dengan suatu dugaan atau pandangan awal bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis
yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa tersebut
terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan. Bentuk-bentuk
utama dari interaksi
mental individu-individu adalah imitasi, oposisi dan adaptasi atau penemuan
baru. Imitasi seringkali berhadapan dengan oposisi yang menuju pada bentuk
adaptasi baru. Dengan demikian mungkin terjadi perubahan sosial yang disebabkan
oleh penemuan-penemuan baru. Hal ini menimbulkan
imitasi, oposisi penemuan-penemuan baru, perubahan-perubahan dan seterusnya. Tarde
berusaha untuk menjelaskan gejala-gejala sosial di dalam kerangka reaksi-reaksi
psikis seseorang.
21 Albion Small(1854-1926)
Mengadakan analisis terhadap reaksi-reaksi individu terhadap individu, maupun
kelompok terhadap kelompok lainnya. Small merupakan orang yang pertama membuka departemen
sosiologi pada Universitas Chicago, dan menerbitkan American Journal of
Sociology.
22 Horton
Cooley(1864-1924)
Individu dan
masyarakat saling melengkapi,di mana individu hanya akan menemukan bentuknya di
dalam masyarakat. Di dalam karyanya Social Organization dia mengambangkan
konsep kelompok utama (primary group), yang ditandai dengan hubungan antar
pribadi yang dekat sekali. Dalam
kelompok-kelompok tadi perasaan manusia akan dapat berkembang dengan leluasa.
23 L.T. Hobhouse(1864-1929)
Sangat tertarik pada konsep-konsep pembangunan dan perubahan sosial. Dia
menolak penerapan prinsip-prinsip biologis terhadap studi masyarakat manusia;
psikologi dan
etika merupakan kriteria yang diperlukan untuk mengukur perubahan sosial.
Mazhab Ekonomi
24 Karl Marx (1818-1883)
Marx telah mempergunakan metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun
suatu teori tentang perubahan yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju suatu
keadaan dimana ada keadilan sosial. Manurutnya, selama masyarakat masih terbagi
atas kelaskelas,
maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan,
Hukum, filsafat, agama, dan kesenian merupakan refleksi dari status ekonomi
kelas tersebut. Namun demikian, hukum-hukum perubahan berperanan dalam sejarah,
sehingga keadaan tersebut dapat berubah baik melalui suatu revolusi maupun
secara damai.
Akan tetapi selama masih ada kelas yang berkuasa, maka tetap terjadi
eksploitasi terhadap kelas yang lebih lemah. Oleh karena itu selalu timbul
pertikaian antara kelas-kelas tersebut, pertikaian mana akan berakhir apabila
satu-atu kelas (yaitu kelas proletar) menang, sehingga terjadilah masyarakat
tanpa kelas.
25 Max Weber (1864- 1920)
Semua bentuk organisasi
sosial harus diteliti menurut perilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan warga-warga
lainnya. Untuk mengetahui dan menggali hal ini perlu digunakan metoe pengertian
(Verstehen). Tingkah laku individu-individu dalam masyarakat dapat diklasifikasikan
menurut empat tipe ideal aksi sosial, yakni: i. Aksi yang bertujuan, yakni
tingkah laku yang ditujukan untuk mendapatkan hasil-hasil yang efisien. ii.
Aksi yang berisikan nilai yang telah ditentukan, yang diartikan sebagai
perbuatan untuk merealisasikan dan mencapai
tujuan iii. Aksi tradisional yang menyangkut tingkah laku yang melaksanakan
suatu aturan yang bersanksi. iv. Aksi yang emosional, yaitu yang menyangkut perasaan
seseorang.
Atas dasar hal-hal tersebut diataslah maka timbul hubungan-hubungan sosial
dalam asyarakat.
Mazhab Hukum
26 Emile Durkheim
Ajaran-ajaran Durkheim menggunakan banyak pendekatan termasuk
pendekatan hukum. Menurutnya hukum adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang
berat ringannya tergantung pada sifat pelanggaran, anggapan-anggapan serta
keyakinan masyarakat tentang baik-buruknya suatu tindakan. Di dalam masyarakat
terdapat dua macam sanksi kaidahkaidah hukum yaitu sanksi yang refresif (hukum
pidana) dan sanksi yang restitutif (hukum perdata, hukum dagang, hukum acara,
hukum administrasi dan hukum tata negara
setelah dikurangi dengan unsur-unsur pidananya).
27 Max Weber Weber
mempunyai latar
belakang pendidikan hukum, dia mempelajari pengaruh faktor-faktor politik,
agama dan ekonomi terhadap perkembangan hukum. Menurut Weber ada empat tipe
ideal hukum :
1. Hukum irasional dan materiil, yaitu dimana
pembentuk undang-undang dan hakim mendasarkan keputusan-kepurtusannya
sematamata
pada nilai-nilai emosional tanpa menunjuk pada suatu kaidahpun.
2. Hukum irasional dan formal, yaitu dimana pembentuk
undang-undang dan hakim berpedoman pada kaidah-kaidah di luas akal, oleh karena
didasarkan pada wahyu atau ramalan.
3. Hukum rasional dan materiil, di mana keputusankeputusan para pembentuk
undang-undang dan hakim menunjuk pada suatu kitab suci, kebijaksanaan-kebijaksaan
penguasa dan ideologi.
4. Hukum rasional dan formal yaitu di mana hokum dibentuk semata-mata atas
dasar konsep-konsep abstrak dari ilmu
hukum.
BAB III
PERSPEKTIF DALAM SOSIOLOGI
3.1. Perspektif
Evolusionis
1. Merupakan Perspektif teoretis yang paling awal dalam sosiologi
2. Perspektif ini didasarkan pada karya Augustu Comte (1798-1857) dan Herbert
Spencer (1820-1903)
3. Perspektif ini memberikan keterangan tentang bagaimana masyarakat manusia
berkembang dan tumbuh.
4. Para sosiolog yang memakai perspektif evolusioner, mencari pola perubahan dan
perkembangan yang muncul dalam masyarakat yang berbeda, untuk mengetahui apakah
ada urutan umum yang dapat ditemukan.
Contoh :
a. Apakah faham komunis Cina akan berkembang sama seperti faham komunis Rusia
yang memperoleh kekuasaan tiga dasa warsa lebih dulu.
b. Apakah pengaruh proses industrialisasi terhadap keluarga di negara berkembang
sama dengan yang ditemukan di negara Barat.
5. Perspektif evolusioner adalah perspektif yang aktif, sekalipun bukan merupakan
perspektif utama dalam sisiologi.
3.2. Perspektif Interaksionis
1. Perspektif ini tidak menyerankan teori-teori besar tentang masyarakat karena
istilah “masyarakat”, “negara”, dan “lembaga masyarakat” adalah abstraksi
konsptual sajaYang dapat ditelaah secara langsung hanyalah orang-orang dan
interaksinya saja.
2. Para ahli interaksi simbolik seperti G.H. Mead (1863-1931)
dan C.H. Cooley (1846-1929) memusatkan perhatiannya terhadap interaksi antara individu
dan kelompok. Mereka menemukan bahwa orang-orang berinteraksi terutama dengan menggunakan
simbol-simbol yang mencakup tanda, isyarat, dan yang paling penting, melalui
kata-kata tulisan dan lisan.
Suatu kata tidak memiliki makna yang melekat dalam kata itu sendiri, melainkan
hanyalah suatu bunyi, dan baru akan memiliki makna bila orang sependapat bahwa
bunyi tersebut memiliki suatu arti khusus.
3. W.I. Thomas (1863-1947)
mengungkapkan tentang Definisi suatu situasi, yang
mengutarakan bahwa kita hanya dapat bertindak tepat bila kita telah menetapkan
sifat situasinya. 4. Berger dan Luckman dalam bukunya Social Constructions od
Reality(1966): Masyarakat adalah suatu Kenyataan Objektif, dalam arti orang, kelompok,
dan lembaga-lembaga adalah nyata, terlepas dari pandangan kita terhadap mereka.
Masyarakat adalah juga suatu kenyataan subjektif, dalam arti bagi setiap
orang, orang dan lembaga-lembaga lain tergantung pada pandangan subjektif orang
tersebut.
Apakah sebagian orang sangat baik atau sangat keji, apakah polisi pelindung atau
penindas, apakah perusahaan swasta melayani kepentingan umum atau kepentingan
pribadi – Ini adalah persepsi yang mereka bentuk dari pengalaman-pengalaman
mereka sendiri, dan persepsi ini merupakan “kenyataan” bagi mereka yang
memberikan penilaian tersebut. 5. Para ahli dalam bidang perspektif interaksi
modern, seperti Erving Goffman (1959)
dan Herbert Blumer (1962) menekankan bahwa orang tidak menanggapi orang lain
secara langsung; sebaliknya mereka menanggapi orang lain sesuai dengan
“bagaimana mereka membayangkan orang itu.”
3.3. Perspektif
Fungsionalis
1. Dalam Perspektif
ini, suatu masyarakat dilihat sebagai suatu jaringan kelompok yang bekerjasama
secara terorganisasi yang berekrja dalam suatu cara yang agak teratur menurut
seperangkat peraturan dan nilai yang dianut oleh sebagian besar masyarakat
tersebut.
2. Masyarakat dipandang sebagai suatu sistem yang stabil dengan suatu kecenderungan
ke arah keseimbangan, yaitu suatu kecenderungan untuk mempertahankan sistem
kerja yang selaras dan seimbang.
3. Talcott Parsons (1937), Kingsley Davis (1937) dan Robert Merton (1957) ;
Setiap
kelompok atau lembaga melaksanakan tugas tertentu dan terus menerus, karena hal
itu fungsional.
4. Perubahan sosial mengganggu keseimbangan masyarakat yang stabil, namun
tidak lama kemudian terjadi keseimbangan baru.
5. Bila suatu perubahan sosial tertentu mempromosikan suatu keseimbangan yang serasi, hal tersebut dianggap fungsional;
bila perubahan sosial tersebut mengganggu keseimbangan, hal tersebut merupakan
gangguan fungsional; bila perubahan sosial tidak membawa pengaruh, maka hal
tersebut tidak fungsional.
6. Dalam suatu negara demokratis, partai-partai politik
adalah fungsional, sedangkan
pemboman, pembunuhan dan terorisme politik adalah gangguan fungsional, dan pperubahan
dalam kamus politik dan perubahan dalam lambang adalah tidak fungsional.
3.4. Perspektif Konflik
1. Perspektif konflik secara luas terutama didasarkan pada karya Karl Marx (1818-1883), yang melihat
pertentangan dan eksploitasi kelas sebagai penggerak utama kekuatan-kekuatan
dalam sejarah
2. C. Wright Mills (1956-1959), Lewis Coser (1956), Aron
(1957), Dahrendorf
(1959, 1964), Chambliss (1973), dan Collines (1975): Bilamana, para fungsionalis
melihat keadaan normal masyarakat
sebagai suatu keseimbangan yang
mantap, maka para teoretisi konflik melihat masyarakat sebagai berada dalam
konflik yang terus-menerus di antara kelompok dan kelas.
3. Teoretisi konflik melihat perjuangan meraih kekuasaan dan pengahasilan sebagai
suatu proses yang berkesinambungan terkecuali satu hal, dimana orang-orang
muncul sebagai penentang – kelas, bangsa, kewarganegaraan dan bahkan jenis
kelamin. 4. Para teoretisi konflik memandang suatu masyarakat sebagai terikat
bersama karena kekuatan dari kelompok atau kelas yang dominan.
5. Mereka mengkalin bahwa “nilai-nilai bersama” yang dilihat
oleh para fungsionalis sebagai suatu ikatan pemersatu tidaklah benar-benar
suatu konsensus yang benar; sebaliknya konsensus tersebut adalah ciptaan kelompok
atau kelas yang dominan untuk memaksakan nilai-nilai serta peraturan mereka terhadap
semua orang.
BAB IV
SOSIALISASI
Definisi Sosialisasi Menurut Berger :
a process by which a child learns to be a participant member of societyproses
melalui mana seorang anak belajar menjadi seorang anggota yang berpartisipasi dalam masyarakat
Pemikiran Mead
George Herbert Mead dalam bukunya Mind, Self and Society (1972), menguraikan
mengenai tahap pengembangan diri manusia. Manusia lahir belum mempunyai diri.
Diri manusia berkembang secara bertahap melalui interaksi dengan anggota
masyarakat.
Pemikiran Cooley
Menurut Charles H.
Cooley, konsep diri (self-concept) seseorang berkembang melalui interaksinya
dengan orang lain. Diri yang berkembang melalui interaksi dengan orang lain ini
dinamakan looking- glass self. Looking-glass self terbentuk melalui tiga tahap.
Tahap pertama, seseorang mempunyai persepsi mengenai pandangan orang lain terhadapnya.
Tahap kedua, seseorang mempunyai persepsi mengenai penilaian orang lain
terhadap penampilannya.
Tahap ketiga, seseorang mempunyai perasaan terhadap apa yang dirasakannya
sebagai
penilaian orang lain terhadapnya.
Apa yang terjadi bila anak tidak mengalami
sosialisasi?
Karena kemampuan seseorang untuk mempunyai diri – untuk berperan sebagai
anggota
masyarakat tergantung pada sosialiasi, maka seseorang yang tidak mengalami
sosialisasi
tidak akan dapat berinteraksi dengan orang lain.
Contoh kasus :
- Anak-anak yang ditemukan dalam keadaan terlantar (feral children)
- Giddens (1990) mengisahkan anak-anak yang tidak disosialisasikan
(unsocialized
children), yaitu seorang anak laki-laki sekitar 11-12 tahun yang pada tahun
1900
ditemukan di desa Saint Serin, Perancis. (the wild boy of Avyron) dan kasus
gadis berusia 13 tahun diCalifornia yang disekap ayahnya dalam gudang gelap
sejak usia setengah tahun.
- Light, Keller dan Calhoun (1989) mengisahkan kasus Anna yang semenjak bayi dikurung
ibunya dalam gudang selama lima tahun. Dari kasus di atas terungkap, Anak-anak
yang ditemukan tersebut tidak berperilaku
sebagai manusia.
- Tidak dapat berpakaian
- Buang air besar dan kecil tidak tertib
- Tidak dapat berbicara
- Anna tidak dapat makan sendiri atau mengunyah dan juga tidak dapat tertawa
atau
menangis
- Genie tidak dapat berdiri tegak
4.4. Agen Sosialisasi
(agents of socialization)
Agen sosialisasi adalam pihak yang melaksanakan sosialisasi. Jacobs (1973:
168-208) mengidentifikasikan empat agen sosialisasi utama:
1. Keluarga
2. Kelompok bermain
3. Media Massa
4. Sistem Pendidikan Keluarga
Pada awal kehidupan manusia biasanya
agen sosialisasi terdiri atas :
1. orang tua dan saudara kandung
2. nenek, kakek, paman, bibi (extended family)
3. tetangga, baby sitter, pekerja sosial, petugas tempat penitipan anak, dsb
(sama
sekali bukan kerabat)
4. pembantu rumah tangga.
Menurut Gertrude Jaeger (1977) peran agen sosialisasi pada tahap awal ini, terutama
orang tua, sangat penting. Sang anak (khususnya pada masyarakat modern Barat)
sangat tergantung pada orang tua dan apa yang terjadi antara orang tua dan anak
pada tahap ini jarang diketahui orang luar.
Pada tahap ini bayi belajar bekomunikasi secara verbal dan nonverbal; ia mulai berkomunikasi
bukan saja melalui pendengaran dan penglihatan tetapi juga melalui pancaindera lain, terutama sentuhan fisik. Kemampuan
berbahasa ditanamkan pada tahap ini. Sang anak mulai memasuki play stgae dalam proses pengambilan peran
orang lain. Teman Bermain Setelah mulai dapat bepergian, seorang anak
memperoleh agen sosialisasilain : teman bermain, baik terdiri atas kerabat
maupun tetangga dan teman sekolah. Di sini seorang anak mempelajari berbagai
kemampuan baru. Kalau dalam keluarga interaksi yang dipelajarinya di rumah
melibatkan hubungan yang tidak sederajat maka dalam kelompok bermain seorang
anak belajar berinteraksi dengan orang lain yang sederajat karena sebaya. Pada
tahap inilah seorang anak memasuki game stage—mempelajari aturan yang mengatur
peran orang yang kedudukannya sederajat. Dalam kelompok bermain pulalah anak
mulai belajar nilai-nilai keadilan.
Sekolah
Agen sosialisasi berikutnya adalah sistem pendidikan formal. Disini seseorang mempelajari
hal baru yang belum dipelajarinya dalam keluarga ataupun kelompok bermain. Pendidikan
formal mempersiapkannya untuk penguasaan peran-peran baru di kemudian hari, di
kala seseorang tidak tergantung lagi pada orang tuanya. Robert Dreeben (1968)
berpendapat bahwa yang dipelajari anak di sekolah – disamping membaca, menulis
dan berhitung – adalah aturan :
1. Kemandirian (independence)
2. Prestasi (achievement)
3. Universalisme (universalism)
4. Spesifitas (specificity)
Media Massa
Light, Keller, dan Calhoun (1989) mengemukakan bahwa media massa –yang terdiri
dari media cetak dan elektronik—merupakan bentuk komunikasi yang menjangkau sejumlahbesar orang. Media massa
diidentifikasikan sebagai suatu agen sosialisasi yang berpengaruh pula terhadap perilaku
khalayaknya. Peningkatan teknologi yang memungkinkan
peningkatan kualitas pesan serta peningkatan frekuensi penerpaan masyarakat pun memberi peluang bagi media
massa untuk berperan sebagai agen sosialisasi
yang semakin penting. Pesan-pesan yang
ditayangkan melalui media elektronik dapat mengarahkan khalayak ke arah perilaku prososial maupun antisosial. Penayangan berkesinambungan dari lapoan
mengenai perang atau penayangan film-film
seri dan film kartun yang menonjolkan kekerasan dianggap sebagai faktor
yang memicu
perilaku agresif anak-anak yang melihatnya.
Penayangan adegan-adegan yang menjurus pornografi di layar tv sering
dikaitkan dengan perubahan moralitas
serta peningkatan pelanggaran susila di masyarakat. Iklan-iklan yang ditayangkan melalui media
massa mempunyai potensi untuk pemicu perubahan
pola konsumsi atau bahkan gaya hidup masyarakat. Media massa pun sering digunakan untuk
mengukur, membentuk atau mempengaruhi pendapat
umum.
4.5. Pola Sosialisasi
1. Sosialisasi Refresif (refressive socialization), menekankan pada penggunaan hukuman terhadap kesalahan. Ciri lain menurut
Jaeger seperti penekanan pada penggunaan
materi dalam hukuman dan imbalan, penekanan pada kepatuhan anak pada orang tua, penekanan pada
komunikasi yang bersifat satu arah, non verbal
dan berisi perintah, penekanan titik berat sosialisasi pada orang tua dan pada keinginan orang tua, dan peran keluarga
sebagai significant other.
2. Sosialisasi Partisipatoris (Participatory Socialization), merupakan pola
yang di dalamnya anak diberi imbalan
manakalan berperilaku baik; hukuman dan imbalan
bersifat simbolik; anak diberi kebebasan; penekanan diletakan pada interaksi; komunikasi bersifat lisan; anak
menjadi pusat sosialisasi; keperluan anak
dianggap penting; keluarga menjadi generalized other.
BAB V
KELOMPOK SOSIAL
6.1. Pengertian
kelompok Sosial atau Social Group adalah himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang hidup bersama, oleh karena
adanya hubungan antara mereka. Hubungan tersebut
antara lain menyangkut hubungan timbal-balik yang saling mempengaruhi dan juga suatu kesadaran untuk saling menolong.
Syarat-syarat Kelompok sosial :
a. Setiap anggota kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian
dari
kelompok yang bersangkutan.
b. Ada hubungan timbal balik antara anggota yang satu dengan anggota lainnya.
c. Terdapat suatu faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok
itu,
sehingga hubungan antara mereka bertambah erat. Faktor tadi dapat merupakan
nasib
yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi politik yang sama
dan
lain-lain.
d. Berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
6.2. Tipe-tipe Kelompok Sosial
Tipe-tipe Kelompok sosial dapat diklasifikasikan dari beberapa sudut atau dasar
pelbagai kriteria atau ukuran :
1) Besar kecilnya jumlah anggota
2) Derajat interaksi sosial
3) Kepentingan dan wilayah
4) Berlangsungnya suatu kepentingan
5) Derajat Organisasi
6) Kesadaran akan jenis yang sama, hubungan sosial dan tujuan.
Kelompok-kelompok
Sosial yang teratur
a. In-Group
Kelompok sosial,
dengan mana individu mengidentifikasikan dirinya.
b. Out-Group
Kelompok sosial yang oleh individu diartikan sebagai lawan in-groupnya.
c. Kelompok Primer (Primary Group) atau Face to Face Group. Merupakan
kelompok sosial yang peling sederhana, di mana anggota-anggotanya saling mengenal dan ada kerja sama yang erat.
d. Kelompok Sekunder (Secondary Group)
Kelompok-kelompok yang terdiri dari banyak orang, antara siapa hubungan tidak perlu didasarkan pengenalan secara pribadi
dan sifatnya juga tidak begitu langgeng.
e. Paguyuban (Gemeinschaft)
Bentuk kehidupan bersama, di mana anggota-anggotanya diikat oleh hubungan batin yang murni dan bersifat alamiah serta kekal.
Dasar hubungan tersebut adalah rasa cinta dan rasa persatuan batin yang memang
telah dikodratkan.
f. Patembayan (Gesselschaft)
Ikatan lahir yang bersifat pokok dan biasanya untuk jangka waktu pendek. Ia
bersifat
sebagai suatu bentuk dalam pikiran belaka.
g. Formal Group
Kelompok yang mempunyai peraturan tegas dan sengaja diciptakan oleh
anggotaanggotanya
untuk mengatur hubungan antara sesamanya.
h. Informal Group
Tidak mempunyai struktur dan organisasi tertentu atau yang pasti.
Kelompokkelompok
tersebut biasanya terbentuk karena pertemuan-pertemuan yang berulangkali, yang menjadi dasar bertemunya
kepentingan-kepentingan dan pengalaman-pengalaman
yang sama.
i. Membership Group, Merupakan suatu
kelompok di mana setiap orang secara fisik
menjadi anggota kelompok tersebut.
j. Reference Group
Kelompok-kelompok sosial yang menjadi acuan bagi seseorang (bukan anggota
kelompok tersebut) untuk membentuk pribadi dan peilakunya.
k. Kelompok Okupasional
l. Kelompok Volunter
Kelompok-kelompok Sosial yang Tidak Teratur
a. Kerumunan (Crowd) adalah individu yang berkumpul secara bersamaan serta kebetulan
di suatu tempat dan juga pada waktu yang bersamaan. Bentuk-bentuk Kerumunan :
1) Kerumunan yang beartikulasi dengan
struktur sosial ;
- Khalayak penonton atau pendengar yang formal
- Kelompok Ekspresif yang telah direncanakan
2) Kerumunan yang bersifat sementara
(Casual Crowds)
- Kumpulan yang kurang menyenangkan
- Kerumunan orang yang sedang dalam keadaan panik
- Kerumunan Penonton
3) Kerumunan yang berlawanan dengan
norma-norma hukum.
- Kerumunan yang bertindak emosional
- Kerumunan yang bersifat imoral.
Masyarakat Pedesaan dan
Perkotaan
Istilah masyarakat
Setempat (Community) menunjuk pada bagian mesyarakat yang bertempat tinggal di suatu wilayah
(dalam arti geografis) dengan batas-batas tertentu, di mana faktor utama yang
menjadi dasarnya adalah interaksi yang lebih besar di antara anggota,
ibandingkan dengan interaksi dengan penduduk di luar batas wilayahnya. Empat kriteria untuk mengklasifikasikan
masyarakat-masyarakat setempat :
1) Jumlah penduduk
2) Luas, kekayaan dan kepadatan penduduk daerah pedalaman
3) Fungsi-fungsi khusus dari masyarakat setempat terhadap seluruh masyarakat
4) Organisasi masyarakat setempat yang bersangkutan.
Urbanisasi
Urbanisasi adalah
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula
dikatakan urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat kota.
Sebab-sebab Urbanisasi dapat ditinjau
dari dua sudut :
1) Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan tempat/daerah
kediamannya.
2) Faktor kota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap di
kota-kota.
Akibat Negatif Urbanisasi yang terlalu cepat :
1) Pengangguran
2) Naiknya kriminalitas
3) Persoalan tunawisma
4) Kenakalan anak-anak/kejahatan anak-anak
5) Persoalan rekreasi.
BAB VI
KEBUDAYAAN DAN MASYARAKAT
Kebudayaan dan Masyarakat
Kebudayaan, cultuur dalam bahasa Belanda dan culture dalam bahasa Inggris,
berasal dari bahasa Latin “colore” yang berarti mengolah, mengerjakan,
menyuburkan
dan mengembangkan. Dari pengertian budaya dalam segi demikian berkembanglah
arti
culture sebagai “segala daya dan aktivitet manusia untuk mengolah dan mengubah
alam”.
Untuk membedakan pengertian istilah budaya dan kebudayaan, Djoko Widaghdo
(1994),
memberikan pembedaan pengertian budaya dan kebudayaan, dengan mengartikan
budaya
Masyarakat adalah orang yang hidup bersama yang menghasilkan kebudayaan. Tak
ada masyarakat yang tidak memiliki kebudayaan dan sebaliknya tak ada kebudayaan tanpa masyarakat sebagai wadah dan
pendukungnya. Cultural Determinism berarti segala sesuatu yang terdapat di dalam
masyarakat ditentukan adanya oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu Kebudayaan adalah sesuatu yang super-organic,
karena kebudayaan yang berturun-temurun
dari generasi ke generasi tetap hidup
terus walaupun orang-orang yang menjadi anggota
masyarakat senantiasa silih berganti dikarenakan kematian dan kelahiran
sebagai daya dari budi yang berupa cipta, rasa dan karsa, sedangkan kebudayaan diartikan sebagai hasil dari cipta, karsa,
dan rasa tersebut. Menurut Djojodiguno
(1958) dalam bukunya : Asas-asas
Sosiologi, memberikan definisi mengenai
cipta, karsa, dan rasa sebagai berikut:
- Cipta adalah kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segala hal yang
ada dalam
pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa
berbagai ilmu pengetahuan.
- Karsa adalah kerinduan manusia
untuk menginsyafi tentang hal “sangkkan paran”. Dari mana manusia sebelum lahir
(sangkan), dan kemana manusia sesudah mati (paran). Hasilnya berupa norma-norma
keagamaan/kepercayaan.
- Rasa adalah kerinduan manusia akan
keindahan, sehingga menimbulkan dorongann untuk menikmati keindahan. Hasil dari
perkembangan rasa terjelma dalam bentuk dalam
berbagai norma keindahan yang kemudian menghasilkan macam-macam
kesenian.
Menurut Koentjaraningrat (1974), menyatakan bahwa kebudayaan terdiri atas tiga wujud:
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai,
normanorma,
dan peraturan.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitet kelakuan berpola dari
manusia
dalam masyarakat.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Wujud pertama adalah wujud yang ideel dari kebudayaan. Sifatnya abstrak tak dapat, tak dapat diraba. Lokasinya ada dalam
alam pikiran dari warga masyarakat dimana
kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideel ini dapat kita
sebut adat tata kelakuan, atau adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Wujud kedua
dari kebudayaan yang sering disebut
sistem sosial, menganai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas
manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan lain menurut
pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Wujud ketiga dari
kebudayaan disebut kebudayaan fisik, yaitu berupa seluruh total dari hasil
fisik dan aktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat. Di
atas telah dijelaskan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhan sistem gagasan,
tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar,
yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi tersebut dapat dirinci
sebagai berikut:
1. Bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dan dihasilkan
manusia. Karena itu meliputi:
a. Kebudayaan material (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan
manusia.
b. Kebudayaan non material (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya religi
(walau tidak semua religi ciptaan
manusia).
2. Bahwa kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis), melainkan
hanya
mungkin diperoleh dengan cara belajar.
3. Bahwa kebudayaan itu diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa
masyarakat akan sukarlah bagi manusia untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya
tanpa kebudayaan tidak mungkin manusia baik secara individual maupun
masyarakat,
dapat mempertahankan kehidupannya. Dua kekayaan manusia yang paling utama ialah
akal dan budi atau yang lazim disebut dengan pikiran dan perasaan. Di satu sisi
akal dan budi atau pikiran dan perasaan telah memungkinkan munculnya
tuntutan-tuntutan hidup manusia yang lebih daripada tuntutan hidup makhluk
lain. Sedangkan pada sisi yang lain, akal dan budi memungkinkan munculnya
karya-karya manusia yang sampai kapanpun tidak pernah akan dapat dihasilkan
oleh makhluk lain. Cipta, karsa dan rasa pada manusia sebagai buah akal budinya
terus bergerak berusaha menciptakan benda-benda baru untuk memenuhi hajat
hidupnya; baik yang bersifat rohani maupun jasmani. Pengertian kebudayaan
(culture) dalam arti luas merupakan kreativitas manusia (cipta, rasa dan karsa)
dalam rangka mempertahankan kelangsungan hidupnya. Manusia akan selalu
melakukan kreativitas (dalam arti luas) untuk memenuhi kebutuhannya (biologis,
sosiolois, psikologis) yang diseimbangkan dengan tantangan, ancaman, gangguan,
hambatan (AGHT) dari lingkungan alam dan sosialnya. Pernyataannya dapat dalam
bentuk bahasa (lisan, tulisan, isyarat), benda (tools and equipment), sikap dan
kebiasaan (adat/ habit and attitude), dan lainnya. Komponen-komponennya
(unsur-unsur kebudayaan) diantaranya politik, ekonomi, sosial, teknologi,
transportasi, komunikasi, dan religi. Komponen ini merupakan bagian dari sistem
kebudayaan yang tak terpisahkan, dan bingkainnya (boundary cultural system)
adalah supranatural. Bagaimana manusia mengkreasi semua ini (how to create),
akan berbeda antara kelompok yang satu dengan lainnya, sebagai contoh:
Masyarakat Nelayan Pantai Utara Jawa berbeda dengan Pantai Selatan Jawa dalam
menciptakan perahu. Perahu masyarakat Pantai Utara dibangun
dengan papan yang disambung-sambung dan tanpa cadik (penyeimbang), sementara
masyarakat nelayan Pantai Selatan Jawa membuat perahu dari kayu gelondongan
dengan
memakai cadik. Hal ini menunjukan bahwa kebutuhannya sama yaitu tentang suatu
alat
(tools) untuk berlayar dalam rangka menangkap ikan (baik masyarakat Pantai
Utara
maupun Selatan) untuk memenuhi kebutuhan hidupnya (needs), tetapi karena
tantangan
alam yang berbeda maka penciptaan teknologipun berbeda, demikian pula dalam
aspek
kehidupan lainnya.
7.2. Definisi
Kebudayaan
Kebudayaan Berasal dari bahasa Sansekerta buddhayah yang merupakan bentuk jamak
dari buddhi yang berarti budi atau akal. Kebudayaan diartikan sebagai “hal-hal yang
bersangkutan dengan budi atau akal” Culture merupakan istilah bahasa asing yang
sama artinya dengan kebudayan, berasal dari kata latin colere. Artinya mengolah
atau mengerjakan, yaitu mengolah sawah atau bertani. Dari asal arti tersebut
yaitu colere atau culture, diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia
untuk mengolah dan mengubah alam. Menurut E.B. Tylor (1871) Kebudayaan adalah
kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum,
adat-istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang
didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
Menurut
Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi Kebudayaan sebagai semua hasil karya,
rasa, dan cipta masyarakat. Karya masyarakat mengasilkan teknologi dan
kebudayaan kebendaan atau kebudayaan jasmaniah (material culture) yang
diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya, agar kekuatan serta
hasilnya dapat diabadikan untuk keperluan
masyarakat.
7.3. Unsur-unsur
Kebudayaan
Menurut Meilville J. Herskovits
1. alat-alat teknologi
2. sistem ekonomi
3. keluarga
4. kekuasaan politik
Menurut Bronislaw Malinowski
1. Sistem norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota
masyarakat di dalam upaya menguasai alam sekelilingnya.
2. Organisasi ekonomi
3. Alat-alat dan lembaga atau petugas pendidikan; perlu diingat bahwa keluarga
merupakan lembaga pendidikan yang utama
4. organisasi kekuatan
C. Kluckhohn dalam karyanya Universal
Categories of Culture
1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian, perumahan, alat-alat rumah
tangga, senjata, alat-alat produksi transpor dan sebagainya)
2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian
peternakan,sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya)
3. Sistem Kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum,
sistem perkawinan)
4. bahasa (lisan maupun tertulis)
5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak dan sebagainya)
6. sistem pengetahuan
7. religi (sistem kepercayaan)
7.4. Fungsi Kebudayaan
Bagi Masyarakat
Kebudayaan
berguna bagi manusia yaitu untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur
hubungan antar manusia dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia. Hasil
karya masyarakat melahirkan teknologi atau kebudayaan kebendaan. Yang mempunyai
kegunaan utama di dalam melindungi masyarakat terhadap lingkungan dalamnya.
Teknologi hakikatnya meliputi paling sedikit tujuh unsur, yaitu :
1. alat-alat produktif
2. senjata
3. wadah
4. makanan dan minuman
5. pakaian dan perhiasan
6. tempat berlindung dan perumahan
7. alat-alat transpor
7.5. Sifat Hakikat
Kebudayaan
1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan telah ada lebih dahulu mendahului lahirnya suatu generasi
tertentu, dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan
3. Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban, tindakantindakan
yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan tindakan-tindakan
yang dizinkan.
7.6. Studi-studi Budaya
Budaya adalah sebuah
obyek studi yang menarik dalam sosiologi. Hal ini dikemukakan oleh teoretisi
sosial Douglas Kellner yang menunjukkan pentingnya studi multidispliner dalam
memahami budaya. Hal ini diawali di Inggris oleh Studi Budaya Birmingham yang
melihat budaya dalam perspektif politik, kemasyarakatan dan budaya itu sendiri.
Studi budaya tidak lagi didominasi oleh studi obyek-obyek budaya tinggi (avant-garde)
namun juga membedah secara langsung budaya kontemporer yang berkembang di
tengah masyarakat, mulai dari komik, bacaan, sains, hingga film. Studi budaya
seringkali dikaitkan dengan studi-studi poskolonial yang hampir parallel dengan
teori-teori yang dikembangkan mazhab Frankfurt yang ingin membedah
terjadinya penjajahan baru melalui obyek-obyek kultural. Semangat ini
dikembangkan dalam teoretisi politik Amerika Serikat, Edward Said (1935-2003),
dengan konteks pembedaan struktur sosial di belahan barat dan timur. Secara
umum, studi budaya menjalin studi yang melibatkan banyak analisis dan studi
dalam disiplin studi komunikasi, politik, ekonomi, dan studi tentang linguistik
atau semiologi. Semiologi merupakan bidang ilmu yang mempelajari konsep tanda
sebagai elemen penyusun obyek budaya. Salah satu pengayaan kajian sosiologi
budaya dikembangkan oleh sosiolog Perancis, Pierre Bordieu (1930-2002), yang
mempelajari bagaimana pola budaya yang terbentuk atas ruang pengalaman sosial
manusia yang menyentuh hampir seluruh sisi kehidupan
masyarakat modern, mulai dari sains, budaya pop, televisi, dan sebagainya.
BAB VII
LEMBAGA
KEMASYARAKATAN (LEMBAGA SOSIAL)
Lembaga Kemasyarakatan adalah himpunan norma-norma dari segala tingkatan yang
berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat. Wujud konkrit
lembaga kemasyarakatan tersebut adalah asosiasi. Contoh: Universitas adalah
Lembaga emsayarakatan, Sedangkan Universitas Komputer Indonesia, Universitas
Padjadjaran adalah asosiasi.
8.1. Ciri-ciri Umum dan
Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Menurut Gillin dan
Gillin, beberapa ciri umum lembaga kemasyarakatan antara lain :
1) Suatu lembaga kemasyarakatan adalah organisasi pola-pola pemikiran dan
pola-pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan dan
hasil-hasilnya. Lembaga kemasyarakatan terdiri dari adat-istiadat, tata-kelakuan,
kebiasaan serta unsur-unsur kebudayaan lainnya yang secara langsung maupun
tidak langsung tergabung dalam satu unit yang fungsional.
2) Suatu tingkat kekelan tertentu merupakan ciri dari semua
lembaga kemasyarakatan.
Sistem-sistem kepercayaan dan aneka macam tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga
kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama.
3) Lembaga kemasyarakatan mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu.
4) Lembaga kemasyarakatan mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang
bersangkutan, seperti bangunan, peralatan, mesin dan lain sebagainya. Bentuk
serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berlainan antara satu masyarakat
dengan masyarakat lain.
5) Lambang-lambang biasanya merupakan ciri khas dari lembaga kemasyarakatan.
Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga
yang bersangkutan.
6) Suatu Lembaga kemasyarakatan mempunyai tradisi tertulis atau yang tidak
tertulis,
yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain.
Fungsi Lembaga
Kemasyarakatan :
1) Memberikan pedoman kepada anggota masyarakat, bagaimana mereka harus bertingkahlaku
atau bersikap di dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat, yang
terutama menyangkut kebutuhan pokok.
2) Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan 3) Memberikan pegangan kepada
masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control),
artinya, sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku
anggota-anggotanya.
8.2. Norma-norma
Masyarakat dan Pengendalian Sosial (Social Control)
Supaya hubungan
antara manusia di dalam suatu masyarakat terlaksana sebagaimana diharapkan, maka diciptakan
norma-norma, yang mempunyai kekuatan mengikat yang berbeda-beda. Untuk
membedakan kekuatan mengikat norma-norma tersebut dikenal adanya empat pengertian
:
1) Cara (usage), menunjuk pada suatu bentuk perbuatan
2) Kebiasaan (folksway) adalah perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang
sama.
3) Tata kelakukan (mores), merupakan kebiasaan yang dianggap sebagai cara
berperilaku dan diterima norma-norma pengatur.
4) Adat-istiadat (customs) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat
integrasinya
dengan pola-pola perilaku masyarakat. Bila adat-istiadat dilanggar, maka
sanksinya berwujud suatu penderitaan bagi pelanggarnya.
Dalam
rangka pembentukannya sebagai lembaga kemasyarakatan, norma-norma tersebut mengalami beberapa proses, yaitu :
1) Proses pelembagaan (institutionalization), yakni suatu proses yang dilewati
oleh
sesuatu norma kemasyarakatan yang baru untuk menjadi bagian dari salah satu lembaga
kemasyarakatan. Maksudnya ialah, sampai norma-norma kemasyarakatan itu oleh masyarakat dikenal,
diakui, dihargai dan kemudian ditaati dalam kehidupan sehari-harinya.
2) Norma-nor yang Internalized, artinya bahwa proses norma-norma
kemasyarakatan tidak hanya berhenti sampai pelembagaan saja. Akan tetapi
mungkin norma-norma tersebut mendarah-daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
Supaya anggota masyarakat menaati norma-norma yang berlaku, diciptakan pengendalian sosial (social control). Sistem
pengendalian yang merupakan segala sistem maupun proses yang dijalankan oleh
masyarakat selalu disesuaikan dengan nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang berlaku
dalam masyarakat. Pengendalian sosial dapat bersifat preventif/positif dan
represif/negatif.
Alat-alat pengendalian sosial dapat di golongkan ke dalam paling sedikit lima golongan,
yaitu :
a. Mempertebal keyakinan anggota masyarakat akan kebaikan norma-norma
kemasyarakatan.
b. Memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang taat pada norma-norma
kemasyarakatan.
c. Mengembangkan rasa malu dalam diri atau jiwa anggota masyarakat bila mereka
menyimpang atau menyeleweng dari norma-norma kemasyarakatan dan nilai-nilai
yang berlaku.
d. Menimbulkan rasa takut.
e. Menciptakan sistem hukum, yaitu sistem tata tertib dengan sanksi yang tegas
bagi
para pelanggar.
8.3. Tipe-tipe Lembaga
Kemsayarakatan
Tipe-tipe lembaga
kemasyarakatan dapat diklasifikasikan dari pelbagai sudut.
Menurut Gillin dan Gillin :
1) Dari sudut perkembangannya :
a. Crescive Institutions
Lembaga-lembaga yang secara tidak sengaja tumbuh dari adat-istiadat
masyarakat. Contoh : hak milik, perkawinan, agama, dsb.
b. Enacted Institution
Dengan sengaja dibentuk untuk memenuhi tujuan tertentu, misalnya lembaga
utang-piutang, lembaga perdagangan, dan lembaga-lembaga pendidikan, yang
kesemuanya berakar pada kebiasaan-kebiasaan masyarakat.
2) Dari sudut sistem nilai-nilai yang diterima masyarakat:
a. Basic Institutions
Lembaga kemasyarakatan yang sangat penting untuk memelihara dan mempertahankan
tata tertib dalam masyarakat. Dalam masyarakat Indonesia, misalnya keluarga,
sekolah-sekolah, segara, dsb.
b. Subsidiary Institutions
Dianggap kurang penting. Misalnya kegiatan-kegiatan untuk rekreasi.
3) Dari sudut
penerimaan masyarakat:
a. Approved-Socially Sanctioned
Institutions
Lembaga-lembaga yang diterima masyarakat, seperti sekolah, lembaga perdagangan,
dsb.
b. Unsanctioned Institutions
Lembaga-lembaga yang ditolak masyarakat, walau masyarakat kadang-kadang tidak berhasil memberantasnya. Misalnya
kelompok penjahat, pemeras, pencoleng, dsb.
4) Dari sudut penyebarannya :
a. General Institutions
Contoh : Agama merupakan suatu General Institutions, karena dikenal oleh hampir
semua masyarakat dunia.
b. Restricted Institutions
Agama Islam, Katolik, Protestan, Budha, dan Hindu, merupakan Restricted Institutions, karena dianut oleh masyarakat
tertentu di dunia ini.
5) Dari sudut fungsinya :
a. Operative Institutions
Berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun pola-pola atau tata cara yang
diperlukan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan.
b. Restricted Regulative
Bertujuan untuk mengawasi adat-istiadat atau tata kelakukan yang tidak menjadi
bagian mutlak lembaga itu sendiri.
BAB
VIII
INTERAKSI SOSIAL
1. Interaksi Sosial
sebagai Faktor Utama dalam Kehidupan Sosial
Hubungan
antar manusia, ataupun relasi-relasi sosial menentukan struktur dari
masyarakatnya. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial ini di dasarkan
kepada komunikasi. Karenanya Komunikasi merupakan dasar dari existensi suatu
masyarakat. Hubungan antar manusia atau relasi-relasi sosial, hubungan satu
dengan yang lain warga-warga suatu masyarakat, baik dalam bentuk individu atau
perorangan maupun dengan kelompok-kelompok dan antar kelompok manusia itu
sendiri, mewujudkan segi dinamikanya perubahan dan perkembangan masyarakat.
Apabila kita lihat komunikasi ataupun hubungan tersebut sebelum mempunyai
bentukbentuknya yang konkrit, yang sesuai dengan nilai-nilai sosial di dalam
suatu masyarakat, ia mengalami suatu proses terlebih dahulu. Proses-proses
inilah yang dimaksudkan dan disebut sebagai proses sosial. Sehingga Gillin
& Gillin mengatakan bahwa: Proses-proses sosial adalah cara-cara
berhubungan yang dapat dilihat apabila orang-perorangan dan kelompok-kelompok
manusia saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut,
atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan-perubahan yang menyebabkan
goyahnya cara-cara hidup yang telah ada.
Dilihat dari sudut inilah, komunikasi itu dapat di Pandang sebagai sistem dalam
suatu masyarakat, maupun sebagai proses sosial. Dalam komunikasi, manusia
saling pengaruh-mempengaruhi timbal balik sehingga terbentuklah pengalaman
ataupun pengetahuan tentang pengalaman masing-masing yang sama. Karenanya
Komunikasi menjadi dasar daripada kehidupan sosial ia, ataupun proses sosial
tersebut. Kesadaran dalam berkomunikasi di antara warga-warga suatu masyarakat,
menyebabkan suatu masyarakat dapat dipertahankan sebagai suatu kesatuan.
Karenanya pula dalam setiap masyarakat terbentuk apa yang di namakan suatu
sistem komunikasi. Sistem ini terdiri dari lambang-lambang yang diberi arti dan
karenanya mempunyai arti-arti khusus oleh setiap masyarakat. Karena
kelangsungan kesatuannya dengan jalan komunikasi itu, setiap masyarakat dapat.
membentuk kebudayaannya, berdasarkan sistem komunikasinya masing-masing. Dalam
masyarakat yang modern, arti komunikasi menjadi lebih penting lagi, karena pada
umumnya masyarakat yang modern bentuknya makin bertarnbah rasionil dan lebih di
dasarkan pada lambang-lambang yang makin abstrak. Bentuk umum proses-proses
sosial adalah interaksi sosial, dan karena bentuk-bentuk lain dari proses
sosial hanya merupakan bentuk-bentuk khusus dairi interaksi, maka interaksi
sosial yang dapat dinamakan proses sosial itu sendiri. Interaksi sosial adalah
kunci semua kehidupan sosial, tanpa interaksi sosial tak akan mungkin ada
kehidupan bersama. Interaksi sosial merupakan syarat utama terjadinya
aktivitas-aktivitas sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan yang dinamis,
yang menyangkut hubungan antara orang-orang perorangan, antara kelompok-kelompok
manusia, maupun antara orang perorangan dengan kelompok manusia. Interaksi
sosial adalah suatu hubungan antara dua atau lebih individu manusia, dimana
kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah atau memperbaiki kelakuan
individu yang lain, atau sebaliknya.
Gillin dan Gillin mengajukan dua syarat
yang harus di penuhi agar suatu interaksi sosial itu mungkin terjadi, yaitu:
1. Adanya kontak sosial (social contact)
2. Adanya komunikasi.
Dengan demikian kontak merupakan tahap pertama terjadinya suatu interaksi
sosial. Dapat di katakan bahwa urituk terjadinya suatu kontak, tidak perlu
harus terjadi secara badaniah seperti arti semula kata kontak itu sendiri yang
secara harfiah berarti“bersamasama menyentuh”. Manusia sebagai individu dapat
mengadakan kontak tanpa menyentuhnya tetapi sebagai makhluk sensoris dapat
melakukannya dengan berkomunikasi. Komunikasi sosial ataupun “face-to face”
communication, interpersonal communication, juga yang melalui media. Apalagi
kemajuan teknologi komunikasi telah demikian pesatnya. Apabila dua orang
bertemu, saat itu mereka dapat saling menegur, berjabat-tangan, ataupun saling
berbicara dan melakukan berbagai kegiatan lain. Dua orang. itu telah melakukan
kontak, bahkan aktivitas-aktivitas semacam itu sudah merupakan bentuk- bentuk
interaksi sosial. Apabila dua orang yang bertemu itu, tidak saling rnenukar
tandatanda ataupun tidak saling berbicara, interaksi sosial bahkan telah
dimulai, interaksi sosial telah terjadi. Sebab masing-masing sadar akan adanya
dan kehadirannya pihak yang lain yang dapat menyebabkan perubahan-perubahan
dalam perasaan ataupun syaraf mereka masing-masing. Kesan yang dapat
ditimbulkan pada masing-masing individu itu kemudian dapat menentukan tindakan
dan kegiatan apa yang akan dilakukan.
Kontak
sosial dapat berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu tidak hanya antara individu
dan individu sebagai bentuk pertamanya saja, tetapi juga dalam bentuk kedua,
antara individu dan suatu kelompok manusia atau sebaliknya. Bentuk ketiga,
antara sesuatu kelompok manusia dengan kelompok manusia dengan kelompok manusia
lainnya. Suatu kontak sosial tidak hanya tergantung Bari tindakan ataupun
kegiatan saja, tetapi juga dari tanggapan atau response reaksi, juga feedback
terhadap tindakan atau kegiatan tersebut. Kontak sosial dapat bersifat positif,
apabila mengarah kepada suatu kerjasama (cooperation). Dan dapat bersifat
negatif apabila mengarah kepada suatu pertentangan (conflict), atau bahkan lama
sekali tidak menghasilkan suatu interaksi sosial. Penggolongan lain ialah,
suatu kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Apabila pihak-pihak
yang mengadakan kontak dapat langsung bertemu dan berhadapan muka, hal itu
dikatakan bersifat primer. Sedangkan apabila dalam kontak itu diperlukan suatu
perantara yang dapat berupa orang-perorangan ataupun media, dikatakan kontak
tersebut bersifat sekunder.
Dari
pembicaraan tentang kontak sosial sebagai syarat pertama terjadinya interaksi
sosial, dengan agak penjang lebar, hanya ingin di kemukakan, bahwa kontak
social termaksud adalah juga sama dengan komunikasi, atau setidak-tidaknya di
dalam pengertian itu telah terkandung aspek-aspek pengertian komunikasi.
Sehingga syarat kedua sudah kurang penting. Tetapi arti terpenting dari
pembicaraan khusus komunikasi sebagai syarat kedua terjadinya interaksi sosial
adalah, sebagai kelanjutan daripada kontak sosial yang telah terjadi. Arti yang
terpenting dari komunikasi adalah bahwa individu yang satu memberikan tafsiran
pada peranan-peranan apa yang ingin disampaikan lewat perikelakuan orang lain
tersebut. Di dalam komunikasi kemungkinan sekali terjadi berbagai penafsiran
terhadap tingkah laku orang lain.
Berdasarkan
tafsiran itu iapun bertindak kembali; Dan dengan demikian interaksi social
terjadi. Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerjasama (co-operation),
persaingan (competition) dan pertentangan atau pertikaian (conflict). Interaksi
sosial didasari oleh Komunikasi. Dalam artinya yang benar dan konkrit dan
nyata, interaksi sosial itu adalah komunikasi itu sendiri. Seperti telah lama
dinyatakan Oleh John Dewey : “Society not only continues to exist by
transmissions, by communication, but it may fairly be said to exist in
transmission, in communication”. Apabila dua orang individu berinteraksi,
mereka saling tukar-menukar isyaratisyarat yang berarti, mengoperkan
lambang-lambang yang berarti, apakah itu dalam bentuk kata-kata, atau
senyuman-senyuman, mengerutkan dahi, dan lain-lain, mereka itu saling
menafsirkan dan mengertikan gerakan-gerakan ini yang terdapat. dalam tingkah
laku orang lain tersebut. Dan memberikan respons yang sesuai atau layak dengan
harapan dan dari mereka sendiri. Apabila yang seorang setelah mengikuti
komunikasi yang lain ia kemudian memberikan respons kepadanya, yang lain itu
lalu menyesuaikan tingkahlakunya secara bersamaan oleh sebab-sebab tersebut.
Hal ini merupakan suatu proses dinamis, sebab hubungan-hubungan itu berubah
dari saat ke seat dan setiap orang harus berturutturut tetap mengubah
responsnya sendiri yang ditujukan kepada rang lain.
Jika
dua.orang saling bercakap, atau dua anak laki-laki sedang berkelahi, atau dua
orang sedang berlomba, masingmasing bergerak atau bertindak yang diarahkan dan
ditujukan kepada individu yang lain, dan karenanya, oleh sebab-sebab itu
mengubah-ubah tingkah lakunya sendiri. Karenanya interaksi sosial adalah
bersifat sosial dan bukan personal, sebab pada akhirnya dibutuhkan adanya dua
orang atau lebih. Di dalam suatu interaksi terdapat proses yang tetap daripada
saling penyesuaian (mutual adjustment) kepada kegiatan ataupun aksi dan
tingkahlaku yang mendahului, yang saling diharapkan. Demikianlah Douglas Oliver
misalnya mengatakan bahwa: Interaksi adalah apabila berkenaan atau berhubungan
dengan tingkahlaku saling penyesuaian, di antara dua atau Baik suatu kelompok
atau masyarakat tidak dapat mempertahankan adanya itu, tanpa suatu penyesuaian.
Setiap anggauta suatu kelompok/masyarakat berinteraksi dengan anggota yang lain
melalui komunikasi, dan dalam pada itu secara bersamaan menyesuaikan
tingkahlakunya kepada harapan-harapan mereka. Semua kegiatan komunikasi
mendasari interaksi sosial sehingga saling mengikat orang-orang bersamasama ke
dalam suatu masyarakat: Karenanya interaksi adalah kenyataan sosial yang sangat
fundamental.
2. Bentuk-bentuk
Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk
Interaksi Sosial dapat berupa kerjasama (cooperation), persaingan
(competetion), dan bahkan dapat juga berbentuk pertentangan atau pertikaian
(conflict). Menurut Gillin dan Gillin ada dua macam proses sosial yang timbul
sebagai akibat adanya interaksi sosial, yaitu :
1. Proses yang Asosiatif (processes of association) yang terbagi kedalam tiga
bentuk khusus, yakni :
a. akomodasi
b. asimilasi dan akulturasi
2. Proses yang Disosiatif (processes od Dissociation) yang mencakup :
a. Persaingan
b. Persaingan yang meliputi kontraversi dan pertentangan atau pertikaian
(conflict).
Sistematika yang lain pernah pula dikembangkan oleh Kimball Young, menurut dia
bentuk-bentuk proses sosial adalah :
1. Oposisi (opposition) yang mencakup persaingan (competition) dan pertentangan
atau pertikaian.
2. Kerjasama (Cooperation) yang menghasilkan akomodasi (accomodation).
3. Diferensiasi (Differentiation) yang merupakan suatu proses di mana orang
perorangan di dalam masyarakat memperoleh hak-hak dan kewajiban-kewajiban yang
berbeda dengan orang-orang lain dalam masyarakat atas dasar perbedaan usia,
seks dan pekerjaan. Diferensiasi menghasilkan sistem berlapis-lapis dalam
masyarakat. Pola Interaksi Menurut Tamotsu Shibutani antara lain :
1. Akomodasi dalam situasi-situasi rutin
2. Ekspresi pertemuan dan anjuran
3. Interaksi strategis dalam pertentangan-pertentangan.
4. Pengembangan perilaku massa.
a. Kerja sama
(Cooperation)
Kerjasama
dimaksudkan sebagai suatu usaha sama antara individu atau kelompok untuk mencapai
tujuan bersama tertentu. Kerjasama timbul karena adanya orientasi para individu
terhadap kelompoknya (yaitu in-groupnya) dan kelompok lainnya (yang merupakan
out-groupnya). Menurut Charles H. Cooley; “Kerja sama timbul apabila orang
menyadasri bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan pada
saat yang bersamaan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian terhadap diri
sendiri untuk memenuhi kepentingan-kepentingan tersebut; kesadaran akan adanya
kepentingan-kepentingan yang sama dan adanya organisasi merupakan fakta-fakta
yang pentingan dalam kersama yang berguna”. Sehubungan dengan pelaksanaa kerja
sama, ada lima bentuk kerja sama, yaitu :
i. Kerukunan yang mencakup gotong –royong dan tolong menolong.
ii. Bargaining, yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang
dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih.
iii. Ko-optasi (Co-optation), yakni suatu proses penerimaan unsur-unsur baru
dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai
salah satu cara untuk menghindari terjadinya kegoncangan dalam stabilisasi
organisasi yang bersangkutan.
iv. Koalisi (Coalition), yakni kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang
mempunyai tujuan-tujuan yang sama. Koalisi dapat menghasilkan keadaan yang tidak
stabil untuk sementara waktu, karena dua organisasi atau lebih tersebut
kemungkinan mempunyai struktur yang tidak sama antara satu dengan lainnya.
v. Joint-Venture, yaitu kerja sama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu,
misalnya, pemboran minyak, pertambangan batu-bara, perfilman, perhotelan, dan
seterusnya.
b. Akomodasi
Istilah akomodasi dipergunakan dalam dua arti, yaitu untuk menunjuk pada suatu
keadaan dan untuk menunjuk pada suatu proses. Akomodasi yang menunjuk pada
suatu keadaan, berarti kenyataan adanya suatu keseimbangan dalam interaksi
antara individu dan kelompok sehubungan dengan norma-norma sosial dan
nilai-nilai social yang berlaku di dalam masyarakat. Sebagai suatu proses,
akomodasi menunjuk pada usaha-usaha untuk meredakan suatu pertentangan yaitu
usaha-usaha untuk mencapai kestabilan.
Tujuan Akomodasi :
i. Untuk mengurangi pertentangan antara individu atau kelompok sebagai
perbedaan faham.
ii. Untuk mencegah meledaknya suatu pertentangan untuk sementara waktu.
iii. Akomodasi kadang-kadang diusahakan untuk memungkinkan kerja sama antara
kelompok-kelompok yang hidup terpisah sebagai akibat dari bekerjanya
factor-faktor sosial, psikologis dan kebudayaan.
iv. Mengusahakan peleburan antara kelompok-kelompok yang terpisah.
Bentuk-bentuk Akomodasi yang penting adalah :
1) Coercion
2) Compromise
3) Arbitration
4) Mediation
5) Cociliation
6) Toleration
7) Stalemate
8) Adjudication
Hasil-hasil Akomodasi
1) Usaha-usaha untuk sebanyak mungkin menghindarkan diri dari bentuk-bentuk
pertentangan yang baru guna kepentingan integrasi masyarakat.
2) Menekan oposisi
3) Koordinasi pelbagai kepribadian yang berbeda
4) Perubahan dari lembaga-lembaga kemasyarakatan agar sesuai dengan keadaan
yang baru.
5) Perubahan-perubahan kedudukan
6) Membuka jalan ke arah asimilasi.
c. Asimilasi
Merupakan
suatu proses sosial dalam taraf kelanjutan, yang ditandai dengan adanya
usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat diantara individu atau
kelompok dan juga meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindak,
sikap dan proses-proses mental dengan memperhatikan kepentingan-kepentingan dan
ujuan-tujuan bersama. entuk-bentuk Interaksi Sosial yang memberi arah ke suatu
proses asimilasi, adalah :
1) Interaksi sosial tersebut bersifat suatu pendekatan terhadap pihak lain, di
mana ihak yang lain tadi juga berlaku sama.
2) Interaksi sosial tersebut tidak mengalami halangan-halangan atau
pembatasan-pembatasan.
3) Proses asimilasi dipercepat, apabila interaksi sosial tersebut bersifat
langsung dan primer.
4) Asimilasi diperkuat apabila frekuensi interaksi-interaksi sosial tinggi,
tetap dan apabila ada keseimbangan antara pola-pola asimilasi tersebut.
Faktor-faktor yang mempermudah
terjadinya asimilasi :
1) Toleransi
2) Kesempatan-kesempatan di bidang ekonomi yang seimbang.
3) Suatu sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.
4) Sikap yang terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.
5) Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.
6) Perwakilan campuran.
7) Adanya musuh bersama dari luar.
Faktor-faktor yang menghalangi
terjadinya asimilasi :
1) Kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat terisolasi.
2) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.
3) Perasaan takut terhadap kekuatan suatu kebudayaan yang dihadapi.
4) Perasaan bahwa kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih superioir
dari kelompok lainnya.
5) Dalam batas-batas tertentu, perbedaan warna kulit atau perbedaan ciri-ciri
fisik dapat pula menjadi penghalang terjadinya asimilasi.
6) Adanya in-group feeling yang kuat.
7) Apabila golongan minoritas mengalami gangguan golongan yang berkuasa.
8) Perbedaan kepentingan dan pertentangan pribadi.
d. Persaingan atau Competition
Suatu proses sosial, dimana individu atau kelompok yang bersaing, mencari
keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan yang pada suatu masa menjadi pusat
perhatian umum dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka yang
telah ada, tanpa mempergunakan kekerasan atau ancaman. Persaingan mempunyai dua
tipe umum, yaitu persaingan pribadi dan yang tidak bersifat pribadi.
Bentuk-bentuk persaingan :
1) Persaingan ekonomi
2) Persaingan kebudayaan
3) Persaingan untuk mencapai suatu kedudukan dan peranan tertentu dalam
masyarakat.
4) Persaingan karena perbedaan ras.
Fungsi Persaingan :
1) Untuk menyalurkan keinginan-keinginan yang bersifat kompetitif.
2) Sebagai jalan di mana keinginan, kepentingan serta nilai-nilai yang ada pada
suatu masa menjadi pusat perhatian tersalurkan dengan sebaik-baiknya.
3) Sebagai alat untuk mengadalan seleksi atas dasar seks dan seleksi soaial.
4) Sebagai alat untuk menyaring warga golongan-golongan karya untuk mengadakan
pembagian kerja.
Hasil suatu Persaingan :
1) Perubahan kepribadian seseorang.
2) Kemajuan
3) Solidaritas Kelompok
4) Disorganisasi.
e. Kontravensi (Contravention)
Gejala-gejala adanya ketidakpuasan terhadap diri seseorang atau terhadap suatu
rencana. Kontravensi mencakup lima
subproses :
1) Proses Umum
2) Bentuk yang sederhana
3) Bentuk yang intensif
4) Yang bersifat rahasia
5) Yang bersifat taktis
f. Pertentangan atau Pertikaian
Suatu proses sosial di mana individu atau kelompok berusaha memenuhi
tujuannya dengan jalan menantang pihak lawan dengan ancaman atau kekerasan.
Sebab terjadi pertentangan :
1) Perbedaan individu-individu
2) Perbedaan kebudayaan
3) Perbedaan kepentingan
4) Perubahan sosial.
Pertentangan-pertentang yang menyangkut suatu tujuan, nilai atau kepentingan,
sepanjang tidak berlawanan dengan pola-pola hubungan sosial di dalam struktur
sosial tertentu, maka pertentangan-pertentangan tersebut bersifat positif.
Bentuk-bentuk Pertentangan :
1) Pertentangan Pribadi
2) Pertentangan Rasial
3) Pertentangan antara kelas-kelas sosial, umumnya disebabkan oleh adanya
perbedaan-perbedaan kepentingan.
4) Pertentangan Politik.
5) Pertentangan yang bersifat Internasional.
Akibat-akibat dari bentuk Pertentangan :
1) Tambahnya solidaritas “in-group”
2) Goyah atau retaknya persatuan kelompok
3) Perubahan kepribadian
4) Akomodasi, dominasi, dan takluknya satu pihak tertentu.
BAB IX
STRATIFIKASI SOSIAL
Sistem
lapisan sosial dalam sosiologi dikenal dengan istilah Social Stratification yang
merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis). Sistem lapisan
masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya (dalam proses pertumbuhan masyarakat
tersebut) tetapi ada pila yang dengan sengaja disusun untuk mengejar suatu
tujuan bersama. Selama dalam satu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan
setiap masyarakat pasti mempunyai
sesuatu yang dihargainya, maka barang sesuatu itu akan menjadi bibit yang dapat
menumbuhkan adanya sistem lapisan dalam masyarakat itu. Barang sesuatu yang
dihargai di dalam masyarakat mungkin berupa uang atau benda-benda yang bernilai
ekonomis, mungkin juga berupa tanah, kekuasaan, ilmu pengetahuan, kesalehan
dalam
agama atau mungkin juga keturunan yang terhormat.
9.1. Terjadinya Lapisan
Masyarakat
Perbedaan
atas lapisan merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari
sistem sosial setiap masyarakat. Untuk meneliti terjadinya proses lapisan dalam
masyarakat, pokok-pokoknya adalah :
a. Sistem lapisan berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem
demikian hanya mempunyai arti khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang
menjadi objek penyelidikan.
b. Sistem lapisan dapat dinalisis dalam arti-arti sebagai berikut :
i. Distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan,
kekayaan, keselamatan (kesehatan, laju kejahatan).
ii. Sistem pertanggaan yang diciptakan oleh para warga masyarakat (prestise dan
Penghargaan)
iii. Kriteria sistem pertanggaan dapat berdasarkan kualitas pribadi,
keanggotaan
kelompok kerabatan tertentu, milik, wewenang atau kekuasaan.
iv. Lambang-lambang kedudukan, seperti tingkah-laku hidup, cara berpakaian,
perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi, dsb.
v. Mudah sukarnya bertukar kedudukan.
vi. Solidaritas di antara individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki
kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat.
- Pola-pola interaksi (struktur klik, keanggotaan organisasi, perkawinan dan
sebagainya).
- Kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, dikap dan nilai-nilai.
- Aktivitas sebagai organ kolektif.
9.2. Sifat Sistem Lapisan
Masyarakat
Sistem lapisan di
dalam suatu masyarakat dapat bersifat :
a. Tertutup (closed social
stratification), membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan yang
lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Di dalam sistem ini
satusatunya jalan untuk menjadi anggota dalam suatu masyarakat adalah
kelahiran.
b. Terbuka (open social stratification),
setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan
untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan, atau, bagi mereka yang tidak beruntung, untuk jatuh
dari lapisan yang atas ke lapisan dibawahnya.
Pada umumnya sistem terbuka memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk
dijadikan landasan pembangunan masyarakat
daripada sistem yang tertutup.
9.3. Kelas-kelas dalam
Masyarakat (Social Classes)
Kelas
sosial adalah semua orang dan keluarga yang sadar akan kedudukannya di
dalam suatu lapisan, sedang kedudukan mereka itu diketahui serta diakui oleh
masyarakat
umum. Kurt B. Meyer berpendapat bahwa istilah kelas hanya dipergunakan untuk
lapisan yang
bersandarkan atas unsur-unsur ekonomis, sedangkan lapisan yang berdasarkan atas
kehormatan kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group).
Selanjutnya
dikatakan bahwa harus diadakan pembedaan yang tegas antara kelas dan kelompok
kedudukan tersebut. Max Weber mengadakan pembedaan antara dasar-dasar ekonomis
dan dasar-dasar kedudukan sosial, akan tetapi dia tetap menggunakan istilah
kelas bagi semua lapisan.
Adanya
kelas yang bersifat ekonomis dibaginya lagi dalam kelas yang bersandarkan atas
pemilikan tanah dan benda-benda, serta kelas yang bergerak dalam bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapannya. Di samping
itu, Max Weber masih menyebutkan adanya golongan yang mendapat kehormatan
khusus dari masyarakat dan dinamakannya stand.
Joseph
Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena
diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan-keperluan yang nyata,
akan tetapi makna kelas dan gejala-gejala kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti
dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya. Apabila pengertian kelas
ditinjanu dengan lebih mendalam maka akan dijumpai beberapa kriteria
tradisional, yaitu :
a. Besar atau ukuran jumlah anggota-anggotanya
b. Kebudayaan yang sama, yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban
warganya.
c. Kelanggengan
d. Tanda-tanda/lambang-lambang yang merupakan ciri-ciri khas.
e. Batas-batas yang tegas (bagi kelompok itu terhadap kelompok lain)
f. Antagonisme tertentu.
Dasar Lapisan
Masyarakat :
Ukuran-ukuran yang
biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota masyarakat ke dalam
lapisan-lapisan adalah :
a. Ukuran kekayaan (material)
b. Ukuran Kekuasaan
c. Ukuran Kehormatan
d. Ukuran Ilmu Pengetahuan
9.4. Unsur-unsur
Lapisan Masyarakat
1) Kedudukan,
sebagaimana lazimnya dimengerti, mempunyai dua arti. Secara abstrak, kedudukan
berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu. Dengan demikian seseorang
dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut
serta dalam pelbagai pola-pola lehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan
tempatnya sehubungan dengan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Apanila
dipisahkan dari individu yang memilikinya, kedudukan hanya merupakan kumpulan
hak-hak dan kewajiban. Oleh karena hak dan kewajiban hanya dapat terlaksana
melalui perantaraan individu maka agak sukar memisahkannya secara tegas dan
kaku.
Masyarakat pada umumnya
mengembangkan dua macam kedudukan, yakni :
a. Ascri:bed status kedudukan
seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan
kemampuan. Kedudukan tersebut diperoleh karena kelahiran.
b. Achieved Status: kedudukan yang
dicapai oleh seseorang dengan usahausaha yang isengaja. Kedudukan ini tidak
diperoleh atas dasar kelahiran, akan tetapi bersifat terbuka bagi siapa saja,
tergantung dari kemampuan masing-masing dalam mengejar serta mencapai
tujuan-tujuannya.
c. Kadang-kadang dibedakan lagi satu macam kedudukan yaitu assigned status,
yang merupakan kedudukan yang diberikan.
2) Peranan (Role), merupakan aspek dinamis dari kedudukan. Apanila seseorang
melaksanakan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka
dia menjalankan suatu peranan. Suatu Peranan paling sedikit mencakup tiga hal,
yaitu :
a. Peranan adalah meliputi norma-norma yang dihubungkan dengan posisi atau tempat
seseorang dalam masyarakat. Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan
yang membimbing seseorang dalam kehidupan kemasyarakatan.
b. Peranan adalah suatu konsep perihal apa yang dapat dilakukan oleh individu
dalam masyarakat sebagai organisasi.
c. Pernan juga dapat dikatakan sebagai perilaku individu yang penting bagi
struktur
sosial.
Pembahasan perihal aneka peranan yang
melekat pada individu dalam masyarakat
penting karena hal-hal sebagai berikut:
a. Peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat
hendak dipertahankan kelangsungannya.
b. Peranan-peranan seyogyanya dilekatkan pada individu-individu yang oleh masyarakat
dianggap mampu untuk melaksanakannya dianggap mampu untuk melaksanakannya.
Mereka harus telah terlatih dan mempunyai hasrat untuk melaksanakannya.
c. Dalam masyarakat kadang-kadang dijumpai individu yang tak
mampu melaksanakan peranannya sebagaimana diharapkan masyarakat, karena mungkin
pelaksanaannya emerlukan pengorbanan
kepentingan-kepentingan pribadinya yang terlalu banyak.
d. Apabila semua orang sanggup dan mampu melaksanakan peranannya, belum tentu asyarakat akan dapat memberikan
peluang-peluang yang seimbang. Bahkan seringkali terlihat betapa masyarakat
terpaksa membatasi peluang tersebut.
BAB X
PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan
sosial dapat diartikan sebagai segala perubahan pada lembaga-lembaga
sosial dalam suatu masyarakat. Perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga sosial
itu selanjutnya mempunyai pengaruhnya pada sistem-sistem sosialnya, termasuk di
dalamnya nilai-nilai, pola-pola perilaku ataupun sikap-sikap dalam masyarakat
itu yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Masih banyak faktor-faktor
penyebab perubahan sosial yang dapat disebutkan, ataupun mempengaruhi proses
suatu perubahan sosial. Kontak-kontak dengan
kebudayaan lain yang kemudian memberikan pengaruhnya, perubahan pendidikan, ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu, penduduk yang
heterogen, tolerasi terhadap perbuatan-perbuatan yang semula dianggap
menyimpang dan
melanggar tetapi yang lambat laun menjadi norma-norma, bahkan
peraturan-peraturan
atau hukum-hukum yang bersifat formal.
Perubahan
itu dapat mengenai lingkungan hidup dalam arti lebih luas lagi,
mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola keperilakuan,
strukturstruktur,
organisasi, lembaga-lembaga, lapisan-lapisan masyarakat, relasi-relasi sosial,
sistem-sistem komunikasi itu sendiri. Juga perihal kekuasaan dan wewenang,
interaksi
sosial, kemajuan teknologi dan seterusnya. Ada pandangan yang menyatakan bahwa
perubahan sosial itu merupakan suatu
respons ataupun jawaban dialami terhadap perubahan-perubahan tiga unsur utama :
1. Faktor alam
2. Faktor teknologi
3. Faktor kebudayaan
Kalau ada perubahan daripada salah satu faktor tadi, ataupun kombinasi dua diantaranya,
atau bersama-sama, maka terjadilah perubahan sosial. Faktor alam apabila yang
dimaksudkan adalah perubahan jasmaniah, kurang sekali menentukan perubahan
sosial. Hubungan korelatif antara perubahan slam dan perubahan sosial atau
masyarakat tidak begitu kelihatan, karena jarang sekali alam mengalami perubahan
yang menentukan, kalaupun ada maka prosesnya itu adalah lambat. Dengan demikian
masyarakat jauh lebih cepat berubahnya daripada perubahan alam.
Praktis tak
ada
hubungan langsung antara kedua perubahan tersebut. Tetapi kalau faktor alam ini
diartikan juga faktor biologis, hubungan itu bisa di lihat nyata. Misalnya saja
pertambahan penduduk yang demikian pesat, yang mengubah dan memerlukan pola relasi
ataupun sistem komunikasi lain yang baru. Dalam masyarakat modern, faktor
teknologi dapat mengubah sistem komunikasi ataupun relasi sosial. Apalagi
teknologi komunikasi yang demikian pesat majunya sudah pasti sangat menentukan
dalam perubahan sosial itu. Perubahan kebudayaan seperti telah di sebut di
atas, dapat menimbulkan perubahan sosial, meskipun tidak merupakan suatu
keharusan. Kebudayaan itu berakumulasi. Sebab kebudayaan berkembang, makin
bertambah secara berangsur-angsur,. Selalu ada yang baru, di tambahkan kepada
yang telah ada. Jadi bukan menghilangkan yang lama, tetapi dalam
perkembangannya dengan selalu adanya penemuanpenemuan baru dalam berbagai bidang
(invention), akan selalu menambah yang lama dengan yang baru. Dan seiring dengan
pertambahan unsur-unsur kebudayaan tersebut, maka berubah pula kehidupan sosial-ekonomi
ataupun kebudayaan itu sendiri. Paham determinisme, memberi pandangan yang
deterministik menganggap hanya ada satu faktor yang paling menentukan perubahan
sosial. Terhadap paham determinis ini dapat diadakan penggolongan besar menjadi
dua. Pertama yang menganggap bahwa faktor yang paling menentukan tadi bersifat
sosial, sedangkan yang kedua bersifat non-social. Untuk contoh golongan yang
pertama, dapatlah di kemukakan misalnya pendapat Karl Marx dalam bidang ekonomi. la salah seorang tokoh yang
terkenal dengan pendapat, bahwa perkembangan suatu masyarakat dapat dikatakan
di tentukan seluruhnya oleh struktur atau perubahanperubahan
struktur ekonomi masyarakat tersebut. Keadaan demikian dapat dikatakan sebagai suatu determinisme ekonomi. Contoh golongan
kedua, misalnya adanya pandangan bahwa iklimlah yang paling berpengaruh
terhadap perubahan sosial. Contoh lain adalah McLuhan yang menganggap bahwa
inovasi-inovasi dalam bidang teknologilah yang lebih banyak pengaruhnya terhadap
perkembangan di dalam masyarakat. McLuhan memilih teknologi informasi sebagai
teknologi yang terpenting, yang paling mampu menyebabkan perubahan di dalam
masyarakat. Jika teknologi atau cara-cara
berkomunikasi masyarakat banyak mengalami perubahan, maka sudah pasti
pula akan terjadi perubahan-perubahan sosial. McLuhan lebih maju satu Iangkah
lagi dengan hipotesisnya yaitu "Societies have been shaped more by the
nature of the media by which men communicate than by the content of the
communication". (Masyarakat lebih banyak terbentuk oleh sifat-sifat alamiah
dari media yang dipakai untuk berkomunikasi, daripada siaran atau isi berita
itu sendiri) "The media is the message" adalah perumusan McLuhan yang
terkenal. Salah satu alasan McLuhan adalah karena media yang baru tidak saja
hanya menyebabkan 'perubahan dalam kesanggupan manusia menggunakan'pence
inderanya.
Dalam keseluruhannya, baik yang bersifat sosial maupun yang non-sosial, kaum determines
ini menganggap manusia itu hanya responsif belaka, reaktif saja. Padahal, manusia
juga aktif membuat aksi agar pihak lain bereaksi. Juga dalam hal perubahan kebudayaan,
manusia dengan pendangan hidupnya dan tingkahlakunya bukan saja merupakan suatu
hasil dari pengaruh budaya, tetapi manusia sendiri menghasilkan dan menciptakan
kebudayaan. Itulah sebabnya perubahan kebudayaan tidak boleh di pisahpisahkan dari
para individu ataupun masyarakat pendukung kebudayaan itu. Unsur-unsur kebudayaan
jangan dijadikan suatu kesatuan atau unit-unit yang berdiri sendiri lepas dare manusia.
10.1. Proses Perubahan
Sosial
Proses perubahan sosial terdiri dari tiga tahap barurutan :
(1) invensi yaitu proses di mana ide-ide baru diciptakan dan dikembangkan,
(2) difusi, ialah proses di mans ide-ide baru itu dikomunikasikan ke dalam Sistem
sosial, dan
(3) konsekwensi yakni perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem sosial
sebagai akibat pengadopsian atau penolakan inovasi. Perubahan terjadi jika penggunaan
atau penolakan ide baru itu mempunysi akibat. Karena itu perubahan sosial adalah
akibat omunikasi sosial.
Beberapa
pengamat terutama ahli anthropologi memerinci dua tahap tambahan
dalam urutan proses di atas. Salah satunya ialah pengembangan inovasi yang
terjadi setelah invensi sebelum terjadi difusi. Yang dimaksud ialah proses terbentuknya
ide baru dari suatu bentuk hingga menjadi suatu bentuk yang memenuhi kebutuhan
audiens penerima yang menghendaki. Kami tidak memaaukkan tahap ini karena ia
tidak selalu ada. Misalnya, jika inovasi itu dalam bentuk yang siap pakai.
Tahap terakhir yang terjadi setelah konsekwensi, adalah menyusutnya inovasi,
ini menjadi bagian dari konsekwensi.
Apakah perubahan sosial
itu ?
Perubahan sosial adalah proses di mana terjadi perubahan struktur dan fungi
suatu
sistem social. Revolusi nasional, pembentukan suatu lembaga pembangunan desa,
pengadopsian metode keluarga berencana oleh suatu keluarga, adalah merupakan
contoh-contoh perubahan sosial Perubahan, baik pada fungi maupun struktur
sosial
adalah terjadi sebagai akibat dari kegiatan-kegiatan tersebut di atas. Struktur
suatu
sistem terdiri dari berbagai status individu dan status kelompok-kelompok yang
teratur.
Berfungsinya struktur status-status itu merupakan seperangkat peranan atau
perilaku
nyata seseorang dalam status tertentu. Status dan peranan saling mempengaruhi
satu
sama lain. Status guru sekolah misalnya, menghendaki perilaku-perilaku tertentu
bagi
seseorang yang menduduki posisi itu, dan mempengaruhi tingkah laku orang
tersebut.
Mungkin saja seseorang menyimpang jauh dari seperangkat tingkah laku yang
diharapkan (karena dia menduduki posisi status tertentu), tetapi statusnya
mungkin
berubah. Fungsi sosial dan struktur sosial berhubungan sangat erat dan saling
mempengaruhi
satu sama lain. Dalam proses perubahan social, jika salah satu berubah, maka
yang lain akan berubah juga. Berdirinya atau ditetapkannya organisasi kampus
yang
baru, mempengaruhi struktur social universitas karena didefinisikannya
seperangkat
fungsi baru di sana. Jika seseorang (pejabat) ";mulai berfungsi dalam
status baru itu,
mereka mungkin mempengaruhi fungsi universitas secara keseluruhan.
10.2. Macam-macam
Perubahan Sosial
Salah.satu cara yang
berguna dalam meninjau perubahan sosial ialah dengan memperhatikan darimana
sumber terjadinya perubahan itu. Jika sumber perubahan itu dari dalam sistem
sosial itu sendiri, dinamakannya perubahan imanen. Jika sumber ide baru itu
berasal dari luar sistem social, yang demikian itu disebut Perubahan kontak.
Paradigma Perubahan Sosial Sumber kebutuhan Sumber/asal ide baru terhadap
perubahan Dari dalam Dari luar Dari
dalam : kebutuhan dirasakan oleh anggota sistem sosial
Perubahan Imanen Perubahan Kontak
Selektif Dari luar : Kebutuhan diamati oleh agen pembaru atau orang luar sistem Perubahan imanen yang diinduksi Perubahan kontak terarah
Perubahan imanen terjadi jika anggota sistem sosial menciptakan dan mengembangkan ide baru dengan sedikit atau
tanpa pengaruh sama sekali dari pihak luar
dan kemudian ide baru itu menyebar ke seluruh sistem sosial. Seorang petani di Iowa menemukan alat sederhana untuk pengumpil
jagung. Penemuan itu memudahkan pekerjaan
dan tidak banyak memakan waktu. Dalam waktu singkat banyak tetangga penemu itu yang menggunakan alat tersebut.
Dengan demikian perubahan imanen adalah suatu
gejala "dari dalam sistem" Perubahan
kontak terjadi jika sumber dari luar sistem sosial memperkenalkan ide baru. Perubahan kontak adalah gejala
"antar sistem". Ada dua macam perubahan kontak, yaitu perubahan selektif dan
perubahan kontak terarah. Perbedaan perubahan ini tergantung dart mana kita mengamati datangnya
kebutuhan untuk berubah itu, dari dalamkah
atau dari luar sistem sosial. Perubahan
kontak selektif terjadi jika anggota sistem sosial terbuka pada pengaruh dari luar dan menerima atau menolak ide baru itu
berdasarkan kebutuhan yang mereka rasakan
sendiri. Tersajinya inovasi itu sendiri secara spontan atau kebetulan; penerima babas memilih, menafsir atau menolak ide baru
itu. Suatu ilustrasi mengenai perubahan kontak
selektif ialah ketika para guru sekolah tertentu mengunjungi sekolah lain yang telah mengadopsi inovasi. Setelah mereka
kembali ke sekolahnya sendiri, mungkin mereka
menerapkan metode meugajar yang baru., tetapi tindakan nya itu dilakukan tanpa adanya paksaan atau kesengajaan dari kepala
sekolah untuk mencari atau menerima inovasi
itu. Perubahan kontak terarah atau
perubahan terencana adalah perubahan yang
disengaja dengan adanya orang luar atau sebagian anggota sistem yang
bertindak sebagai agen pembaru yang
secara intensif berusaha memperkenalkan ide-ide baru untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan oleh
lembaga dart luar. Inovasi dan kebutuhan
untuk berubah datang dari luar sistem. Banyak pemerintahan national yang
mensponsori program-program pembangunan
yang direncanakan untuk memperkenalkan inovasiinovasi teknologis di bidang-bidang pertanian,
pendidikan, kesehatan, perindustrian dan
sebagainya. Semua itu merupakan contoh perubahan kontak terarah yang
kontemporer.
Ada teoritikus besar perubahan sosial yang menganggap perubahan kontak terarah
(= pembangunan) itu tidal perlu. Akan
tetapi August Comte tetap mempertahankan pendapat bahwa perubahan terarah itu
berguna, sebagai kebalikan dari teori Darwinismesosialnya Herbert Spencer. Ini
berarti Comte membantah teori taken-fair komplit dan survival of the fittest yang evolusioner.
Pada abad sekarang ini sebagian besar pemerintahan
nasional menunjukkan kecenderungan yang jelas mengikuti pendekatan Comte. Pemerintah-pemerintah nasional itu
ingin lebih meningkatkan taraf kehidupan
rakyatnya, suatu tujuan yang hanya dapat dicapai dengan program-program
yang betelbetul terencana. Program
perubahan yang terencana ini merupakan reaksi ketidakpuasan terhadap lambannya perubahan yang dihasilkan
oleh perubahan imanen maupun perubahan
kontak selektif. Dalam arti luas mungkin
benar bahwa sebagian besar perubahan sosial yang terjadi lebih banyak bertipe epontan daripada yang
berencana. Jika penduduk secara teknis sudah
lebih ahli dan lebih pandai mendiagnose perubahan mereka sendiri, maka
perubahan kontak selektif akan dapat
terjadi lebih cepat dan lebih efisien. Dalam hal ini agen pembaru mungkin akan
bekerja di luar tugasnya atau setidaktidaknya dalam peranan yang barbeda. Agen pembaru harus memenuhi
permintaan-permintaan inovasi dari kliennya.
Tetapi pada umumnya para klien itu belum tahu apa kebutuhan mereka dan
inovasi mana yang cocok untuk kebutuhan
tersebut, sehingga perubahan yang lebih tepat diterapkan adalah perubahan terencana. Jika agen pembaru
juga berusaha untuk meningkatkan kemampuan
dan keahlian kliennya untuk menganalisis kebutuhannya, make pada masa mendatang mungkin akan lebih mudah terjadi
perubahan imanen atau perubahan kontak selektif
yang lebih cepat dan efisien. Umumnya perubahan terencana tidak selalu identik
dengan keberhasilan. Keinginan untuk mempercepat perubahan telah menyebabkan
lebih cepat laju peranan ilmu pengetahuan tentang bagaimana memperkenalkan
inovasi ke masyarakat.. Jika hasil-hasil penelitian komunikasi yang dilakukan
dalam penyebaran ide-ide baru itu dikumpulkan dengan baik, kita akan dapat
menggunakannya untuk merencanakan program perubahan terencana secara lebih
efektif.
10.3. Perubahan
individual dan perubahan sistem.
Kita telah membahas perubahan sosial dari sudut datangnya inovasi. Sudut
tinjauan
lainnya bisa dilakukan dengan melihat perubahan itu dan unit pengadopsi atau
yang
menerima ide-ide baru itu. Dalam hal ini ada dua macam yaitu perubahan
individual dan
perubahan sistem- sosial. Banyak perubahan yang terjadi pada level individual,
dimana seseorang bertindak sebagai individu yang menerima atau menolak inovasi.
Perubahan pada level ini disebut dengan bermacam-macam nama, antara lain
difusi, adopsi, modernisasi, akulturasi, belajar atau sosialisasi. Kami
menggunakan istilah perubahan mikro untuk menyebut perubahan yang demikian ini karena ia memfokuskan, perhatian pada perilaku
perubahan individual.
Perubahan
juga terjadi pada level sistem social. Ada berbagai istilah yang dipakai
untuk perubahan macam ini, misalnya pembangunan, sosialisasi , integrasi atau
adaptasi.
Disini perhatian kita terarah pada level sistem sosial, karena itu kami
pergunakan istilah
perubahan makro. Tentu saja perubahan pada kedua level itu berhubungan erat.
Jika kita menganggap sekolah sebagai suatu sistem sosial, make pengadopsian
suatu metode mengajar baru yang dilakukan oleh sekolah tersebut akan membawa
kita pada proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh para guru sebagai pribadi untuk mengubah-metode mengajar
mereka. Sama halnya, perubahan pada sebagian besar individu dalam sistem sosial
akan mengaklbatkan pula perubahan pada sistem. itu sendiri. Keputusan para petani
untuk mengadopsi varietas kopi yang lebih unggul mungkin akan me nyebabkan perubahan
pada perimbangan perdagangan negara-negara di dunia internasional. Dibalik
semua itu, barangkali semua analisa perubahan sosial harus memusatkan perhatiannya
terutama pada proses komunikasi. Nyatanya semua penjelasan mengenai perilaku
manusia berpangkal pada penyelidikan Mengenai bagaimana orang-orang itu memperoleh
dan merubah ide-idenya melalui komunikasi dengan orang lain. Proses belajar,
proses difusi dan proses perubahan pada dasarnya merupakan proses pengkomunikasian
gagasan baru.