Makna Nilai
1.
Nilai
adalah kegiatan manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain
untuk mengambil keputusan.
2.
Menurut
Kimball Young; Nilai adalah asumsi abstrak dan sering tidak disadari tentang
apa yang benar dan apa yang penting.
3.
Menurut
A.W. Green; Nilai adalah kesadaran yang secara relative berlangsung disertai
emosi terhadap objek.
4.
menurut
Woods; Nilai merupakan petunjuk-petunjuk umum yang telah berlangsung lama yang
mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
Macam-Macam Nilai
1. Macam-Macam Nilai Menurut
Prof.Dr.Notonagoro:
A. Nilai Material adalah segala sesuatu yang
berguna bagi unsur manusia.
B. Nilai Vital adalah segala sesuatu yang
berguna bagi manusia untuk dapat mengandalkan kegiatan atau aktivitas .
C. Nilai Kerohanian adalah segala sesuatu
yang berguna bagi rohani manusia .
Nilai Kerohanian dibedakan atas empat Macam :
a) Nilai Kebenaran atau kenyataan, yakni
bersumber dari unsur akal manusia ( nalar,
ratio, budi, cipta )
b) Nilai Keindahan, yakni bersumber dari
unsur rasa manusia ( perasaan, estetika )
c) Nilai Moral atau Kebaikan, yakni bersumber
dari unsur kehendak atau kemauan ( karsa,
etika )
d) Nilai Regius, yakni merupakan nilai
ketuhanan, kerohanian yang tinggi, dan mutlak yang bersumber dari keyakinan
atau kepercayaan manusia.
Makna Norma
Norma merupakan aturan-aturan dengan sanksi-sanksi
yang dimaksudkan untuk mendorong bahkan menekan orang perorangan, kelompok atau
masyarakat secara keseluruhan untuk mencapai nilai-nilai sosial.
Macam-macam
Norma dan sangsinya
- Macam-macam norma dan sanksinya dilihat dari tingkat sanksi atau kekuatan mengikatnya terdapat beberapa macam norma :
D. Tata cara ( usage )
Tata cara merupakan norma yang menunjuk kepada
satu bentuk perbuatan dengan sangsi yang sangat ringan terhadap pelanggarnya.
Misalnya : Cara memegang garpu atau sendok ketika
makan,
Pelanggaran atau penyimpangan terhadapnya tidak
akan mengakibatkan hukuman yang berat, tetapi hanya sekedar celaan atau
dinyatakan tidak sopan oleh orang lain.
E. Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan
atau Folkways merupakan cara-cara bertindak yang digemari oleh masyarakat
sehingga dilakukan berulang-ulang oleh banyak orang. Folkways mempunyai
kekuatan untuk mengikat yang lebih besar dari pada cara.
Misalnya: Mengucapkan salam ketika bertemu,
membungkukkan badan sebagai tanda penghormatan kepada orang yang lebih tua.
Apabila tindakan itu tidak dilakukan maka sanksinya adalah berupa teguran,
sindiran, atau perunjingan.
F. Tata Kelakuan (mores)
Tata
kelakuan merupakan norma yang bersumber kepada filsafat, ajaran agama atau
ideology yang dianut oleh masyarakat.
Misalnya : Larangan berzina,berjudi,minum-minuman
keras, penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif (obat-obatan terlarang) dan
mencuri.
Tata kelakuan sangat penting dalam
masyarakat,karena berfungsi :
a) Memberikan batas-batas pada kelakuan-kelakuan
individu.Setiap masyarakat mempunyai tata kelakuan masing-masing yang
seringkali berbeda yang satu dengan yang lain.
b) Tata kelakuan mengidentifikasikan individu
dengan kelompoknya.Disatu pihak tata kelakuan memaksa agar individu
menyesuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku,dan di lain
pihak memaksa masyarakat untuk menerima individu berdasarkan kesanggupannya
menyesuaikan dirinya dengan tata kelakuan yang berlaku.
c) Tata kelakuan menjaga solidaritas antara
anggota-anggota masyarakat sehingga mengkukuhkan ikatandan mendorong
tercapainya integrasi social yang kuat.
G.
Adat
( customs )
Adat merupakan norma ynag tidak tertulis namun
sangat kuat mengikat, sehingga anggota-anggota masyarkat yang melanggar adat
istiadat akan menderita, karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak
langsung dikenakan.
Misalnya : Pada masyarakat yang melarang
terjadinya perceraian,apabila terjadinya perceraian maka tidak hanya yang
bersangkutan yang mendapatkan sanksi atau menjadi tercemar, tetapi seluruh
keluarga bahkan masyarakatnya.
H. Hukum (laws)
Hukum
merupakan norma yang bersifat formal dan berupa aturan tertulis.
Ketentuan sanksi terhadap pelanggar paling tegas apabila dibandingkan dengan
norma-norma yang disebut terdahulu.
- Macam-macam norma dan sanksinya dibedakan berdasarkan jenis atau sumbernya, yaitu :
A. Norma Agama adalah norma mutlak yang
berasal dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
Sanksinya: mendapat dosa
B. Norma Kesusilaan adalah petunjuk hidup
yang berasal dari akhlak atau dari hati nurani sendiri tentang apa yang lebih
baik dan apa yang buruk.
Sanksinya: akan dikucilkan
orang lain
C. Norma Kesopanan adalah petunjuk hidup yang
mengatur bagaimana seseorang harus bertingkah laku dalam kehidupan
bermasyarakat .
Sanksinya: akan dicemoohkan oleh masyarakat dalam
pergaulan .
D. Norma Hukum adalah himpunan petunjuk hidup
atau peraturan-peraturan oleh pemerintah.
Sanksinya: dipenjara atau denda.
b89ap0gus
BalasHapus